Tag Archives: Fikih Perbedaan

Manusia dan kehidupan diciptakan beragam, seperti firman Allah ta’aala:

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ – ٤٩

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS. Az Zariyat: 49).

Faedah ayat:
1. Allah menciptakan makhluk yang beragam
2. Makna mafhum mukholafah [Makna kebalikan dari hukum yang dilafadzkan] yaitu yang tidak beragam hanyalah Allah ta’alaa.
3. Keberagaman ditujukan agar kita bisa mengambil pelajaran.

Perbedaan ada dua: masalah dunia [kauni] dan masalah syariat.

Allah ta’aala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. [QS Ar-Ruum ayat 21]

Faedah ayat:
1. Allah menciptakan sesuatu berpasangan agar kita bersyukur dan menjadikan pelajaran.
2. Allah ta’aala menciptakan adanya kebaikan dan keburukan, agar kita lebih bersyukur telah dipilihkan sesuatu yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk.

Dalam masalah syariat ada tiga:
1. Dalam masalah ushul agama [Aqidah]; seperti banyaknya agama. Ini adalah masalah iradah Al-Kauniyah, yang telah Allah Ta’aala kehendaki.
Dan dalam masalah aqidah ini sebenarnya tidak boleh berbeda, semua harus di atas tauhid.
2. Cabang Agama. Ada nilai rahmat Allah ta’aala. Dan selama di atas pemahaman yang benar, maka ini harus Berlapang dada.
3. Tidak berpegang pada salah satu dari keduanya. Tidak ada dasarnya dan kita tidak boleh dalam posisi ini.