Tag Archives: Ustadz Isnan Efendi

3. Mereka senang menyelisihi Ulil Amri (pemimpin) dan perbuatan mereka tidak taat kepada pemimpinnya dianggap sebagai keutamaan, sedangkan mendengar dan taat kepadanya dianggap kenistaan dan kerendahan.

Rasulullah ﷺ menyelisihi mereka dan memerintahkan bersabar terhadap pemerintah yang Fajir serta tetap mendengar, taat dan menasehati pemimpin. Beliau murka, membenci dan mengancam orang yang melakukan seperti yang dilakukan oleh ahlu Jahiliyyah.

Ketika perkara ini (kesyirikan, berpecah belah dalam agama dan membangkang kepada pemerintah) terkumpul dalam sebuah hadist shahih, bahwa Nabi bersabda :

إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ أَمْرَكُمْ؛

“Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian dalam tiga hal, yaitu kalian beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, berpegang dengan tali Allah secara keseluruhan dan tidak berpecah belah serta saling menasehati diantara orang-orang yang Allah menyerahkan untuk memimpin kalian”. (HR Muslim).

2. Mereka berpecah belah dalam agamanya

Sebagaimana Firman-Nya :

كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. ( Ar-Rum ayat 32).

Demikian juga dalam perkara dunia (mereka juga berselisih) dan menganggapnya itu adalah suatu kebenaran. Kemudian (Para Rosul) membawa misi untuk bersatu padu dalam agama Allah, sebagaimana Firman-Nya :

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ ۚ

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”. ( As-Syura ayat 13)

Dan Firman-Nya :

إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka”. (Al-An’am ayat 159).

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Kitab Masail Al-Jahiliyah (Perkara-perkara Jahiliyah) Karya: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Pertemuan 3: 5 Jumadil Akhir 1446 / 7 Desember 2024 Masail Al-Jahiliyah – 3 1. Mereka Ahlu Jahiliyyah beribadah dengan menjadikan orang-orang sholih sekutu didalam berdo’a dan beribadah kepada Allah ﷻ […]

Ini adalah perkara-perkara yang Rasulullah ﷺ menyelisihi apa yang biasa dilakukan oleh Ahli Jahiliyah dari kalangan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) serta Orang-orang Ummiyyin (yang tidak memiliki kitab) yang seharusnya wajib bagi kaum Muslimin mengetahuinya.

Sesuatu akan dirusak oleh yang bertentangan dengannya. Dengan mengetahui lawan sesuatu, maka akan lebih jelas.

Perkara yang paling penting dan sangat berbahaya adalah tidak adanya keimanan dalam hati terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ. Jika ditambah hal itu dengan menganggap baik apa yang dilakukan orang-orang Jahiliyah, sehingga pada akhirnya lengkaplah kerugiannya…

Beliau adalah tokoh Ulama mujaddid abad XII H , Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb rahimahullah.

Beliau adalah: Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb bin Sulaimân bin ‘Alî bin Muhammad bin Ahmad bin Râsyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.

Dilahirkan di tengah keluarga Ulama yang bila ditinjau dari sisi kedudukan, berasal dari keluarga terpandang, dan bila ditinjau dari sisi ekonomi juga bukan dari keluarga miskin, karena orang tua maupun kakeknya adalah Qâdhî. Beliau dilahirkan di ‘Uyainah pada tahun 1115 H, atau kurang lebih tahun 1703 M.

Karya-karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb rahimahullah , meskipun kebanyakan merupakan karya ringkas, namun jutaan umat Islam yang membutuhkannya. Mereka berulang-ulang membacanya, mempelajari kandungan pesan-pesannya dan mengamalkan kebenaran yang ada di dalamnya. Bahkan karya-karya beliau rahimahullah selalu dibaca dan dicetak ulang sejak beliau masih hidup sampai beberapa ratus tahun kemudian hingga sekarang.

Karya-karya beliau tidak sama dengan karya-karya para pembencinya yang sarat dengan kedengkian, dendam, hasutan dan caci maki. Namun karya beliau sarat dengan petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Ahlu Sunnah wal-Jama’ah. Kalaupun terdapat kekeliruan, itu adalah karena beliau manusia biasa yang tidak ma’shûm dari kesalahan, dan itupun tidak dominan.

Pembenci beliau memang banyak, diantaranya Sayid Ahmad Zaini Dahlan, mengkritik ‘ajaran wahabi’ yang di zamannya mulai merebak dan menguasai al-haramain (dua tanah haram, Mekah dan Madinah) di mana beliau menjadi muftinya. Pemahaman wahabi dianggapnya sebagai berbahaya dan tidak sesuai dengan ajaran-ajaran sejati ahlussunnah. Untuk itu ia menulis salah satu karya yang berjudul ad-Durarus Saniyyah fi raddi ‘alal Wahhabiyyah.

Termasuk tipu daya dan senjata syetan yang dengannya ia sampai pada maksud yang diinginkannya adalah tipu dayanya dalam hal at-tahlil yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat pelakunya, bahkan beliau menyamakannya dengan at-taisul musta’ar (pejantan), dan karenanya ia menanggung aib yang sangat besar, bahkan hingga orang-orang kafir mengolok-olok umat Islam karenanya, dan terjadilah berbagai kerusakan karenanya, yang tidak dapat menghitung seberapa besar kerusakan itu kecuali Tuhan segenap hamba. Para pejantan itu terpedaya dan lengah, sedang orang-orang yang memiliki jiwa yang bersih merasa sempit dan sesak karena perbuatan mereka, jiwa-jiwa itu merasa jijik kepada perbuatan mereka, bahkan lebih jijik daripada kepada perbuatan zina, seraya berkata, “Seandainya ia adalah nikah yang benar, tentu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak akan melaknatnya. Sebab nikah adalah Sunnahnya, sedang orang yang melakukan Sunnah berarti dia orang yang ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dan ia tidak akan dilaknat. Sedangkan muhallil, di samping ia dilaknat ia juga disebut sebagai at-taisul musta’ar (pejantan) oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan para salaf menamai mereka dengan mismarun nar (pakunya neraka).”

Pengharaman Alat-alat Musik

Pembahasan ini akan menjelaskan tentang pengharaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap alat-alat musik dengan berdasarkan pada hadits-hadits tentang hal tersebut.

Dari Abdurrahman bin Ghanm, ia berkata, Abu Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu Anhuma bercerita bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.” [HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighot jazm (ungkapan tegas) no. 5590].

Bab 27: Dekatnya Hari Kiamat (قرب الساعة )

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-ahzab ayat 63:

يَسْـَٔلُكَ ٱلنَّاسُ عَنِ ٱلسَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ ٱلسَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.

Imam At-Thabari 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memberitahukan kiamat itu sudah dekat waktunya.

Dalam surat Al-Anbiya ayat 1:

اِقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ مُّعْرِضُوْنَ ۚ

Telah semakin dekat kepada manusia perhitungan amal mereka, sedang mereka dalam keadaan lalai (dengan dunia), berpaling (dari akhirat).

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 180-182:

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.

فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengkhabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Mu’alla bin Ziyad dari Mu’awiyah bin Qurrah dari Ma’qal bin Yasar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Telah menceritakannya kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Hammad dari Al Mu’alla bin Ziyad ia mengembalikannya ke Mu’awiyah bin Qurrah ia mengembalikannya ke Ma’qal bin Yasar ia mengembalikannya ke nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Ibadah saat terjadi pembunuhan seperti hijrah menujuku.” Telah menceritakannya kepadaku Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dengan sanad ini dengan matan serupa.