Tag Archives: Riyadhus Shalihin

Hadits 8:

367 – وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه: أن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَليَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ». رواه أَبُو داود والترمذي بإسناد صحيح، وَقالَ الترمذي: «حديث حسن».

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: “Seorang itu adalah menurut agama kekasihnya -teman atau sahabatnya-. Maka hendaklah seorang dari engkau semua itu melihat -meneliti benar-benar- orang yang dijadikan kekasihnya itu.” Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan isnad shahih dan Imam Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan.

Kata خَالِلُ bermakna teman dekat atau sahabat. Dan seseorang akan dipengaruhi agamanya oleh teman dekatnya.

Bab ini menjelaskan tentang berteman dengan orang-orang yang baik dan mencintai mereka. Karena agama pasti akan dipengaruhi oleh teman dekatnya. Dan ini tidak bisa dielakkan, sebagaimana Rasulullah ﷺ jelaskan : “Ruh yang baik berkumpulnya dengan ruh yang baik, sedang yang buruk dengan yang buruk.” (Hadits selanjutnya).

Maka jiwa yang baik akan berkumpul dengan jiwa yang baik atau yang semisal dengannya pada hal-hal yang sama. Maka, jika berkumpul dengan yang buruk, akan mempengaruhi satu dengan lainnya. Jiwa akan condong dengan yang satu kesamaan tabiat.

Hati yang memiliki kehidupan akan mampu mendengarkan kebaikan dan akan terus bersama dengan orang yang baik, dan temannya akan menunjukkan kebaikan dunia dan akhirat. Teman yang baik akan mempengaruhi tingkah laku, sikap dan kebiasaan hidupnya, dan dijauhkan dari segala penyakit hati sebab teman yang baik.

📖 Hadits 6:

365 – وعن ابن عباس رضي الله عنهما، قَالَ: قَالَ النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – لِجبريل: «مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَزُورنَا أكثَر مِمَّا تَزُورَنَا؟» فَنَزَلَتْ: {وَمَا نَتَنَزَّلُ إِلاَّ بِأَمْرِ رَبِّكَ لَهُ مَا بَيْنَ أَيْدِينَا وَمَا خَلْفَنَا وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ} [مريم: 64]. رواه البخاري.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, katanya: “Nabi ﷺ bersabda -kepada- Jibril Alaihissalam: “Apakah sebabnya Tuan tidak suka berziarah pada kami yang lebih banyak lagi -lebih sering- daripada yang Tuan berziarah sekarang ini?” Kemudian turunlah ayat -yang artinya-: Dan kami tidak turun melainkan dengan perintah Tuhanmu. BagiNya adalah apa yang ada di hadapan serta di belakang kita [note 1] dan apa saja yang ada diantara yang tersebut itu.” (Maryam: 64) (Riwayat Imam Bukhari)

✍️ Note 1: Maksudnya ialah bahwa bagi Allah itu adalah semua yang ada di muka dan di belakang kita serta apa pun yang ada diantara keduanya itu, baik mengenai waktu dan tempat. Oleh sebab itu kita semua ini tidak dapat berpindah dari satu keadaan atau tempat kepada keadaan atau tempat yang lain, kecuali dengan perintah dan kehendak Allah sendiri.

📖 Hadits 7:

366 – وعن أَبي سعيد الخدري – رضي الله عنه – عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «لا تُصَاحِبْ إلاَّ مُؤْمِنًا، وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إلاَّ تَقِيٌّ». رواه أَبُو داود والترمذي بإسناد لا بأس بِهِ.

Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu’anhu dari Nabi ﷺ , sabdanya: “Janganlah engkau bersahabat, melainkan -dengan- orang yang mu’min dan janganlah makan makananmu itu kecuali orang yang bertaqwa.” Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan isnad yang tidak mengapa untuk dijadikan pegangan.

Hadits ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa kita diperintahkan menjadikan orang-orang beriman sebagai teman dekat. Kata pepatah Arab, as sohib sahib, sahabat itu bisa menyeret. Punya sahabat yang buruk (keadaan agamanya), terkadang kita merasa aman dari pengaruh buruknya, namun tanpa sadar kita terseret sedikit-demi-sedikit.

Yang dimaksud dengan “janganlah makan makananmu itu kecuali orang yang bertaqwa” adalah mengundang makan dan bercengkerama seperti teman dekat. Adapun memberi makan berdasarkan kebutuhan si penerima, maka tidak mengapa dengan harapan disertai dengan nasehat yang baik.

Wanita Dinikahi karena Empat Hal

📖  Hadits 5:

364 – وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. ومعناه: أنَّ النَّاسَ يَقْصدونَ في العَادَة مِنَ المَرْأةِ هذِهِ الخِصَالَ الأرْبَعَ، فَاحْرَصْ أنتَ عَلَى ذَاتِ الدِّينِ، وَاظْفَرْ بِهَا، وَاحْرِصْ عَلَى صُحْبَتِها.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhudari Nabi ﷺ sabdanya: “Seorang wanita itu dikawini karena empat perkara, yaitu karena ada hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena teguh agamanya. Maka dari itu dapatkanlah -yakni usahakanlah untuk memperoleh- yang mempunyai keteguhan agama, tentu kedua tanganmu merasa puas -yakni hatimu menjadi tenteram.” (Muttafaq ‘alaih).

Adapun maknanya hadis di atas itu ialah bahwasanya para manusia itu dalam ghalibnya menginginkan wanita itu karena adanya empat perkara di atas itu, tetapi engkau sendiri hendaklah menginginkan lebih-lebih yang beragama teguh. Wanita sedemikian itulah yang harus didapatkan dan berlumbalah untuk mengawininya.

Hadits ini menjelaskan kriteria memilih pasangan hidup dalam perkawinan. Perempuan memiliki hak khiyar (hak dalam memilih baik fisik, pekerjaan, kesehatan, keturunan dan lainnya). Hadits ini juga menjelaskan latar belakang pernikahan dilihat dari tujuannya karena ada hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena teguh agamanya. Akan tetapi, dalam hal ini hendaknya dipilih yang sekufu (sebanding).

Syaikh Dr. Amir Bahjad Hafidzahullah menjelaskan, apabila nadzhar (melihat) dan kemungkinan besar pada dirinya akan ditolak, maka haram hukumnya untuk melihat. Karena ini termasuk mempermainkan si wanita.

Karena Hartanya…

Permasalahan saat ini segala permasalahan diawali dengan permasalahan masalah harta. Seperti bisa jadi si wanita bekerja sebagai pegawai, atau memiliki banyak harta warisan baik dari suami atau bapaknya. Dan suami yang baru biasanya terkadang terlilit hutang yang akhirnya menjadi tanggungan isteri juga. Atau di sisi lain jika si wanita bekerja, terkadang si suami tidak bertanggung jawab memberi nafkah yang menjadi kewajibannya dengan alasan si wanita sudah bekerja dan memiliki penghasilan. Allohul musta’aan.

Sampai ada calon istri yang memberikan syarat agar suami tidak berhak menanyakan harta yang ada pada isteri dari hasil jerih payahnya. Maka, hendaknya mempertimbangkan meminang seseorang karena hartanya. Jika harta ada cinta berkembang, jika harta habis maka Cinta pun lepas… Waliyadzubillah…

Pentingnya Teman yang Baik dalam Bergaul dan Perumpamaan Teman yang Baik 

📖  Hadits 4:

363 – وعن أَبي موسى الأشعري – رضي الله عنه – أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «إِنَّمَا مَثلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيسِ السُّوءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ ريحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا مُنْتِنَةً». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. (يُحْذِيكَ): يُعْطِيكَ.

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu’anhu bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk adalah sebagai pembawa minyak misik -yang baunya harum- dan peniup perapian -pandai besi. Pembawa minyak misik ada kalanya memberikan minyaknya padamu, atau engkau dapat membelinya, atau -setidak-tidaknya- engkau dapat memperoleh wanginya -bau yang harum daripadanya. Adapun peniup perapianmu, maka ada kalanya akan membakarkan pakaianmu atau engkau akan memperoleh bau yang busuk daripadanya.” (Muttafaq ‘alaih)

📖  Hadits 5:

364 – وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. ومعناه: أنَّ النَّاسَ يَقْصدونَ في العَادَة مِنَ المَرْأةِ هذِهِ الخِصَالَ الأرْبَعَ، فَاحْرَصْ أنتَ عَلَى ذَاتِ الدِّينِ، وَاظْفَرْ بِهَا، وَاحْرِصْ عَلَى صُحْبَتِها.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhudari Nabi ﷺ sabdanya: “Seorang wanita itu dikawini karena empat perkara, yaitu karena ada hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena teguh agamanya. Maka dari itu dapatkanlah -yakni usahakanlah untuk memperoleh- yang mempunyai keteguhan agama, tentu kedua tanganmu merasa puas -yakni hatimu menjadi tenteram.” (Muttafaq ‘alaih) Adapun maknanya hadis di atas itu ialah bahwasanya para manusia itu dalam ghalibnya menginginkan wanita itu karena adanya empat perkara di atas itu, tetapi engkau sendiri hendaklah menginginkan lebih-lebih yang beragama teguh. Wanita sedemikian itulah yang harus didapatkan dan berlumbalah untuk mengawininya.

Hadits 2:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi ﷺ bahwasanya ada seorang lelaki berziarah kepada seorang saudaranya di suatu desa lain, kemudian Allah memerintah seorang malaikat untuk melindunginya di sepanjang jalan -yang dilaluinya-. Setelah orang itu melalui jalan itu, berkatalah malaikat kepadanya: “Kemana engkau menghendaki?” Orang itu menjawab: “Saya hendak ke tempat seorang saudaraku di desa ini.” Malaikat bertanya lagi: “Adakah suatu kenikmatan yang hendak kau peroleh dari saudaramu itu?” Ia menjawab: “Tidak, hanya saja saya mencintainya karena Allah.” Malaikat lalu berkata: “Sesungguhnya saya ini adalah utusan Allah untuk menemuimu -guna memberitahukan- bahwa sesungguhnya Allah itu mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena Allah.” (Riwayat Muslim)

Hadits 3:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu pula, katanya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang meninjau orang sakit atau berziarah kepada saudaranya karena Allah, maka berserulah seorang yang mengundang-undang: “Engkau melakukan kebaikan dan baik pulalah perjalananmu, serta engkau dapat menduduki tempat dalam syurga.” ” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan dan dalam sebagian naskah disebutkan sebagai hadis ghaib. (Shahih dengan banyaknya penguat).

Riyadhus Shalihin Bab Sabar memuat beberapa hadits lanjutan:

32. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Tidak ada balasan bagi seorang hambaKu yang mu’min di sisiKu, di waktu Aku mengambil -mematikan- kekasihnya dari ahli dunia, kemudian ia mengharapkan keridhaan Allah, melainkan orang itu akan mendapatkan syurga.” (Riwayat Bukhari)

33. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasalam perihal penyakit taun, lalu beliau memberitahukannya bahwa sesungguhnya taun itu adalah sebagai siksaan yang dikirimkan oleh Allah Ta’ala kepada siapa saja yang dikehendaki olehNya, tetapi juga sebagai kerahmatan yang dijadikan oleh Allah Ta’ala kepada kaum mu’minin. Maka tidak seorang hambapun yang tertimpa oleh taun, kemudian menetap di negerinya sambil bersabar dan mengharapkan keridhaan Allah serta mengetahui pula bahwa taun itu tidak akan mengenainya kecuali karena telah ditetapkan oleh Allah untuknya, kecuali ia akan memperoleh seperti pahala orang yang mati syahid.” (Riwayat Bukhari)

34. Dari Anas radhiyallahu anhu, katanya: “Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘Azzawajalla berfirman: “Jikalau Aku memberi cobaan kepada hambaKu dengan melenyapkan kedua matanya -yakni menjadi buta, kemudian ia bersabar, maka untuknya akan Kuberi ganti syurga karena kehilangan keduanya yakni kedua matanya itu.” (Riwayat Bukhari)

35. Dari ‘Atha’ bin Abu Rabah, katanya: “Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan padaku: “Apakah engkau suka saya tunjukkan seorang wanita yang tergolong ahli syurga?” Saya berkata: “Baiklah.” Ia berkata lagi: “Wanita hitam itu pernah datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam lalu berkata: “Sesungguhnya saya ini terserang oleh penyakit ayan dan oleh sebab itu lalu saya membuka aurat tubuhku. Oleh karenanya haraplah Tuan mendoakan untuk saya kepada Allah -agar saya sembuh.” Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Jikalau engkau suka hendaklah bersabar saja dan untukmu adalah syurga, tetapi jikalau engkau suka maka saya akan mendoakan untukmu kepada Allah Ta’ala agar penyakitmu itu disembuhkan olehNya.” Wanita itu lalu berkata: “Saya bersabar,” lalu katanya pula: “Sesungguhnya karena penyakit itu, saya membuka aurat tubuh saya. Kalau begitu sudilah Tuan mendoakan saja untuk saya kepada Allah agar saya tidak sampai membuka aurat tubuh itu.” Nabi shalallahu alaihi wasalam lalu mendoakan untuknya -sebagaimana yang dikehendakinya itu.” (Muttafaq ‘alaih)

Pada kisah Nabi Musa dan Khidir ‘alaihimussalam didapatkan faedah-faedah yang banyak, bahkan dikatakan seandainya aku menghitungnya, bisa ada seratus lebih faedahnya dan diantara faedahnya:
1. Bagaimana perjalanan dalam menuntut ilmu.
2. Ilmu didapatkan dengan belajar dan mencari tambahan ilmu adalah tanda-tanda kebaikan.
3. Sabar dalam menuntut ilmu dan tidak malas. Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata: “Saudaraku, tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya yaitu kecerdasan, semangat, sungguh-sungguh, berkecukupan, bersahabat (belajar) dengan ustadz (guru), dan membutuhkan waktu yang lama.”
4. Tidak mengaku menguasai sesuatu. Nabi Musa saat ditanya Bani Israil siapa yang paling alim, Musa menjawab saya. Meskipun posisi Musa menjawab adalah benar, karena Nabi Musa tidak mengembalikan ilmunya kepada Allâh ﷻ.
5. Berusaha mencari Syaikh atau guru yang alim yang mengamalkannya. Karena iman adalah ucapan dan amalan.
6. Allâh ﷻ memerintahkan untuk duduk-duduk dengan orang yang berdzikir kepada Allâh ﷻ, bertahlil, memuji-Nya, bertasbih, bertakbir dan mereka meminta kepada Allâh ﷻ siang dan malam, sama saja meskipun mereka orang yang fakir, lemah atau tidak berkedudukan.

Hadits 1:

360. Dari Anas radhiyallahu’anhu, berkata: “Abu Bakar berkata kepada Umar radhiallahu ‘anhuma setelah wafatnya Rasulullah ﷺ : “Marilah berangkat bersama kita ke tempat Ummu Aiman agar kita dapat berziarah padanya, sebagaimana Rasulullah ﷺ juga menziarahinya. Setelah keduanya sampai di tempatnya, Ummu Aiman menangis, lalu keduanya bertanya: “Apakah yang menyebabkan engkau menangis? Tidakkah engkau ketahui bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik untuk Rasulullah ﷺ ?” Ummu Aiman lalu menjawab: “Sesungguhnya saya bukannya menangis karena saya tidak mengerti bahwa apa yang ada di sisi Allah adalah lebih baik untuk Rasulullah ﷺ itu, tetapi saya menangis ini ialah karena sesungguhnya wahyu itu kini telah terputus dari langit.” Jawaban Ummu Aiman menyebabkan tergeraknya hati kedua orang tersebut untuk menangis lalu kedua orang itu pun mulai pula menangis bersama Ummu Aiman.” (Riwayat Muslim no. 2454)

Bab 45. Berziarah Kepada Para Ahli Kebaikan, Duduk-duduk Dengan Mereka, Mengawani -Menemani- Mereka, Mencintai Mereka, Meminta Mereka Supaya Berziarah Ke Tempat Kita, Meminta Doa Dari Mereka Serta Berziarah Ke Tempat-tempat Yang Utama

Bab ini membahas tema lanjutan dari bab sebelumnya yang faedahnya, sahabat yang shalih bisa memberikan syafaat sahabatnya sehingga akan ditarik ke surga.

Sesuai hadits riwayat Muslim: Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji.

Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka.

Para mukminin inipun MENGELUARKAN BANYAK SAUDARANYA yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya.

Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.”….

Dari Abu Said yaitu Samurah bin jundub Radhiyallahu’anhu, katanya: “Sesungguhnya saya dahulu itu sebagai seorang anak-anak di zaman Rasulullah ﷺ, maka saya menghafal -berbagai ajaran- dari beliau. Juga beliau tidak pernah melarang saya berbicara, melainkan jika di situ ada orang yang lebih tua usianya dariku.” (Muttafaq ‘alaih)

Pada waktu itu, Samurah bin jundub Radhiyallahu’anhu masih kecil sekitar 13 atau 14 tahun. Dhohirnya pada waktu perang Hondak atau Uhud.  Hadits ini mengajarkan hendaknya menghormati orang yang lebih tua, terpandang atau penguasa yang sering dijumpai dalam suatu majelis. Orang tua biasanya lebih suka untuk bercerita atau memberi nasihat yang panjang.

Terkadang orang yang baru belajar, dia tahu satu atau dua ilmu, saking semangatnya dia umbar kesana-sini tanpa tahu rambu dan sopan santun.

Apabila dia mengetahui seseorang yang lebih mampu menyampaikan, biarkan dia berbicara. Karena ilmu bukan untuk dibanggakan, atau untuk dikatakan menonjol. Ilmu disampaikan karena Allâh ﷻ dan Rasul-Nya, dan ditegakkan syari’at Allâh ﷻ karena ikhlas, bukan karena riya.

Dari Anas Radhiyallahu’anhu, katanya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang pemuda itu memuliakan seorang tua karena usianya, melainkan Allah akan ditakdirkan untuknya orang yang akan memuliakannya nanti, jika ia telah berusia tua -maksudnya setelah tuanya pasti akan dimuliakan anak-anak yang lebih muda daripadanya-.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa hadis ini adalah hadits gharib.

Kata pepatah Arab, al-jaza min jinsil-amal (balasan seusai dengan amal perbuatan). Allâh ﷻ tidak akan menyia-nyiakan perbuatan hamba-Nya. Meskipun hadits ini lemah, tetapi kadang disampaikan oleh para ulama dalam hal Fadhailil A’mal.

BAB KE-44: Menghormati Ulama, Orang yang Lebih Dewasa, dan Orang Terpandang, Mendahulukan Meraka, Menjunjung Tinggi Kedududukan dan Menonjolkan Martabat Meraka, Pembahasan Hadits Ke-9 dan 10.

📖 Hadits 9:

356. Dari Maimun bin Abu Syabib bahwasanya Aisyah radhiallahu ‘anha dilalui oleh seorang peminta-minta lalu olehnya diberi sepotong roti, juga dilalui oleh seorang lelaki yang mengenakan pakaian baik serta berkeadaan baik, lalu orang itu didudukkan kemudian ia makan. Kepada Aisyah ditanyakan, mengapa berbuat demikian -yakni tidak dipersamakan cara memberinya. Lalu ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Letakkanlah masing-masing manusia itu di tempatnya sendiri-sendiri.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, tetapi kata Imam Abu Dawud: “Maimun itu tidak pernah menemui Aisyah.” Hadist ini disebutkan oleh Imam Muslim dalam permulaan kitab shahihnya sebagai ta’liq, lalu katanya: “Dan disebutkan dari Aisyah, katanya: “Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada kita supaya kita menempatkan para manusia itu di tempatnya sendiri-sendiri -yakni yang sesuai dengan kedudukannya.” Imam Hakim Abu Abdillah menyebutkan ini dalam kitabnya Ma’rifatu ‘ulumil hadist dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadist shahih.