Tag Archives: Kitab Fitnah dan Tanda Kiamat

Bab 2: Penenggelaman Tentara yang akan Menghancurkan Ka’bah

📖 Hadits Muslim Nomor 5131

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id], [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], teks milik Qutaibah, berkata Ishaq: telah mengkhabarkan kepada kami dan yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdulaziz bin Rufai’] dari [Ubaidullah bin Al Qibthiyyah] berkata: Al Harits bin Abu Rabi’ah dan Abdullah bin Shafwan bertamu ke kediaman [Ummu Salamah], Ummul Mu`minin, aku bersama keduanya, keduanya bertanya tentang tentara yang dibenamkan ke bumi dan itu terjadi dimasa Ibnu Az Zubair. Ia menjawab: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Seseorang berlindung di baitulah lalu pasukan dikirim menemuinya, mereka berada disalah satu padang pasir lalu mereka dibenamkan.” Aku bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan orang yang benci? Beliau menjawab: “Ia dibenamkan bersama mereka, tapi ia dibangkitkan pada hari kiamat berdasarkan niatnya.” Abu Ja’far berkata: Itu di tanah lapang Madinah. Telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdulaziz bin Rufai’] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya disebutkan: Ia berkata: Lalu aku bertemu dengan Abu Ja’far, aku berkata: Sesungguhnya Ummu Salamah hanya mengatakan disalah satu padang pasir. Abu Ja’far berkata: Tidak, demi Allah sesungguhnya itu adalah padang pasir Madinah.

Penenggelaman (الخسف) merupakan tanda-tanda besar hari kiamat, terkhusus yang disampaikan Rasulullah ﷺ akan terjadi tiga kali. Dan ini belum terjadi.

Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّـى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ… (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَثَلاَثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْـمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ.

“Sesungguhnya Kiamat tidak akan tegak hingga kalian melihat sepuluh tanda… (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) Dan tiga penenggelaman ke dalam bumi, penenggelaman di sebelah timur, penenggelaman di sebelah barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” [ Muslim dalam hadits selanjutnya]

Hadits Muslim Nomor 5128

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ وَهُوَ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدْ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ وَعَقَدَ سُفْيَانُ بِيَدِهِ عَشَرَةً قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَسَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادُوا فِي الْإِسْنَادِ عَنْ سُفْيَانَ فَقَالُوا عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ حَبِيبَةَ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari [Zainab binti Jahsy] nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bangun tidur dan beliau mengucapkan: “LAA ILAAHA ILLALLAAH, celakalah bangsa arab dari keburukan yang mendekat, saat ini penghalang Ya’juj dan Ma’juj telah terbuka seperti ini -Sufyan dan lainnya melekatkan kesepuluh jarinya- aku (Zainab) bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan sementara ditengah-tengah kami ada orang-orang shalih? Beliau menjawab: “Ya, bila kekejian banyak (menyebar).” Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Sa’id bin Amru Al Asy’atsi], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar], mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Mereka menambahkan dalam sanad Sufyan, mereka berkata: Dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Habibah] dari [Ummu Habibah] dari [Zainab binti Jahsy].

Syarah Hadits:

💡 Judul Imam Qurthubi dalam bab ini: Datang dan turunnya fitnah-fitnah sebagaimana tetesan air hujan dan dari mana datangnya fitnah. Judul terjemahan di atas juga bukan dari Imam Muslim.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, hadits ini unik (Lathaif) karena satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh empat shahbiyah.

💡Definisi sahabat: Siapa saja dari kalangan kaum muslimin, yang pernah menyertai dan melihat Rasulullah, dan beriman kepadanya serta mati dalam keadaan beriman, meskipun pernah murtad.

Abu Sufyan saat ditanya Heraklius tentang sahabat yang murtad, beliau menjawab tidak ada. Yang murtad dan kembali setelah Rasulullah ﷺ itu ada.

Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada akhir zaman adalah salah satu tanda dari tanda-tanda besar Kiamat. Kemunculan mereka telah ditunjuki oleh al-Kitab dan as-Sunnah.

Imam Muslim dalam metode penulisan tidak menggunakan Bab. Tapi judul topiknya saja, seperti dalam topik ini: Kitab Fitnah dan Tanda Kiamat.

Dan sub Bab yang sekarang ada kebanyakan ditulis oleh Imam an-Nawawi Rahimahullah karena Syarah beliau dan sesuai dengan istinbath beliau.

Makna Fitnah

Fitan merupakan bentuk jamak dari fitnah yang maknanya sangat banyak. Umumnya Inti makna fitnah di dalam bahasa Arab terkumpul pada makna Cobaan dan ujian

الابتلاء، والامتحان

Yang kebanyakannya merupakan bentuk hal-hal yang tidak disukai atau ujian yang membawa kepada hal-hal yang tidak diridhaiNya. Seperti menjerumuskan kepada pembunuhan, kedzaliman, kekufuran, maksiat dan seterusnya.

Fitnah di dalam Al-Qur’an maknanya tergantung konteks kalimatnya, tentu merujuk kepada tafsir ayatnya.

💡 Seperti pada surat Al-Baqarah ayat 191:

وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِۚ

Fitnah pada ayat di atas bermakna kekafiran, syirik, dan menghalang-halangi orang dari Islam.

💡 Bisa bermakna Cobaan dan Ujian (الابتلاء والاختبار). Seperti pada Firman Allah Ta’ala,

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (Al-Ankabuut: 2).

Maksud {وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ} adalah

وهم لا يبتلون

“Sedang mereka tidak diuji lagi?” (Tafsir Ibnu Jarir).

Dan diantara para ulama pakar hadits yang telah diakui kemampuannya dan sangat besar jasanya, ada satu nama yang sudah cukup dikenal oleh kita semua yaitu Imam Muslim dengan kitab haditsnya yang terkenal yaitu Kitab Shahih Muslim.

Kitab Shahih Muslim dikatakan oleh Imam An Nawawi sebagai salah satu kitab yang paling shahih -setelah Al Qur’an- yang pernah ada. Sampai-sampai ketika seseorang menuliskan hadits yang ada di kitab tersebut, atau dengan tanda pada akhir hadits berupa perkataan: “Hadits riwayat Muslim”, orang yang membaca merasa tidak perlu mengecek kembali atau meragukan keshahihan hadits tersebut. Subhanallah.

Oleh karena itu, patutlah kita sebagai seorang muslim untuk mengenal lebih dalam sosok mulia di balik kitab tersebut, yaitu Imam Muslim, semoga Allah merahmati beliau.

Setiap kali kita mendengar hadits sahih, selalu disebut Imam Bukhari dan Muslim. Demikian juga Muttafaq alaihi. Hadits muttafaq ‘alaih artinya hadis yang disepakati keshahihannya. Hadits riwayat Bukhari – Muslim bisa disebut muttafaq ‘alaih jika memenuhi syarat,

▪️Hadisnya sama, meskipun redaksinya berbeda
▪️Sahabat yang meriwayatkan sama
▪️Disebutkan dalam kitab shahihnya.

Nama Beliau:

Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi atau dengan panggilan sapaannya Imam Muslim adalah ulama besar dengan hafalan hadits kuat berasal dari kota Naisabur di provinsi Khurasan, Iran.

Mengenai waktu lahir Muslim para ahli sejarah Islam berbeda pendapat. Imam Muslim lahir pada tahun 201 H/816 M, dengan merujuk pada pendapat Adz-Dzahabi. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribut Tahdzib menyebutkan bahwa Imam Muslim lahir pada 529 H, Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah (35-34/11), Al Khazraji dalam Khulashoh Tahdzibul Kamal mengatakan bahwa Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H (Saat Imam Asy-Syafi’i meninggal dunia). Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi dalam kitab Ulama Al Amshar, juga disetujui An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (123/1) berpendapat beliau lahir pada tahun 506 H dan wafat pada tahun 261 H.