Tag Archives: ziarah kubur

Adapun maksud ziarah kubur ahli tauhid adalah tiga hal:

– Pertama, untuk mengingat mati, mengambil i’tibar dan pelajaran. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisyaratkan hal tersebut dalam sabdanya:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).

Jika ditanyakan, apa yang menjerumuskan para penyembah kuburan kepada fitnah kuburan, padahal mereka mengetahui orang-orang yang ada di dalamnya telah mati, tidak bisa memberikan madharat atau manfaat sama sekali kepada mereka, juga tidak kematian, kehidupan dan kebangkitan?

Maka jawabnya adalah, sebab-sebab yang menjerumuskan mereka kepada hal tersebut adalah:

1. Kebodohan terhadap hakikat apa yang dengannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah, juga segenap rasul, dari realiasi tauhid dan memangkas sebab-sebab syirik. Karena itu, bagian mereka dalam hal tersebut sangat sedikit. Lalu syetan menyeru mereka kepada fitnah pada saat mereka tidak memiliki ilmu yang bisa membatalkan ajakannya, sehingga ia memenuhi ajakan syetan tersebut sebesar kebodohan yang ada pada dirinya, dan mereka dijaga daripadanya sesuai dengan ilmu yang mereka miliki.

Dalam ‘aqidah ahlu sunnah, bahwa ruh para Nabi, as-siddiqin, as-syuhada dan seluruh orang beriman berada di tempat tertinggi di surga Allâh ﷻ, ruh mereka diberi nikmat berupa rezki dari sisi-Nya petang dan pagi.

Dikisahkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu’anha, bahwa kalimat terakhir yang diucapkan Nabi ﷺ sesaat sebelum wafat adalah: “Ya Allah, di ar-Rafiqi al-A’laa”. Muttafaqun ‘Alaihi, Bukhari (no. 4437), Muslim (no. 2191)

Berkata Imam An-Nawawi As-Syafi’i Rahimahullah: “Pendapat yang benar yang dipegang oleh mayoritas ulama bahwa maksud dari arRafiqi al-A’laa adalah tempat para Nabi tinggal di tempat surga yang paling tinggi”. (Syarah Sahih Muslim 15/208)

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang mengucapkan doa selesai azan: “Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang ditegakkan, berilah kepada Nabi Muhammad al-Wasilah dan al-Fadhilah (kedudukan yang tinggi dan mulia), dan bangkitkanlah beliau sehingga menempati kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya” maka dia akan mendapat syafaatku di hari kiamat”. (HR. Bukhari (no. 4791).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Mintakanlah kepada Allah untukku Al-Wasilah. Para sahabat berkata: “Apa itu AlWasilah wahai Rasulullah? Rasulullah ﷺ bersabda: “Tempat derajat tertinggi didalam surga yang tidak diraih kecuali oleh seorang hamba, dan aku berharap agar memperolehnya”. (Sahih Sunan At-Turmizi (no. 3612), sahih dengan syawahid).

Berkata Syaikh Shaleh ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah “Dan harapan ini dengan izin Allâh ﷻ akan terwujud, karena kita mengetahui bahwa makhluk yang paling utama disisi Allah adalah Nabi Muhammad ﷺ ”. (Syarh Riyadhu as-Salihin 5/36, bab “Fadhlu al-Wudu”)

Pembahasan ini berkaitan dengan haji dan umrah, karena ziarah ke makam Nabi ﷺ biasanya dilakukan setelah melakukan kedua ibadah tersebut.

Dalam bahasa Arab, Umrah bermakna ziarah. Dan ziarah adalah bagian dari ibadah. Seperti hadits syaddur rihal.

Syaddur rihal adalah istilah agama yang memiliki makna “mempersiapkan dengan matang untuk melakukan sebuah safar/perjalanan.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ، مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَمَسْجِدِي

“Tidak boleh melakukan syaddur rihal kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid al-Aqsha, dan masjidku.” (HR. al-Bukhari no. 1132 dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu dan Muslim no. 1397 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Maka, jika seseorang bermaksud ziarah ke tiga masjid itu, akan dihitung pahala, bahkan sholatnya dihitung 1000 kali untuk masjid Nabawi dibandingkan dengan masjid lainnya.

Ini berbeda dengan niat awalnya adalah ziarah kubur, meskipun ziarah kubur adalah ibadah, tetapi khusus untuk perjalanan jauh hanya untuk ziarah, maka ini sesuatu yang dilarang seperti dhohir hadits di atas.

Maka, ziarah ke masjid bersejarah lainnya, seperti Masjid Qiblatain dengan niat untuk mendapatkan keutamaan tertentu, ini dilarang.

💡 Kesimpulannya: ziarah ke Madinah, bukan bertujuan utama ziarah ke makam Nabi ﷺ akan tetapi niatnya ziarah ke masjid Nabawi, yang otomatis akan ke ziarah kubur Nabi ﷺ.

Maka tujuan ziarah ke Madinah adalah untuk aktivitas di:

Masjid Nabawi
Makam Nabi ﷺ, Abu Bakar dan Umar
Maka baqi
Masjid Quba
Makam perang uhud

Inilah ziarah yang disyariatkan dalam rangkaian kunjungan ke Madinah. Adapun kunjungan ke tempat-tempat lain jangan menjadikannya salah dalam niat. Karena amalan-amalan akan dinilai jika dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allâh ﷻ melalui Rasul-Nya.