Tag Archives: Ustadz Isnan Efendi

Beliau adalah tokoh Ulama mujaddid abad XII H , Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb rahimahullah.

Beliau adalah: Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb bin Sulaimân bin ‘Alî bin Muhammad bin Ahmad bin Râsyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.

Dilahirkan di tengah keluarga Ulama yang bila ditinjau dari sisi kedudukan, berasal dari keluarga terpandang, dan bila ditinjau dari sisi ekonomi juga bukan dari keluarga miskin, karena orang tua maupun kakeknya adalah Qâdhî. Beliau dilahirkan di ‘Uyainah pada tahun 1115 H, atau kurang lebih tahun 1703 M.

Karya-karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb rahimahullah , meskipun kebanyakan merupakan karya ringkas, namun jutaan umat Islam yang membutuhkannya. Mereka berulang-ulang membacanya, mempelajari kandungan pesan-pesannya dan mengamalkan kebenaran yang ada di dalamnya. Bahkan karya-karya beliau rahimahullah selalu dibaca dan dicetak ulang sejak beliau masih hidup sampai beberapa ratus tahun kemudian hingga sekarang.

Karya-karya beliau tidak sama dengan karya-karya para pembencinya yang sarat dengan kedengkian, dendam, hasutan dan caci maki. Namun karya beliau sarat dengan petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Ahlu Sunnah wal-Jama’ah. Kalaupun terdapat kekeliruan, itu adalah karena beliau manusia biasa yang tidak ma’shûm dari kesalahan, dan itupun tidak dominan.

Pembenci beliau memang banyak, diantaranya Sayid Ahmad Zaini Dahlan, mengkritik ‘ajaran wahabi’ yang di zamannya mulai merebak dan menguasai al-haramain (dua tanah haram, Mekah dan Madinah) di mana beliau menjadi muftinya. Pemahaman wahabi dianggapnya sebagai berbahaya dan tidak sesuai dengan ajaran-ajaran sejati ahlussunnah. Untuk itu ia menulis salah satu karya yang berjudul ad-Durarus Saniyyah fi raddi ‘alal Wahhabiyyah.

Termasuk tipu daya dan senjata syetan yang dengannya ia sampai pada maksud yang diinginkannya adalah tipu dayanya dalam hal at-tahlil yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat pelakunya, bahkan beliau menyamakannya dengan at-taisul musta’ar (pejantan), dan karenanya ia menanggung aib yang sangat besar, bahkan hingga orang-orang kafir mengolok-olok umat Islam karenanya, dan terjadilah berbagai kerusakan karenanya, yang tidak dapat menghitung seberapa besar kerusakan itu kecuali Tuhan segenap hamba. Para pejantan itu terpedaya dan lengah, sedang orang-orang yang memiliki jiwa yang bersih merasa sempit dan sesak karena perbuatan mereka, jiwa-jiwa itu merasa jijik kepada perbuatan mereka, bahkan lebih jijik daripada kepada perbuatan zina, seraya berkata, “Seandainya ia adalah nikah yang benar, tentu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak akan melaknatnya. Sebab nikah adalah Sunnahnya, sedang orang yang melakukan Sunnah berarti dia orang yang ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dan ia tidak akan dilaknat. Sedangkan muhallil, di samping ia dilaknat ia juga disebut sebagai at-taisul musta’ar (pejantan) oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan para salaf menamai mereka dengan mismarun nar (pakunya neraka).”

Pengharaman Alat-alat Musik

Pembahasan ini akan menjelaskan tentang pengharaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap alat-alat musik dengan berdasarkan pada hadits-hadits tentang hal tersebut.

Dari Abdurrahman bin Ghanm, ia berkata, Abu Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu Anhuma bercerita bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.” [HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighot jazm (ungkapan tegas) no. 5590].

Bab 27: Dekatnya Hari Kiamat (قرب الساعة )

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-ahzab ayat 63:

يَسْـَٔلُكَ ٱلنَّاسُ عَنِ ٱلسَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ ٱلسَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.

Imam At-Thabari 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memberitahukan kiamat itu sudah dekat waktunya.

Dalam surat Al-Anbiya ayat 1:

اِقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ مُّعْرِضُوْنَ ۚ

Telah semakin dekat kepada manusia perhitungan amal mereka, sedang mereka dalam keadaan lalai (dengan dunia), berpaling (dari akhirat).

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 180-182:

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.

فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengkhabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Mu’alla bin Ziyad dari Mu’awiyah bin Qurrah dari Ma’qal bin Yasar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Telah menceritakannya kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Hammad dari Al Mu’alla bin Ziyad ia mengembalikannya ke Mu’awiyah bin Qurrah ia mengembalikannya ke Ma’qal bin Yasar ia mengembalikannya ke nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Ibadah saat terjadi pembunuhan seperti hijrah menujuku.” Telah menceritakannya kepadaku Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dengan sanad ini dengan matan serupa.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dilewati Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu jalannya pun kecuali ada malaikat-malaikat berbaris menjaganya yang datang membawa tanah lalu Madinah bergoncang tiga kali. Setiap orang kafir dan munafik keluar meninggalkannya (Madinah) untuk menghampirinya (Dajjal).”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Dajjal diikuti Yahudi Ashbahan sebanyak tujuhpuluh ribu, mereka mengenakan jubah hijau.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Manusia akan lari dari Dajjal ke gunung.” Ummu Syarik bertanya: Wahai Rasulullah, lalu dimana bangsa arab saat itu? Beliau menjawab: “Mereka sedikit.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Tidak ada wujud manusia sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang lebih besar dari Dajjal.”

Banyaknya nama menunjukkan dua kemungkinan:
– Jika nama itu baik, ini menunjukkan ketinggian sifatnya. Seperti Nabi ﷺ memiliki banyak nama dan gelaran, bahkan Allah ﷻ memiliki Dzat dan nama yang tidak terbatas, ini menunjukkan ketinggian Dzat dan sifat-sifat Allah ﷻ.
– Jika nama itu buruk, ini menunjukkan rendahnya nama yang disebut. Seperti musik ini memiliki beberapa nama dan semua mengarah ke makna negatif.

Nyanyian yang diperdengarkan oleh syetan yang bertentangan dengan bacaan dari Ar-Rahman ini, menurut syariat memiliki lebih dari sepuluh nama, di antaranya: Al-lahwu, al-laghwu, al-bathil, az-zuur, almuka’, at-tashdiyah, ruqyatuz zina, munbitun nifaqfil qalbi, ash-shautul ahmaq, ash-shautul fajir, shautush syaithan, mazmurusy syaithan dan assumud.

Dan seperti dikatakan penyair, “Nama-namanya menunjukkan pada sifat-sifatnya, maka sungguh celaka orang yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat ini.”

Selanjutnya kita akan sebutkan kekejian masing-masing nama ini, juga cercaan kalam Allah dan Rasul-Nya, serta para sahabat beliau terhadapnya, agar para pelakunya mengetahui apa yang mereka dapatkan, dan kerugian macam apa dari keuntungan perdagangan yang mereka harapkan, “Tinggalkanlah pemain seruling, rebana dan nyanyian, ia tidak memilihnya sebagai jalan ketaatan kepada Allah, maka tinggalkanlah ia hidup dalam kekeliruan dan kesesatannya.”

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 178:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.