Dari Abdullah bin Zam’ah, dari Nabi ﷺ beliau bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian memukul istrinya seperti memukul budak, kemudian menggaulinya di akhir hari.” HR.Bukhari (5204) dengan lafaz ini, dan Muslim (2855).
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Andaikan aku boleh memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri agar bersujud kepada suaminya.”
[Hadis sahih] – [Diriwayatkan oleh Tirmiżi]