“Bertakwalah kepada Allah tentang (urusan) wanita, karena sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kalian mempunyai hak yang menjadi kewajiban mereka, yaitu mereka tidak boleh memasukkan ke rumah kalian orang yang tidak kalian sukai. Jika mereka melakukannya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka pun memiliki hak yang menjadi kewajiban kalian, yaitu nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang makruf.” (HR. Muslim 1095).
Hadis ini diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, yaitu Muhammad bin Ali bin al-Husain, dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu Sabda Rasul ini merupakan penggalan dari khotbah panjang yang beliau sampaikan di Arafah pada saat Haji Wada’.