Tag Archives: Kasmaran

Jika orang yang berakal dihadapkan dalam permasalahan yang mengandung maslahat dan mudharat, maka ia wajib melakukan dua perkara:

Perkara yang sifatnya keilmuan.
Perkara yang sifatnya amal perbuatan.

Perkara yang sifatnya keilmuan adalah mencari yang paling kuat antara maslahat dan mudharat. Apabila sudah jelas mana perkara yang paling benar, maka seseorang wajib mengutamakan perkara yang terbaik (maslahat) untuknya. Termasuk perkara yang sudah jelas diketahui ialah cinta semu tidak mengandung maslahat, baik dari segi agama maupun dunia. Bahkan, kerusakannya jauh berkali-kali lipat lebih besar daripada kemaslahatannya.

Golongan kedua yang Allah ﷻ ceritakan berkaitan dengan kasmaran adalah pelaku homoseks.

Allah ﷻ berfirman: “Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu. Luth berkata: “Sesungguhnya mereka adalah tamuku, maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina.’ Mereka berkata: Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia? Luth berkata: Inilah puteri-puteriku (negeri)ku (menikahlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal). (Allah berfirman): “Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan).” (OS. Al-Hijr: 67-72)

Beginilah kondisi ummat yang menderita penyakit kasmaran atau sedang dimabuk asmara.