Ketika teror yang dilancarkan kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin parah, Allah menurunkan wahyu yang mengizinkan umat Islam untuk berhijrah. Setelah menerima wahyu dari Allah, Nabi Muhammad memerintahkan para sahabat untuk berhijrah ke Habasyah.
Nabi Muhammad mengatakan bahwa hijrah ke Habasyah akan lebih baik karena di sana adalah tempat yang aman dan ada raja yang tidak pernah menganiaya orang. Karena itu, Habasyah bisa menjadi tempat tinggal para pengikutnya untuk sementara, sampai Allah memberi kelapangan dan kegembiraan dari penderitaan yang mereka rasakan.
Pada saat itu Madinah (Yatsrib), suku Aus dan Khajraj masih bertikai dan banyak kaum Yahudi di sana. Rasulullah ﷺ tahu akan sikap permusuhan Yahudi meskipun mereka.
Di Irak, Suku bani Syaiban meskipun terdiri dari suku Arab tetapi keadaan mereka:
1. Masih musyrik dan menghormati Quraisy.
2. Dikuasai Romawi.
Demikian juga negeri Syam, Yaman dan Mesir dikuasai Romawi dan sangat besar permusuhan mereka terhadap Islam.
Sebagaimana pelajaran dari kisah hijrah ke Habasyah ini, boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan kepada orang kafir dengan memenuhi dua syarat:
1. Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir.
2. Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu.