Tag Archives: Saddudh Dhara’i

Termasuk dalam hal ini bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya pernah dilakukan bai’at oleh nabi, ia juga memerintahkan agar kuburan Danial (Nabi di zaman Bani Israil) disembunyikan, untuk menutup berbagai sarana menuju syirik dan fitnah. Beliau Radhiyallahu Anhu juga melarang sengaja shalat di tempat-tempat yang dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam beristirahat dalam perjalanannya, seraya berkata, “Apakah kalian ingin menjadikan bekas-bekas jejak nabi-nabi kalian sebagai tempat ibadah? (Akan tetapi) siapa yang mendapati waktu shalat di sana, hendaknya ia shalat, jika tidak maka jangan lakukan.”

Jika Anda merenungkan syariat, maka Anda akan dapati bahwa ia menutup segala sarana ke arah yang diharamkan, dan itu merupakan lawan dari siasat yang justru untuk mencapainya. Siasat adalah berbagai sarana dan pintu menuju keharaman, sedang saddudh dhara’i’ merupakan lawan daripadanya.

Jadi dua masalah tersebut adalah dua hal yang sangat bertentangan. Pembuat Syariat mengharamkan berbagai sarana (yang bisa menghantarkan pada keburukan), meskipun dengannya itu ia tidak memaksudkan hal yang haram, sebab ia bisa mengakibatkan kepada hal tersebut, apatah lagi jika dia memaksudkan terhadap sesuatu yang diharamkan itu sendiri.