Hadits ke-8:
Mu’āwiyah Al-Qusyairiy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?” Beliau bersabda, “Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah.”
[Hasan] – [HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad] – [Sunan Abu Daud – 2142].
Hadits ke-9:
Dari Abu Mas’ud Al-Anshori, bahwa Nabi Shallallahi ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia berharap mendapat ganjaran darinya, maka baginya seperti ganjaran sedekah” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5351) dan Muslim (1002).
Dalam riwayat lain: “Dinar terbaik yang diinfakkan oleh seseorang adalah dinar yang diinfakkannya untuk keluarganya.”