Dua Perkara yang Dicintai
Perkara yang dicintai terdiri dari dua bagian:
1. Perkara yang dicintai karena dirinya (mahbub li nafsihí).
2. Perkara yang dicintai karena yang lain (mahbub li ghairibi).
Perkara yang dicintai karena yang lain pasti berakhir pada perkara yang dicintai karena dirinya (mahbub li nafsihi). Hal ini untuk mencegah terjadinya lingkaran setan. Segala sesuatu yang dicintai selain dari Allah merupakan sesuatu yang dicintai karena yang lain (mahbub li ghairibi). Tidak ada sesuatu yang dicintai karena dirinya (dzatnya), melainkan Allah semata. Segala sesuatu yang dicintai selain Allah hanyalah mengikuti kecintaan kepada Allah, seperti kecintaan terhadap para Malaikat Nabi, dan wali-Nya, maka kecintaan tersebut mengikuti kecintaannya kepada Allah ﷻ dan itu termasuk syarat mencintai-Nya. Sebab, mencintai Allah mewajibkan mencintai juga apa yang dicintai-Nya. Perkara ini wajib diperhatikan karena merupakan pembeda antara kecintaan yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat, bahkan terkadang membahayakan.