بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 8 Rajab 1445 / 20 Januari 2024
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱


Kitab Al-Lu’lu wal Marjan – Muhammad Fu’ad Abdul Baqi
(Kumpulan hadits yang disepakati Bukhari Muslim)

Hadits ke-68 | Bab: Haram Menurunkan Kain di Bawah Mata kaki , Mengungkit-Ungkit (Menyebut-nyebut Pemberian), dan Bersumpah Dalam Jual Beli

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِطَرِيقٍ يَمْنَعُ مِنْهُ ابْنَ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِلدُّنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ وَإِلَّا لَمْ يَفِ لَهُ وَرَجُلٌ سَاوَمَ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللَّهِ لَقَدْ أَعْطَى بِهَا كَذَا وَكَذَا فَأَخَذَهَا

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tiga macam orang yang tidak akan dilihat oleh Allah dengan pandangan rahmat- Nya pada hari kiamat, tidak akan dimaafkan, dan bagi mereka siksa yang pedih:’

1) Seorang yang memiliki kelebihan air di tengah perjalanan lalu menolak (memberikan kepada) musafir yang membutuhkannya,
2) Seorang yang berbai’at pada imam (pimpinan) semata-mata untuk dunia, jika ia diberi (imbalan duniawi) maka dia ridha, bila tidak diberi ia marah,
3) Seorang menjual barangnya sesudah waktu ‘ashar, lalu ia bersumpah: Demi Allah aku telah membayar sekian pada penjualnya, lalu dipercaya oleh pembelinya, padahal ia berdusta.’

Kemudian Nabi ﷺ membacakan ayat

اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

“Sesungguhnya mereka yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga (harta dunia) yang sedikit, mereka tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, bahkan tidak akan memasukan mereka, dan bagi mereka tetap mendapat siksa yang sangat pedih.” (QS. Ali Imran: 77)”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-42, Kitab Masaqah dan bab ke-5, bab dosa bagi orang yang tidak memberi air bagi orang yang sedang dalam perjalanan)

Syarah Hadits:

Dalam hadist ini, Rasulullah ﷺ mengabarkan kepada umatnya tentang tiga orang yang tidak akan dilihat Allâh ﷻ pada hari kiamat, tidak mensucikan dan mendapat siksa yang pedih.

Ini menunjukkan hal ini adalah dosa-dosa besar, sehingga Allâh ﷻ tidak melihat orang tersebut padahal kenikmatan terbesar adalah melihat wajah Allâh ﷻ.

Kalimat لَا يَنْظُرُ الله إِلَيْهِمْ bermakna Allâh ﷻ tidak melihat dengan rahmat (terhadap tiga golongan yang disebut dalam hadits di atas), tidak dilihat dengan rahmat dan kasih sayang Allâh ﷻ.

Kalimat وَلَا يُزَكِّيهِمْ bermakna tidak disucikan Allâh ﷻ atau tidak diampuni dosa-dosanya oleh Allâh ﷻ.

Tiga golongan tersebut adalah:

1. Seorang yang memiliki kelebihan air di tengah perjalanan lalu menolak (memberikan kepada) musafir yang membutuhkannya.

Padahal seorang musafir berhak mendapatkan pertolongan, bahkan diberi zakat tanpa memandang dia kaya atau miskin.

Terdapat kisah masyhur seorang wanita tuna susila yang masuk surga karena memberi minum anjing.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

“Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah” (HR. Al Bukhari no.3321, Muslim no.2245).

Beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan memberi minum:

  • Dari Sa’id bahwasanya Sa’ad mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya,

أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْجَبُ إِلَيْكَ قَالَ « الْمَاءُ ».

“Sedekah apa yang paling engkau sukai.” Jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sedekah air.” (HR. Abu Daud, no. 1679 dan An-Nasai, no. 3694; 3695; Ibnu Majah, no. 3684)

  • Dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ فَأَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ « الْمَاءُ ». قَالَ فَحَفَرَ بِئْرًا وَقَالَ هَذِهِ لأُمِّ سَعْدٍ

“Wahai Rasulullah, bahwasanya Ummu Sa’ad (ibundaku) meninggal dunia. Sedekah apakah yang afdal untuknya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sedekah air.” Lantas Sa’ad pun menggali sumur untuk ibunya, lalu ia mengatakan, “Ini sumur untuk Ummu Sa’ad (ibundaku).” (HR. Abu Daud, no. 1681. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

  • Memberi makan dan minum kepada hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

في كُلِّ كَبِدٍ رطبَةٍ أجرٌ

“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” [HR Al-Bukhari : 2363]

Menyembuhkan Sakit dengan Sedekah

Sedekah bisa menjadi obat bagi penyakit Anda! Rasulullah ﷺ bersabda :

دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ

“Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Baihaqi)

Bisul di Wajahnya Sirna

Disebutkan di dalam kitab Shahihut Targhib wat Tarhib 964 M, dari Imam Baihaqi Rahimahullah, bahwa ia berkata, “Ada kisah Syaikh Hakim Abi “Abdillah Rahimahullah, bahwa ia memiliki bisul di wajah dan telah diobati dengan berbagai macam obat, tapi tak kunjung sembuh juga. Sudah hampir satu tahun lamanya bisul tersebut menghinggapi wajahnya. Kemudian ia meminta kepada Ustadz Imam Abu “Utsman Ash-Shobuni untuk mendoakannya di majelis beliau pada hari Jumat. Beliau pun mendoakannya dan diamini oleh banyak orang.

Pada hari Jumat berikutnya ada seorang wanita yang menyampaikan selembar surat yang mengatakan bahwa sesampainya di rumah, ia kemudian bersungguh-sungguh dalam mendoakan Hakim Abu ‘Abdillah pada malam harinya. Lalu dalam tidurnya, ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah ﷺ yang seakan-akan bersabda kepadanya, “Katakan kepada Abu ‘Abdillah agar melapangkan air bagi kaum muslimin.” Kemudian aku membawa surat tersebut kepada Hakim. Lalu Hakim memerintahkan agar membuat galian di depan pintu rumahnya. Setelah galian tersebut selesa dikerjakan, beliau memerintahkan agar memenuhi galian tersebut dengan air dan kerikil. Orang-orang pun mulai mengambil air untuk minum. Tidak sampai sepekan, tanda-tanda kesembuhan telah tampak pada wajah Abu Abdillah dan sehat kembali seperti semula.

Galilah Sumur, dan Sakitmu Akan Sembuh

Di dalam Siyar A’lamin Nubala’ 8/407, disebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada ‘Abdullah bin Mubarak Rahimahullah tentang luka bernanah (bisul) yang keluar dari lututnya sejak tujuh tahun yang lalu. Ia telah mengobatinya dengan berbagai macam obat dan banyak bertanya kepada para dokter, tetapi belum sembuh juga. Maka beliau pun menjawab, “Pulanglah, lalu galilah sumur di tempat orang-orang yang membutuhkan air. Sesungguhnya aku berharap akan keluar mata air di sana, dan darahmu akan berhenti.” Lelaki itu pun melaksanakan perintah Ibnul Mubarok, maka ia pun sembuh.

2. Seorang yang berbai’at pada imam (pimpinan) semata-mata untuk dunia, jika ia diberi (imbalan duniawi) maka dia ridha, bila tidak diberi ia marah.

Kewajiban umat Islam dalam hal kepemimpinan Negara adalah berbai’at untuk tunduk dan patuh kepada pemimpin.

Bai’at merupakan janji ketaatan. Dia merupakan akad syar’i antara yang dibai’at dengan yang berbai’at, yaitu pemimpin atau khalifah. Seorang khalifah mengambil bai’at setelah dia dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi, yaitu mereka yang memenuhi syarat amanah dan penilaian yang baik.

Kewajiban untuk berbai’at menyatakan tunduk dan patuh kepada pemimpin disabdakan Nabi ﷺ dalam beberapa haditsnya, di antaranya:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ. فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Setiap muslim harus patuh dan taat pada hal yang ia sukai atau benci, selama ia tidak diperintah maksiat. Tapi jika ia diperintah maksiat, maka jangan patuh dan taat (Shahih al-Bukhari al-ahkam bab as-sam’ wat-tha’ah lil-imam ma lam takun ma’shiyatan no. 6611).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah“.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

“Jika ada dua khalifah dibai’at, maka bunuhlah yang dibai’at terakhir“. [HR Muslim]. Hadits ini menunjukkan haramnya pemimpin tandingan.

3) Seorang menjual barangnya sesudah waktu ‘ashar, lalu ia bersumpah: Demi Allah aku telah membayar sekian pada penjualnya, lalu dipercaya oleh pembelinya, padahal ia berdusta.’

Yaitu seorang yang menjual nama Allâh ﷻ dengan harga murah, dengan niat menipu. Padahal Allâh ﷻ Maha Besar dan maha mengetahui.

Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin dari dosa-dosa yang menjerumuskan.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم