Sesungguhnya orang-orang yang ragu-ragu itu telah mentaati syetan, hingga diri mereka menyatu dengan keragu-raguan dari syetan tersebut. Mereka menerima ucapan syetan, mentaatinya dan membenci mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya. Bahkan di antara mereka ada yang berpendapat, jika ia berwudhu dengan cara wudhu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atau shalat sesuai dengan shalatnya, maka wudhunya batal dan shalatnya tidak sah.
Dia juga berpendapat, jika ia melakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam menyuapi anak-anak, atau dalam memakan makanan umat Islam pada umumnya, ia berpendapat bahwa makanan itu najis dan wajib baginya membasuh tangan dan mulutnya sebanyak tujuh kali seperti jika tangan dan mulutnya dijilat oleh anjing atau dikencingi kucing.
Kekuasaan iblis terhadap mereka sampai pada tingkat mereka memenuhi perintah iblis laksana orang gila. Mereka lebih dekat kepada madzhab Sufsatha’iyah (Al-Farabi berkata, “Ini adalah nama suatu keahlian yang dengannya seseorang mampu mencampuradukkan perkataan dan membuat suatu persangkaan.”), yang mengingkari hakik