Tag Archives: Ustadz Isnan Efendi

[Abu Sa’id Al Khudri] berkata:

Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pada suatu hari cerita yang panjang tentang Dajjal, diantara yang beliau ceritakan kepada kami adalah: “Ia mendatangi jalan di gunung Madinah -padahal Madinah diharamkan baginya- hingga tiba di sebagaian tanah setelah Madinah. Saat itu seorang manusia terbaik atau diantara yang terbaik menghadangnya, ia berkata, ‘Aku bersaksi bahwa kau adalah Dajjal yang pernah diceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam kepada kami.’ Dajjal berkata: ‘Bagaimana menurutmu, bila aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apa kau masih meragukannya? ‘ mereka menjawab: ‘Tidak.’ Dajjal pun membunuhnya lalu menghidupkannya kembali. Saat menghidupkannya, ia berkata: ‘Demi Allah, aku tidak pernah lebih memahamimu melebihi saat ini.’ lalu Dajjal ingin membunuhnya tapi ia tidak mampu mengusainya’.”

Adapun maksud ziarah kubur ahli tauhid adalah tiga hal:

– Pertama, untuk mengingat mati, mengambil i’tibar dan pelajaran. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisyaratkan hal tersebut dalam sabdanya:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).

Boleh memberikan syarat berupa spesifikasi barang yang diinginkan. Jika memenuhi syarat tentang barang yang dinginkan maka jual beli menjadi sah. Namun, jika tidak memenuhi syarat maka transaksi jual beli tidak sah.

Misalnya: Seorang pembeli mensyaratkan bahwa buku yang diinginkan harus menggunakan kertas berukuran kecil. Atau, seseorang yang ingin membeli rumah mensyaratkan bahwa rumah yang diinginkannya harus menggunakan pintu yang terbuat dari besi.

Boleh pula memberi persyaratan tertentu dengan tujuan memperoleh manfaat tertentu. Misalnya,disyaratkan agar penjual mengantarkan binatang ternaknya ke tempat tertentu. Disyaratkan agar penjual rumah mengizinkan calon pembeli untuk tinggal selama sebulan di rumah yang dijual. Seseorang yang ingin membeli baju mensyaratkan bahwa dia akan membeli baju itu jika penjahitnya adalah orang yang ditentukan. Seorang pembeli mensyaratkan bahwa kayu yang dibelinya harus dibelah-belah terlebih dahulu.

Dasarnya adalah Jabir memberi syarat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam agar ada dua orang yang mengantarkan keledai yang dibeli dari Rasulullah.

Jika ditanyakan, apa yang menjerumuskan para penyembah kuburan kepada fitnah kuburan, padahal mereka mengetahui orang-orang yang ada di dalamnya telah mati, tidak bisa memberikan madharat atau manfaat sama sekali kepada mereka, juga tidak kematian, kehidupan dan kebangkitan?

Maka jawabnya adalah, sebab-sebab yang menjerumuskan mereka kepada hal tersebut adalah:

1. Kebodohan terhadap hakikat apa yang dengannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah, juga segenap rasul, dari realiasi tauhid dan memangkas sebab-sebab syirik. Karena itu, bagian mereka dalam hal tersebut sangat sedikit. Lalu syetan menyeru mereka kepada fitnah pada saat mereka tidak memiliki ilmu yang bisa membatalkan ajakannya, sehingga ia memenuhi ajakan syetan tersebut sebesar kebodohan yang ada pada dirinya, dan mereka dijaga daripadanya sesuai dengan ilmu yang mereka miliki.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 174:

اِنَّ الَّذِيۡنَ يَكۡتُمُوۡنَ مَآ اَنۡزَلَ اللّٰهُ مِنَ الۡکِتٰبِ وَ يَشۡتَرُوۡنَ بِهٖ ثَمَنًا قَلِيۡلًا ۙ اُولٰٓٮِٕكَ مَا يَاۡكُلُوۡنَ فِىۡ بُطُوۡنِهِمۡ اِلَّا النَّارَ وَلَا يُکَلِّمُهُمُ اللّٰهُ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ وَلَا يُزَکِّيۡهِمۡ ۖۚ وَلَهُمۡ عَذَابٌ اَ لِيۡمٌ‏ ١٧٤

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Kitab, dan menjualnya dengan harga murah, mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya, dan Allah tidak akan menyapa mereka pada hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih.

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ وَٱلْعَذَابَ بِٱلْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ أَصْبَرَهُمْ عَلَى ٱلنَّارِ

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!

ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِى ٱلْكِتَٰبِ لَفِى شِقَاقٍۭ بَعِيدٍ

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).

– Secara bahasa, Jual beli atau Al-bai’ (البيع) bermakna mengambil barang atau sesuatu dan memberikan barang yang lain.

– Secara syariat: saling tukar barang yaitu dengan tujuan memiliki.

Jual beli disyariatkan menurut Al-Qur`an, sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah ﷻ:

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟…

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Jual beli juga disyariatkan menurut As-Sunnah, baik dalam bentuk sabda maupun perbuatan Rasulullah. Nabi pernah melakukan transaksi jual beli. Beliau juga bersabda, “Seorang yang bermukim dilarang melakukan jual beli dengan seorang musafir.” (HR. Abu Dawud, 3440, At-Tirmidzi, 1222, 1223, Ibnu Majah, 2175, 2176)

Allah ﷻ memberikan keajaiban-keajaiban dan kemampuan kepada Dajjal hakekatnya adalah untuk menguji manusia.

Telah dijelaskan di hadits sebelumnya:

1. Mata Dajjal Buta Sebelah Kanan

Makna Al-Masih

Kata al-Masih yang dikaitkan pada Dajjal dan kata al-Masih yang dikaitkan pada Isa alaihissalam.

▪️Al-Masih Bisa bermakna Jujur atau Dusta. Maka jika dikaitkan Dajjal bermakna Dusta dan jika dikaitkan dengan Nabi Isa alaihissalam bermakna Jujur.

Secara makna Al-Masih adalah mengusap, menghapus atau menutupi. Yaitu yang ditutupi adalah kebenaran atau keimanan. Sementara mata Dajjal yang satu terhapus hingga buta sebelah kanan.

▪️Sementara pada Isa alaihissalam memiliki mukjizat mengusap orang yang buta matanya menjadi sembuh atas izin Allah ﷻ. Sehingga disebut al-masih.

2. Tulisan di Antara Kedua Mata Dajjal

Tertulis di antara kedua matanya ك ف ر yang bisa dibaca oleh mukmin yang bisa baca tulis ataupun tidak.

3. Seorang pemuda yang berambut keriting dan kusut masai.

4. Fitnah Dajjal: Bersamanya ada surganya dan nerakanya.

5. Fitnah Dajjal: Bersamanya ada Air dan Api

6: Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang Dajjal, cara menghadapi, keajaiban-keajaiban Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj, munculnya Nabi Isa dan Kematian Kaum Mukminin.

Di antara tipu daya syetan yang paling besar adalah apa yang ia pancangkan buat manusia berupa berhala dan mengundi nasib, yang keduanya merupakan kebiasaan syetan itu sendiri. Allah memerintahkan agar hal-hal tersebut dijauhi, dan menggantungkan keberuntungan dengan menjauhinya.

Allah befirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS Al-Maidah ayat 90).

Al-anshab (berhala-berhala) adalah setiap yang ditegakkan untuk disembah selain Allah, baik berupa batu, pohon, patung maupun kuburan, bentuk mujrad-nya adalah nushub.

Ibnu Abbas berkata, “la adalah berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah.” Az-Zajjaj berkata, “la adalah bebatuan yang dahulu mereka sembah, dan itulah patung-patung.” Al-Farra’ berkata, “la adalah tuhan-tuhan yang disembah, baik berupa bebatuan maupun lainnya.” (Jami’ul Bayan (7/32).

Materi Ketiga: Tata Cara Menentukan Taruhan dalam Pacuan Kuda dan Panahan

Pihak yang paling pantas menentukan hadiah dalam ketangkasan berkuda dan panahan adalah pemerintah atau yayasan sosial, atau para dermawan agar bersih dari segala syubhat (keragu-raguan) dan agar menjadi motivasi untuk yang tidak bertujuan selain menimbulkan kecintaan pada persiapan kekuatan untuk jihad.

Diperbolehkan pula salah seorang dari kedua peserta menentukan hadiah tersebut. Misalnya, ia mengatakan kepada peserta yang lain, “Jika engkau mengalahkanku maka engkau mendapatkan 10 atau 100 dinar dariku” Mayoritas ulama memperbolehkan masing-masing peserta menentukan taruhannya apabila mereka herdua memasukan peserta yang ketiga tanpa menentukan taruhan apa pun *), Ini adalah pendapat Sa’id bin Musayyab, tetapi Malik menolaknya, sedangkan yang lain menyetujuinya.

Bab 19: Peristiwa Ibnu Shayyad – Lanjutan 

Telah dijelaskan sebelumnya keadaan Ibnu Shayyad dan pertanyaan Nabi kepadanya yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan jati diri Ibnu Shayyad secara detail, karena beliau sama sekali tidak mendapatkan wahyu bahwa dia adalah Dajjal atau yang lainnya.

Sementara ‘Umar pernah bersumpah di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Ibnu Shayyad adalah Dajjal, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkarinya.

Sebagian Sahabat berpendapat dengan apa yang diungkapkan oleh ‘Umar, dan bersumpah bahwasanya Ibnu Shayyad adalah Dajjal, sebagaimana diriwayatkan dari Jabir, Ibnu ‘Umar, dan Abu Dzarr Radhiyallahu anhum.