Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tiga macam orang yang tidak akan dilihat oleh Allah dengan pandangan rahmat- Nya pada hari kiamat, tidak akan dimaafkan, dan bagi mereka siksa yang pedih:’
1) Seorang yang memiliki kelebihan air di tengah perjalanan lalu menolak (memberikan kepada) musafir yang membutuhkannya,
2) Seorang yang berbai’at pada imam (pimpinan) semata-mata untuk dunia, jika ia diberi (imbalan duniawi) maka dia ridha, bila tidak diberi ia marah,
3) Seorang menjual barangnya sesudah waktu ‘ashar, lalu ia bersumpah: Demi Allah aku telah membayar sekian pada penjualnya, lalu dipercaya oleh pembelinya, padahal ia berdusta.’
Kemudian Nabi ﷺ membacakan ayat
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
“Sesungguhnya mereka yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga (harta dunia) yang sedikit, mereka tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, bahkan tidak akan memasukan mereka, dan bagi mereka tetap mendapat siksa yang sangat pedih.” (QS. Ali Imran: 77)”
(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-42, Kitab Masaqah dan bab ke-5, bab dosa bagi orang yang tidak memberi air bagi orang yang sedang dalam perjalanan)