Tag Archives: Riyadhus Shalihin

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya Radhiyallahu’anha, katanya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak termasuk golongan kami -umat Islam- orang yang tidak belas kasihan kepada golongan kecil diantara kita -baik usia atau kedudukannya- serta tidak termasuk golongan kami pula orang yang tidak mengerti kemuliaan -cara memuliakan- yang tua diantara kita.”

Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan shahih. Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: “hak orang yang tua dari kita.”

Fawaid Hadits:

1. Anjuran menyayangi anak-anak kecil dan lemah lembut kepada mereka, dan juga berkasih sayang dan berbuat baik kepada mereka.
2. Dianjurkan untuk memuliakan orang yang lebih tua dan meninggikan mereka.
3. Masyarakat Islam adalah bangunan yang kokoh, menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar, karena setiap dari keduanya memiliki tempat di tembok-tembok bangunan tersebut, dimana Rasulullah ﷺ yang menyempurnakan bangunannya.
4. Sepatutnya mengetahui hak para ulama dan memuliakan mereka. Ada hadits riwayat Ahmad dari Ubadah bin Shamith, “dia Mengetahui hak-hak yang alim diantara kami.”

Dari Abu Musa Radhiyallahu’anhu, katanya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Setengah daripada cara mengagungkan Allah Ta’ala ialah dengan jalan memuliakan orang Islam yang sudah beruban serta orang yang hafal al-Quran yang tidak melampaui batas ketentuan -dalam membacanya- dan tidak pula meninggalkan membacanya. Demikian pula memuliakan seorang sultan -penguasa pemerintahan yang adil-.”
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.

Setengah dari cara mengagungkan Allâh ﷻ dalam hadits ini ada tiga:
1. Memuliakan orang tua yang masa mudanya dalam keimanan
2. Memuliakan Orang yang membaca Al-Qur’an (membawa Al-Qur’an) karena berusaha untuk menghafal, mentadaburinya, memahaminya dan mengamalkannya. Yaitu, ada sesuatu yang berat yang dia pikul.
3. Memuliakan Penguasa yang adil.

Hadits ini menunjukan keagungan Islam dalam memuliakan orang-orang yang lebih tua, dengan menghormati dan mendahulukan mereka

Makna الغَالِي antara lain:

1. Berlebih-lebihan dalam memahami Al-Qur’an tanpa panduan tafsir dari para ahli tafsir. Maka, dilarang memahami Al-Qur’an berdasarkan arti harfiah (per kata).
2. Memahami tajwid secara berlebih-lebihan.
3. Membacanya dengan cepat sehingga dapat menghalangi dia dari memahami maknanya.

Ada yang menafsirkan, dia meninggalkan Al-Qur’an setelah memahaminya.

Bab 44. Memuliakan Alim Ulama, Orang-orang Tua, Ahli Keutamaan Dan Mendahulukan Mereka Atas Lain-lainnya, Meninggikan Kedudukan Mereka Serta Menampakkan Martabat Mereka.

Hadits ke-3: Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu , katanya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Hendaklah menyampingi saya -dalam shalat- itu orang-orang yang sudah baligh dan berakal, kemudian orang-orang yang bertaraf di bawah itu.” Ini disabdakannya sampai tiga kali. Beliau ﷺ lalu melanjutkan: “Jauhilah olehmu semua akan berkeras-keras suara seperti -didalam- pasar. (Riwayat Muslim)

Hadits ini juga menjadi landasan dianjurkannya yang dibelakang imam sesuai dengan tingkatan ilmu dan pengetahuan agamanya, sesuai hadits sebelumnya.

Makna وَهَيْشَاتِ الأسْوَاق antara lain bercampur baur laki-laki dan perempuan, berselisih, bertengkar, mengangkat suara padanya. Inilah yang dilarang di dalam masjid. Inilah yang menjadi dalil bercampurnya Jama’ah sholat dengan wanita.

Bab 44. Memuliakan Alim Ulama, Orang-orang Tua, Ahli Keutamaan Dan Mendahulukan Mereka Atas Lain-lainnya, Meninggikan Kedudukan Mereka Serta Menampakkan Martabat Mereka

Hadits ke-2: “Ratakanlah – saf-saf dalam shalat – dan jangan berselisih lebih maju atau lebih ke belakang, sebab jikalau tidak rata, maka hatimu semua pun menjadi berselisih. Hendaklah menyampingi saya – dalam shalat itu – orang-orang yang sudah baligh dan orang-orang yang berakal di antara engkau semua. Kemudian di sebelahnya lagi ialah orang-orang yang bertaraf di bawah mereka ini lalu orang yang bertaraf di bawah mereka ini pula.” (Riwayat Muslim)