Tag Archives: Ustadz Isnan Efendi

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi’ Al Ataki] dan [Qutaibah bin Sa’id], keduanya dari [Hammad bin Zaid] dan teksnya milik Qutaibah, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Sesungguhnya Allah menghimpun bumi untukku lalu aku melihat timur dan baratnya dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan mencapai yang dihimpunkan untukku, aku diberi dua harta simpanan; merah dan putih, dan sesungguhnya aku meminta Rabbku untuk ummatku agar tidak dibinasakan oleh kekeringan menyeluruh, agar Ia tidak memberi kuasa musuh untuk menguasai mereka selain diri mereka sendiri lalu menyerang perkumpulan mereka, dan sesungguhnya Rabbku berfirman: ‘Hai Muhammad, sesungguhnya Aku bila menentukan takdir tidak bisa dirubah, sesungguhnya Aku memberikan untuk umatmu agar tidak dibinasakan oleh kekeringan menyeluruh, Aku tidak memberi kuasa musuh untuk menyerang mereka selain diri mereka sendiri lalu mereka menyerang perkumpulan mereka meski mereka dikepung dari segala penjurunya hingga sebagaian dari mereka membinasakan sebagaian lainnya dan saling menawan satu sama lain.” Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb], [Ishaq bin Ibrahim], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], berkata Ishaq: Telah mengkhabarkan kepada kami, sedangkan yang lain berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu’adz bin Hiysam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] bahwa nabi Allah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Sesungguhnya Allah menghimpun bumi untukku hingga aku melihat timur dan baratnya, dan Ia memberiku dua harta simpanan; merah dan putih.” Selanjutnya ia menyebut seperti hadits Ayyub dari Abu Qilabah.

Pada pertemuan yang lalu telah dijelaskan senjata setan antara lain:
1. Memperpanjang Angan-angan.
2. Memperdaya Manusia untuk Memandang Sesuatu yang Jahat sebagai Sesuatu Yang Baik.
3. Menakut-nakuti Orang-orang Beriman.
4. Tipu Daya terhadap Adam dan Hawwa’ dengan sumpah palsu.
5. Menguji Manusia dengan Berlebih-lebihan dan Meremehkan
6. Pendapat dan Hawa nafsu (perkataan yang batil, pendapat-pendapat yang rendah dan hayalan-hayalan).
7. Bersandar kepada akal (mengeluarkan manusia dari ilmu dan agama)

8. Keanehan Orang-orang Sufi

Termasuk perdayaan syetan adalah berbagai keanehan dan kehancuran yang dilemparkannya kepada orang-orang sufi bodoh. Hal-hal itu dibungkusnya dalam bentuk mukasyafah (penyingkapan) terhadap hayalan-hayalan, sehingga menjerumuskan mereka ke dalam berbagai kebatilan dan kesesatan, membukakan untuk mereka pintu-pintu dakwaan yang besar, lalu membisikkan kepada mereka bahwa di balik ilmu ada jalan yang jika mereka lalui akan membuat mereka memperoleh mukasyafah secara nyata, dan membuat mereka tak lagi memerlukan serta terikat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Ibnul Jauzy Rahimahullah dalam talbis iblis berkata: Tasawuf adalah tarikat yang awalnya dimulai dengan bentuk zuhud yang total. Selanjutnya, orang yang berkecimpung di dalamnya membolehkan mendengarkan nyanyian (Assamaa’) dan melakukan tarian (ArRa’su), sehingga pencari-pencari akhirat dari kalangan awam pun tertarik kepada mereka, karena orang-orang yang bisa dikatakan sebagai pengikut paham sufi itu terlihat seakan benar-benar menampakkan kezuhudan. Para pencari dunia pun tertarik dengan sikap mereka, karena mereka terlihat begitu santai dan terlihat suka bermain-main.

Maka itu, seseorang harus menyingkap talbis Iblis terhadap tarekat orang yang seperti ini. Dan, pengungkapan talbis itu hanya dapat dilakukan dengan mengungkap akar dan cabang tarekat, serta menjelaskan apa saja persoalannya. Allahlah Yang Mahamenuntun menuju kebenaran.

Penulis berkata, pada masa Nabi ﷺ, penisbatan diarahkan kepada iman dan Islam saja, sehingga seorang disebut Muslim dan mukmin.

Judul ini adalah judul yang ditulis oleh Imam an-Nawawi Rahimahullah, karena Imam Muslim tidak menyebut judul pada setiap Bab-nya.

Bab ini juga merupakan bagian dari fitnah karena dua orang muslim yang akan saling membunuh, tentu merupakan hal yang tidak disukai (Fitnah).

📖 Hadits Muslim Nomor 5139

حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ خَرَجْتُ وَأَنَا أُرِيدُ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ يَا أَحْنَفُ قَالَ قُلْتُ أُرِيدُ نَصْرَ ابْنِ عَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي عَلِيًّا قَالَ فَقَالَ لِي يَا أَحْنَفُ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَقُلْتُ أَوْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ قَدْ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Al Ahnaf bin Qais berkata: Aku pergi untuk menemui orang ini lalu Abu Bakrah menemuiku, ia bertanya: Kamu mau kemana wahai Ahnaf? Aku menjawab: Aku hendak menolong putra paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam -maksudnya Ali. Lalu ia berkata: Wahai Ahnaf, kembalilah karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila dua orang muslim berhadapan dengan pedang, pembunuh dan yang terbunuh ada di neraka.” Aku berkata: Atau dikatakan: Wahai Rasulullah, ia yang membunuh (pantas masuk neraka), lalu bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: “Sesungguhnya ia ingin membunuh kawannya.”

Bagian Kelima: Muamalat | Bab 1 – Jihad | Bagian 1

Definisi Jihad (Pengertian Jihad)

▪️ Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya baik berupa perkataan maupun perbuatan.

▪️ Secara istilah syari’ah berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuan kaum muslimin untuk memperjuangkan melawan orang-orang yang dzalim, murtad maupun pemberontak dan selain mereka untuk menegakan Islam demi mencapai ridha Allâh ﷻ.

Bab ini terdiri atas sebelas materi:

Materi Pertama: Hukum, Macam, dan Hikmah Jihad

1. Hukum Jihad

Jihad khusus, yaitu perang melawan kaum kafir dan kaum yang memerangi umat Islam, hukumnya fardhu kifayah. Apabila sebagian kaum Muslimin sudah melakukannya maka kewajiban sebagian yang lain gugur. Ini berdasarkan firman Allâh ﷻ,

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (At-
Taubah: 122)

💡 Jihad terbagi menjadi dua, yaitu jihad ath tholab (menyerang) hukumnya fardhu kifayah dan jihad ad daf’u (bertahan) hukumnya fardhu ‘ain.

Hanya saja, bagi orang yang ditunjuk oleh imam maka jihad menjadi fardhu ain baginya, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, “Dan apabila kalian diminta untuk berangkat maka berangkatlah.” (HR. Al-Bukhari, 3/18, Muslim, Kitab Al-Ijarah, 85, 86, Ibnu Majah, 2773, dan Imam Ahmad, 1/226).

Demikian pula halnya ketika musuh sudah mengepung suatu negeri maka seluruh penduduknya menjadi tertunjuk, termasuk kaum perempuan, untuk melawan musuh.

💡Maka hukum fardhu kifayah berubah menjadi fardhu ‘ain, berlaku pada tiga keadaan:
1. Jika ditunjuk oleh pemimpin.
2. Jika diserang musuh.
3. Jika sudah masuk ke kancah peperangan, maka dilarang untuk melarikan diri.

Bab 2: Penenggelaman Tentara yang akan Menghancurkan Ka’bah

📖 Hadits Muslim Nomor 5131

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id], [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], teks milik Qutaibah, berkata Ishaq: telah mengkhabarkan kepada kami dan yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdulaziz bin Rufai’] dari [Ubaidullah bin Al Qibthiyyah] berkata: Al Harits bin Abu Rabi’ah dan Abdullah bin Shafwan bertamu ke kediaman [Ummu Salamah], Ummul Mu`minin, aku bersama keduanya, keduanya bertanya tentang tentara yang dibenamkan ke bumi dan itu terjadi dimasa Ibnu Az Zubair. Ia menjawab: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Seseorang berlindung di baitulah lalu pasukan dikirim menemuinya, mereka berada disalah satu padang pasir lalu mereka dibenamkan.” Aku bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan orang yang benci? Beliau menjawab: “Ia dibenamkan bersama mereka, tapi ia dibangkitkan pada hari kiamat berdasarkan niatnya.” Abu Ja’far berkata: Itu di tanah lapang Madinah. Telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdulaziz bin Rufai’] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya disebutkan: Ia berkata: Lalu aku bertemu dengan Abu Ja’far, aku berkata: Sesungguhnya Ummu Salamah hanya mengatakan disalah satu padang pasir. Abu Ja’far berkata: Tidak, demi Allah sesungguhnya itu adalah padang pasir Madinah.

Penenggelaman (الخسف) merupakan tanda-tanda besar hari kiamat, terkhusus yang disampaikan Rasulullah ﷺ akan terjadi tiga kali. Dan ini belum terjadi.

Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّـى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ… (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَثَلاَثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْـمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ.

“Sesungguhnya Kiamat tidak akan tegak hingga kalian melihat sepuluh tanda… (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) Dan tiga penenggelaman ke dalam bumi, penenggelaman di sebelah timur, penenggelaman di sebelah barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” [ Muslim dalam hadits selanjutnya]

Bab 13 – 5 – Melumpuhkan Senjata-senjata Setan

Pada pertemuan yang lalu telah dijelaskan mengenai senjata-senjata setan, yaitu:
1. Memperpanjang Angan-angan.
2. Memperdaya Manusia untuk Memandang Sesuatu yang Jahat sebagai Sesuatu Yang Baik.

3. Menakut-nakuti Orang-orang Beriman

Di antara tipu daya musuh Allah adalah ia menakut-nakuti orang-orang beriman melalui laskar dan pengikut-pengikutnya (bisikan hati atau melalui bala tentaranya dari golongan manusia). Maka mereka tidak mengajaknya berjihad, tidak memerintahkan mereka kepada yang ma’ruf dan tidak mencegah mereka dari yang mungkar. Dan ini adalah di antara tipu daya syetan yang paling besar terhadap orang-orang beriman. Allah mengabarkan hal ini dalam firman-Nya,

اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syetan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran: 175).

Yukhawwifu awliyaa’ah (يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ) dalam ayat di atas menurut semua ahli tafsir berarti menakut-nakutimu dengan kawan-kawannya. Qatadah berkata, “Ia membesar-besarkan mereka (kawan-kawannya) di dalam hatimu. Oleh sebab itu Allah befirman, ‘Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.’ Maka setiap kali iman hamba bertambah kuat maka setiap itu pula hilang rasa takutnya kepada kawan-kawan syetan. Sebaliknya, setiap kali imannya melemah, setiap itu pula bertambah kuat ketakutannya kepada mereka.”

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 155-158

📖 Surat Al-Baqarah Ayat 155:

Allâh ﷻ berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

Dan kami akan benar-benar menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan dan kekurangannya harta karena kesulitan dalam mendapatkannya atau hilang sama sekali.

Ayat ini jelas menerangkan bahwa ujian yang diberikan hanya sedikit saja. Lebih banyak kenikmatan yang kita dapatkan.

Allah mengabarkan bahwa sudah terjadi keharusan bagi hamba-hambaNya untuk diuji dengan segala cobaan, agar jelas orang yang benar dan orang yang berdosa, orang yang sabar dengan orang yang tidak sabar, dan ini adalah sunnah Allah pada hamba-hambaNya. Karena suatu kesenangan itu bila terus berlanjut bagi orang-orang yang beriman dan tidak diiringi dengan suatu cobaan, niscaya akan terjadi di campur aduk yang merupakan kerusakan baginya, ke mahabijaksanaan Allah memastikan untuk memilah-milah antara orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat.

Inilah manfaat dari cobaan dan ujian bukannya untuk menghilangkan keimanan yang ada pada seorang hamba yang beriman, dan tidak pula untuk memalingkan mereka dari agamanya, karena Allah tidak menyia-nyiakan keimanan kaum Mukminin.

Hadits Muslim Nomor 5128

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ وَهُوَ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدْ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ وَعَقَدَ سُفْيَانُ بِيَدِهِ عَشَرَةً قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَسَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادُوا فِي الْإِسْنَادِ عَنْ سُفْيَانَ فَقَالُوا عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ حَبِيبَةَ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari [Zainab binti Jahsy] nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bangun tidur dan beliau mengucapkan: “LAA ILAAHA ILLALLAAH, celakalah bangsa arab dari keburukan yang mendekat, saat ini penghalang Ya’juj dan Ma’juj telah terbuka seperti ini -Sufyan dan lainnya melekatkan kesepuluh jarinya- aku (Zainab) bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan sementara ditengah-tengah kami ada orang-orang shalih? Beliau menjawab: “Ya, bila kekejian banyak (menyebar).” Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Sa’id bin Amru Al Asy’atsi], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar], mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Mereka menambahkan dalam sanad Sufyan, mereka berkata: Dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Habibah] dari [Ummu Habibah] dari [Zainab binti Jahsy].

Syarah Hadits:

💡 Judul Imam Qurthubi dalam bab ini: Datang dan turunnya fitnah-fitnah sebagaimana tetesan air hujan dan dari mana datangnya fitnah. Judul terjemahan di atas juga bukan dari Imam Muslim.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, hadits ini unik (Lathaif) karena satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh empat shahbiyah.

💡Definisi sahabat: Siapa saja dari kalangan kaum muslimin, yang pernah menyertai dan melihat Rasulullah, dan beriman kepadanya serta mati dalam keadaan beriman, meskipun pernah murtad.

Abu Sufyan saat ditanya Heraklius tentang sahabat yang murtad, beliau menjawab tidak ada. Yang murtad dan kembali setelah Rasulullah ﷺ itu ada.

Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada akhir zaman adalah salah satu tanda dari tanda-tanda besar Kiamat. Kemunculan mereka telah ditunjuki oleh al-Kitab dan as-Sunnah.

Bab 13 – 4 – Melumpuhkan Senjata-senjata Setan

Pada pertemuan yang lalu telah dijelaskan salah satu senjata setan adalah: Memperpanjang Angan-angan.

Senjata selanjutnya adalah:

Memperdaya Manusia untuk Memandang Sesuatu yang Jahat sebagai Sesuatu Yang Baik

Di antara perdayaan syetan terhadap manusia adalah ia menampakkan berbagai macam perkara dan mengkhayalkannya di sana terdapat banyak kemanfaatan baginya. Selanjutnya ia memunculkan beberapa perkara yang di dalamnya terdapat kebinasaan manusia. Lalu ia meninggalkannya, membiarkannya dan senang dengan kebinasaan manusia itu, ia pun menertawakannya, kemudian memerintahkannya mencuri, berzina dan membunuh. Setelah semua kejahatan ditunjukkannya, ia pun mempermalukan manusia itu.

Perangkap ini bukan hanya kepada manusia awam, tetapi juga kepada ahli ibadah. Dan biasanya diawali dengan teman-teman yang buruk. Karena teman itu akan menarik, baik perbuatan baik maupun yang buruk. Itulah pentingnya ilmu dan amal, hanya dengan taufiq Nya Allâh ﷻ akan menolong hamba-Nya.

Allâh ﷻ befirman,

وَاِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ اَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَاِنِّيْ جَارٌ لَّكُمْۚ فَلَمَّا تَرَاۤءَتِ الْفِئَتٰنِ نَكَصَ عَلٰى عَقِبَيْهِ وَقَالَ اِنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّنْكُمْ اِنِّيْٓ اَرٰى مَا لَا تَرَوْنَ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ ۗوَاللّٰهُ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan (ingatlah) ketika setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, “Tidak ada (orang) yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini, dan sungguh, aku adalah penolongmu.” Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan balik ke belakang seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu; aku dapat melihat apa yang kamu tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Allah sangat keras siksa-Nya. (QS Al-Anfal ayat 48).

Ayat ini berkaitan dengan Rasulullah ﷺ di saat perang Badar. Setan membisikkan janji-janji kepada para sahabat. Al-Hasan berkata, “la menunjukkan mereka dengan tipu daya lalu menelantarkan mereka. Sesungguhnya orang yang jahat itu memperdaya orang yang setia padanya.”

BAB 14 – HEWAN QURBAN DAN AQIQAH
Materi Kedua: Aqiqah

1. Definisinya: Aqiqah adalah hewan yang disembelih karena lahirnya seseorang pada hari kelujuh dari kelahirannya.

▪️ Yang disebutkan dalam hadits afdholnya adalah domba atau kambing, meskipun boleh misalnya dengan unta.

▪️ Jika sapi, maka tidak dibagi tujuh seperti pada kurban. 

2. Hukumnya: Aqiqah adalah sunnah muakkadah bagi keluarga bayi tersebut yang sanggup untuk melakukannya. Ini berdasarkan sabdanya, dari sahabat Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dishahihkan al-Albani).

▪️ Sebagian ulama berpendapat wajib dan sebagian lainnya berpendapat sunnah biasa. Yang rajih, yang wajib adalah sang Bapak yang mengaqiqahkan anaknya. Namun, jika bapaknya tidak mengakikahkan karena kurang mampu atau tidak mau, maka kewajibannya/kebolehannya berpindah ke wali yang lain, apabila ada izin dari sang Bapak.

▪️ Jika anak sampai besar tidak diaqiqahkan, boleh mengaqiqahkan dirinya sendiri. Pendapat ini didukung oleh Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah. Bahkan jika keburu meninggal dunia, maka boleh diaqiqahkan. Karena tidak ada dalil yang sharih dan para ulama berijtihad dalam hal ini.

▪️ Demikian juga dianjurkan mengaqiqahkan bayi yang keguguran karena sudah ada ruhnya setelah berumur empat bulan.

▪️ Jika ada nadzar dari orang tua kita, maka hukumannya menjadi wajib.