Tag Archives: kajian rutin

Allâh ﷻ adalah Zat Yang Maha Ghaib, manusia tidak akan mampu melihatNya karena keagungan dan kebeasaran-Nya. Maka untuk mengenalkan tentang ZatNya, apa yang diinginkan Allâh ﷻ dan apa yang dibenci-Nya, maka Allâh ﷻ mengutus para nabi dan rasul sebagai penyampai dan penjelas risalah kepada para hamba-Nya. Allâh ﷻ berfirman:

اَللّٰهُ يَصْطَفِيْ مِنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ رُسُلًا وَّمِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ ۚ

Al-Hajj ayat 75: Allah memilih para utusan(-Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

Salah satu rukun iman yang wajib bagi setiap muslim adalah beriman bahwa Allâh ﷻ telah mengutus para nabi dan rasul untuk manusia, ada yang Nama dan kabarnya dikisahkan kepada kita ada yang tidak diceritakan.

Iman kepada Para Nabi dan Rasul meliputi beberapa perkara pokok:

Pertama: Iman keberadaan dan nama-nama Para Nabi dan Rasul yang dikabarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

Nama-nama Para Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an berjumlah 25. Jumlah Para Nabi dan Rasul sangat banyak, dalam satu riwayat disebutkan jumlah mereka 124.000 Nabi dan Rasul. Jumlah Rasul 315. Yang disebutkan dalam Al-Quran 25 Nabi dan Rasul. 5 Rasul Ulul ‘Azmi.

▪️ Secara urutan zaman nama-nama Nabi dan Rasul sebagai berikut: Adam, Idris, Nuh, Hud, Sholeh, Syu’aib, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Yunus, Ayyub, Zulkifli, Harun, Musa, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa’, Zakariyya, Yahya, ‘Isa bin Maryam, Muhammad ﷺ.

▪️ Ulul ‘Azmi dari mereka hanya 5 Rasul, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad ﷺ.

▪️Khalilan (dua kekasih Allah k)) adalah Ibrahim dan Muhammad ﷺ.

▪️ Nama-nama Nabi yang disebutkan dalam sebagian atsar diantaranya adalah Nabi Syist, Yusya bin Nun, Nabi Daniyal, Samu’il, Thalut.

▪️ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Allah mengampuni segala bentuk dosa. Jika taubat mampu menghapuskan seluruh dosa, sampai-sampai perbuatan menyekutukan Allah, membunuh para Nabi serta para wali-Nya, melakukan sihir, berbuat kekufuran, dan sebagainya, maka taubat juga mampu menghapuskan dosa zina tersebut.

Jadi, telah tetap hikmah Allah baginya, sebagai bentuk keadilan dan karunia-Nya, yaitu bahwasanya “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang sama sekali tidak mempunyai dosa.” (Hadits ini hasan dengan adanya sejumlah penguat).

Allah memberikan jaminan kepada orang yang bertaubat dari Perbuatan syirik, pembunuhan, dan perzinaan berupa penggantian keburukan mereka dengan berbagai macam kebaikan. Inilah hukum umum yang berlaku bagi semua orang yang bertaubat dari dosa-dosanya.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Az-Zumar ayat 53:

۞ قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tidak ada satu dosa pun yang keluar dari keumuman ayat di atas. Akan tetapi, hal ini khusus bagi orang-orang yang bertaubat.

Membunuh Para Nabi

Kaum Yahudi membunuh para Nabi, hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun dan hampir saja termasuk membunuh Isa Alaihissalam. Al-Quran berkali-kali menyebutkan bahwa ada nabi di masa silam yang dibunuh Bani Israil. Bahkan mereka mengatakan Isa adalah anak haram.

Munafik dengan memutar balikan kitab

Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 78

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُۥنَ أَلْسِنَتَهُم بِٱلْكِتَٰبِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui.

Tatakala Musa menunggu kitab yang dijanjikan empat bulan, mereka menawar empat puluh hari, akan tetapi belum genap empat puluh hari mereka telah menyembah ijl (sapi).

Sebagian mereka membaca kitab palsu untuk menipu. Di antara Ahli Kitab ada suatu kelompok yang merubah isi Kitabullah, “yang memutar-mutar lidahnya membaca al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari al-Kitab.” Ini adalah pemutarbalikan lafazh dan maknanya.

Kemudian disamping penyimpangan yang sangat keji itu, mereka membuat hal itu seolah-olah dari al-KItab, padahal mereka adalah orang-orang yang berdusta dalam hal tersebut, mereka menampakkan kedustaan terhadap Allah, padahal mereka mengetahui keadaan mereka dan buruknya akibatnya.

📖 Hadits 6:

365 – وعن ابن عباس رضي الله عنهما، قَالَ: قَالَ النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – لِجبريل: «مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَزُورنَا أكثَر مِمَّا تَزُورَنَا؟» فَنَزَلَتْ: {وَمَا نَتَنَزَّلُ إِلاَّ بِأَمْرِ رَبِّكَ لَهُ مَا بَيْنَ أَيْدِينَا وَمَا خَلْفَنَا وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ} [مريم: 64]. رواه البخاري.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, katanya: “Nabi ﷺ bersabda -kepada- Jibril Alaihissalam: “Apakah sebabnya Tuan tidak suka berziarah pada kami yang lebih banyak lagi -lebih sering- daripada yang Tuan berziarah sekarang ini?” Kemudian turunlah ayat -yang artinya-: Dan kami tidak turun melainkan dengan perintah Tuhanmu. BagiNya adalah apa yang ada di hadapan serta di belakang kita [note 1] dan apa saja yang ada diantara yang tersebut itu.” (Maryam: 64) (Riwayat Imam Bukhari)

✍️ Note 1: Maksudnya ialah bahwa bagi Allah itu adalah semua yang ada di muka dan di belakang kita serta apa pun yang ada diantara keduanya itu, baik mengenai waktu dan tempat. Oleh sebab itu kita semua ini tidak dapat berpindah dari satu keadaan atau tempat kepada keadaan atau tempat yang lain, kecuali dengan perintah dan kehendak Allah sendiri.

📖 Hadits 7:

366 – وعن أَبي سعيد الخدري – رضي الله عنه – عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «لا تُصَاحِبْ إلاَّ مُؤْمِنًا، وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إلاَّ تَقِيٌّ». رواه أَبُو داود والترمذي بإسناد لا بأس بِهِ.

Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu’anhu dari Nabi ﷺ , sabdanya: “Janganlah engkau bersahabat, melainkan -dengan- orang yang mu’min dan janganlah makan makananmu itu kecuali orang yang bertaqwa.” Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan isnad yang tidak mengapa untuk dijadikan pegangan.

Hadits ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa kita diperintahkan menjadikan orang-orang beriman sebagai teman dekat. Kata pepatah Arab, as sohib sahib, sahabat itu bisa menyeret. Punya sahabat yang buruk (keadaan agamanya), terkadang kita merasa aman dari pengaruh buruknya, namun tanpa sadar kita terseret sedikit-demi-sedikit.

Yang dimaksud dengan “janganlah makan makananmu itu kecuali orang yang bertaqwa” adalah mengundang makan dan bercengkerama seperti teman dekat. Adapun memberi makan berdasarkan kebutuhan si penerima, maka tidak mengapa dengan harapan disertai dengan nasehat yang baik.

Wanita Dinikahi karena Empat Hal

📖  Hadits 5:

364 – وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. ومعناه: أنَّ النَّاسَ يَقْصدونَ في العَادَة مِنَ المَرْأةِ هذِهِ الخِصَالَ الأرْبَعَ، فَاحْرَصْ أنتَ عَلَى ذَاتِ الدِّينِ، وَاظْفَرْ بِهَا، وَاحْرِصْ عَلَى صُحْبَتِها.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhudari Nabi ﷺ sabdanya: “Seorang wanita itu dikawini karena empat perkara, yaitu karena ada hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena teguh agamanya. Maka dari itu dapatkanlah -yakni usahakanlah untuk memperoleh- yang mempunyai keteguhan agama, tentu kedua tanganmu merasa puas -yakni hatimu menjadi tenteram.” (Muttafaq ‘alaih).

Adapun maknanya hadis di atas itu ialah bahwasanya para manusia itu dalam ghalibnya menginginkan wanita itu karena adanya empat perkara di atas itu, tetapi engkau sendiri hendaklah menginginkan lebih-lebih yang beragama teguh. Wanita sedemikian itulah yang harus didapatkan dan berlumbalah untuk mengawininya.

Hadits ini menjelaskan kriteria memilih pasangan hidup dalam perkawinan. Perempuan memiliki hak khiyar (hak dalam memilih baik fisik, pekerjaan, kesehatan, keturunan dan lainnya). Hadits ini juga menjelaskan latar belakang pernikahan dilihat dari tujuannya karena ada hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena teguh agamanya. Akan tetapi, dalam hal ini hendaknya dipilih yang sekufu (sebanding).

Syaikh Dr. Amir Bahjad Hafidzahullah menjelaskan, apabila nadzhar (melihat) dan kemungkinan besar pada dirinya akan ditolak, maka haram hukumnya untuk melihat. Karena ini termasuk mempermainkan si wanita.

Karena Hartanya…

Permasalahan saat ini segala permasalahan diawali dengan permasalahan masalah harta. Seperti bisa jadi si wanita bekerja sebagai pegawai, atau memiliki banyak harta warisan baik dari suami atau bapaknya. Dan suami yang baru biasanya terkadang terlilit hutang yang akhirnya menjadi tanggungan isteri juga. Atau di sisi lain jika si wanita bekerja, terkadang si suami tidak bertanggung jawab memberi nafkah yang menjadi kewajibannya dengan alasan si wanita sudah bekerja dan memiliki penghasilan. Allohul musta’aan.

Sampai ada calon istri yang memberikan syarat agar suami tidak berhak menanyakan harta yang ada pada isteri dari hasil jerih payahnya. Maka, hendaknya mempertimbangkan meminang seseorang karena hartanya. Jika harta ada cinta berkembang, jika harta habis maka Cinta pun lepas… Waliyadzubillah…

Kematian yang kita kenal adalah berpisahnya ruh dengan jasad. Kematian akan menghampiri siapapun tanpa tebang pilih. Ia tidak akan membedakan antara simiskin atau orang kaya, tua atau muda, pejabat atau buruh, jika takdir dan rezki telah sempurna, maka ajal akan menjemputnya. Ketika ruh sudah berpisah meninggalkan badan maka disaat itulah kematian telah menyampari seorang insan.

Kematian ada tiga: Kematian kecil, Kematian besar dan Kematian sebenarnya.

• Pertama : Kematian kecil, bersifat sementara yaitu tidur. Karena tidur adalah saudara maut.

Dari Huzaifah bin Al-Yaman Radhiyallahu’anhu berkata:  “Nabi ﷺ jika hendak beranjak tidur beliau membaca: “Dengan nama-Mu aku wafat dan hidup”. Jika telah bangun dari tidur beliau membaca: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kita setelah mewafatkan kita, dan kepada Allah kita akan berkumpul”. (HR. Bukhari (no. 6312).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:  “Apabila salah seorang dari kalian ingin tidur maka hendaklah ia mengibas kasurnya dengan ujung sarungnya, karena ia tidak tahu apa yang menempati tempat tidur itu sepeninggalnya, kemudian hendaklah ia membaca: “Dengan Nama-Mu wahai Rabb-ku aku meletakkan punggungku, dan dengan Nama-Mu aku bangun. Jika engkau mewafatkan ruhku maka rahmatilah ia, jika engkau kembalikan kejasadku maka jagalah ia sebagimana engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang shaleh”. (Sahih Bukhari (no. 6320) Muslim (no. 2714).

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, seseorang bertanya kepada Nabi ﷺ  “Apakah penduduk surga tidur?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidur adalah saudara kematian, dan penghuni surga tidak tidur dan tidak akan wafat”. (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Ba’tsu wa An-Nusyru 1/257 (no. 439).

• Kedua: Kematian besar, yaitu berpisahnya jasad dengan ruh, dan itu merupakan perpindahan dari alam dunia menuju alam barzakh, sifatnya sementara.

Karena setelahnya manusia akan hidup di alam berikutnya. Allâh ﷻ berfirman: ِ

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati”. (QS. Ali-Imran: 185)

Hati adalah pokok amalan. Jika hati baik, maka semuanya akan berimbas baik. Rasulullah ﷺ pernah bersabda, ‘Ingatlah, dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya aka rusak pula seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu bernama qolbu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hati yang bersih akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan merupakan pokok diterimanya amal yaitu niat yang ikhlas karena Allâh ﷻ.

1. Istighfar.

Istighfar akan menyucikan hati dari kegelapan maksiat dan dosa. Sebab, dosa menjadi noda dan kotoran bagi hati.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ [كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ]

“Sesungguhnya apabila seorang hamba melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, bersihlah hatinya. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya [Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka].” (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi no. 3334, dan Ibnu Majah no. 4244. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

2. Menjadi orang yang pemaaf

Manusia yang mempunyai jiwa pemaaf, termasuk memaafkan diri sendiri, dampak baiknya tidak akan mengalami gangguan kecemasan.

Contohlah sifat Aisyah Radhiyallahu’anha yang ditimpa fitnah yang begitu besar tatkala dituduh berselingkuh, hingga Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar Radhiyallahu’anhu, bapaknya juga ikut terkena imbasnya. Akan tetapi Aisyah Radhiyallahu’anha menyapa para sahabat yang telah memfitnahnya.

Kejelekan tidaklah dibalas dengan kejelekan, balaslah kejelekan dengan kebaikan. Berikanlah maaf kepada orang yang berbuat jelek kepada kita.

Para ulama memberi defenisi tentang Al-Qur’an:

“Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan dari langit kepada Nabi Muhammad ﷺ penutup para nabi dan rasul, melalui perantaraan Jibril alaihissalam dengan suara dan huruf, sebagai Mu’jizat lafazh dan maknanya, ditulis dalam mushaf, beribadah bagi yang membacanya, mudah dihafal dalam dada, di riwayatkan dengan cara Mutawatir, dimulai dari surat Al-Fatihah, dan di akhiri surat An-Nas”.

Lihat kitab Mabaahist fii ‘Ulumi Al-Quran 1/325, syaikh Manna’ Al-Qattan. Bayaanu Al-Ma’aanii 2/294, karya Abdul Qadir Ali Ghazii. Mausu’ah ‘Uluumi Al-Quran 1/26 karya Abdul Qadir Muhammad Mansur Ad-Da’wah ilaa At-Tamassuk bi Al-Quran 1/11 Dr. Abdurrahim bin Muhammad.

💡 Dalil-dalil definisi di atas:

“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS. As-Syu’ara: 192-195)

“Alif laam miim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 1-2)

Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa saja yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatkan menajdi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, akan tetapi Aliif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf”. (HR. At-Tirmizi (no. 2910).

Diriwayatkan dari Hafs ibnu ‘Inan Al-Hanafi Rahimahullah, bahwa sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata:

“Sungguh rumah yang dibaca Al-Quran didalamnya akan terasa luas bagi penghuninya, dihadiri Malaikat, syaithan akan lari darinya, akan banyak kebaikan. Sebaliknya rumah yang tidak dibaca Al-Quran didalamnya maka akan terasa sempit bagi penghuninya, Malaikat akan lari dari rumahnya, syaithan akan hadir didalamnya, dan sedikit kebaikannya”. (Hadits Mauquf, perkataan Abu Hurairah diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi (w. 255 H) dalam sunannya 4/2085 (no. 3325). Dishahihkan oleh Syaikh Husain Salim Asad Ad-Daarini).

A. Definisinya

Hewan qurban adalah hewan yang disembelih pada waklu dhuha di hari id dalam rangka bertaqarrub kepada Allah Taala.

Definisi lain yang lebih tepat: Hewan yang disembelih dari hewan-hewan ternak pada hari Ied Adha hingga akhir hari tasyrik dalam rangka bertaqarrub kepada Allah Taala.

B. Hukumnya

Berqurban hukumnya adalah sunnah yang wajib bagi setiap keluarga Muslim yang sanggup melaksanakannya. Ini berdasarkan firman Allâh ﷻ, “Maka shalatlah karena Rabbmu, dan berqurban!ah.” (Al-Kautsar: 2)

Para ulama berbeda pendapat, ada yang mewajibkan dan Sunnah muakadah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan yang paling dituntut yaitu kepala rumah tangga. Tetapi, jika seorang isteri memiliki harta sendiri, maka boleh ikut berkurban. Dan jika seseorang bernadzar maka wajib dilakukan.

Hukum berkurban hanya untuk orang yang masih hidup, kecuali dalam beberapa hal:
1. Diikutsertakan dalam niat bagi orang yang masih hidup.
2. Wasiat jika diucapkan sebelum meninggal, maka wajib dilakukan.

Begitu pula sabda Rasulullah ﷺ “Barangsiapa berqurban sebelum shalat id maka hendaklah dia mengulang.” (HR. Al-Bukhari, 7/129, Muslim, Al-Adhahi, 10, dan An-Nasai, 7/223)

Begitu pula perkataan Abu Ayub Al-Anshari, “Dahulu ada seseorang di zaman Rasulullah ﷺ yang berqurban untuk dirinya dan keluarganya. ”
( HR. At Tirmidzi, dia menilainya shahih).

C. Keutamaannya

Sunnah menjamin akan keutamaan yang besar dari berqurban. Ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ : “Tidak ada amal kebajikan dari anak Adam yang lebih dicintai Allah pada hari qurban lebih dari mengalirkan darah (qurban). Hewan qurban akan datang pada Hari Kiamat dengan tanduknya, kukunya, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah itu telah mencapai keridhaan Allah sebelum mencapai tanah, maka kerjakanlah dengan kerelaan hati.” (HR. Ibnu Majah, 3126, dan At-Tirmidzi, dia menilai hasan namun juga gharib).

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“.

Begitu pula sabdanya ketika para sahabat bertanya tentang qurban. Beliau menjawab, “Sunnah ayah kalian Ibrahim.”Mereka bertanya, “Apa balasannya bagi kami?” Beliau menjawab, “Bagi setiap bulu adalah satu kebaikan.” Mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulu domba?” Beliau menjawab, Bagi setiap rambut dari domba adalah satu kebaikan.” (HR. Imam Ahmad, 4/368, dan Ibnu Majah, 3127.). Hadits ini statusnya dhaif.

Fenomena Zina Merupakan Tanda Kehancuran Alam dan Tanda Kiamat

▪️ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Dalam penyebutan dosa besar ini (zina) secara khusus seusai shalat Gerhana terdapat suatu rahasia indah, yang hanya diketahui oleh orang-orang yang mengamatinya secara saksama, yaitu fenomena zina merupakan tanda kehancuran alam, sekaligus merupakan salah satu tanda-tanda hari Kiamat.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Anas bin Malik, dia berkata: “Sungguh, aku akan menyampaikan suatu hadits yang belum pernah disampaikan kepada kalian. Aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau bersabda:

“Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, ramainya peminum khamer, maraknya perzinaan, sedikitnya pria, dan banyaknya wanita. Sampai-sampai, lima puluh orang wanita diurus oleh seorang pria.” (HR. Al-Bukhari (no. 81) dan Muslim (no. 2671).

Hadits ini bukan dimaksud bolehnya menikahi 50 wanita. Tetapi banyaknya perbandingan pria dan wanita sebagai tanda-tanda hari kiamat.

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Banyaknya perbuatan zina ini merupakan tanda-tanda datangnya hari kiamat. Dan ini merupakan fase kehancuran dunia. Dimana munculnya ciri-ciri hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, ramainya peminum khamer, maraknya perzinaan, sedikitnya pria, dan banyaknya wanita merupakan dekatnya hari kiamat.

▪️ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Sunnatullah berlaku atas para hamba-Nya, yakni tatkala zina telah tampak, Allâh ﷻ menjadi sangat murka sehingga bumi pasti merasakan dampak dari kemurkaan-Nya, sebagai hukumannya.

“Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah tampak zina dan riba pada suatu daerah, melainkan Allah telah mengizinkan kehancurannya.”

Salah seorang pendeta Bani Isra’il pernah melihat puteranya sedang menggoda seorang wanita, lalu ia berkata: “Tenanglah, hai anakku,” Kemudian, pendeta tadi terjatuh dari tempat tidurnya sehingga jaringan syaraf tulang punggungnya terputus, sedangkan isterinya keguguran. Maka dikatakan kepadanya: “Beginikah kemarahanmu karena-Ku? Selamanya, tidak akan ada kebaikan bagi keturunanmu!”

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Pembahasan ini telah lewat diantara hukuman bagi pelaku dosa. Seperti dijelaskan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah yang menjelaskan atsar dari Ibnu Mas’ud tentang berita dari Bani Israil.

Mengetahui hukum-hukum akibat dosa akan memperingatkan orang untuk lari darinya. Dan ini dirujuk dari kitab Uqubat karya Ibnu Abi Dunya dan dicetak, satu bagian dikhususkan untuk menjelaskan hukuman dan akibatnya.