- Beriman terhadap Shirath (titian) yang dibentangkan di atas neraka Jahannam, dan Shirath tersebut menghasung siapa saja yang dikehendaki Allah Subahanahu wata’aala dan meloloskan siapa saja yang dikehendaki-Nya serta jatuh ke dalam neraka Jahannam siapa saja yang dikehendaki Allah Subahanahu wata’aala. Masing-masing manusia memiliki cahaya sesuai kadar keimanan yang mereka miliki.
- Beriman terhadap para Nabi dan para malaikat.
- Beriman bahwa Neraka adalah benar dan Surga adalah benar, keduanya berupa makhluk.Surga berada di langit ketujuh, beratapkan ‘Arsy begitu juga Neraka berada pada lapis bumi ketujuh dan keduanya adalah makhluk. Allah Subahanahu wata’aala telah mengetahui jumlah penghuni Surga dan jumlah orang yang akan memasukinya. Allah Subahanahu wata’aala juga mengetahui jumlah penghuni Neraka dan orang yang akan memasukinya. Keduanya tidak mengalami kepunahan selama-lamanya dan bersifat kekal bersama kekalnya Allah Subahanahu wata’aala Subahanahu wata’aala serta keduanya bertahan sepanjang masa.28
- Adam ‘alaihissalam dahulu berada di Surga yang kekal yang juga makhluk lalu dikeluarkan dari tempat itu setelah maksiat kepada Allah Subahanahu wata’aala Subahanahu wata’aala.
- Beriman terhadap keberadaan Al Masih AdDajjal.
- Beriman terhadap turunnya Isa bin Maryam ‘alaihissalam, ia turun lalu membunuh Dajjal beliau menikah dan shalat di belakang imam dari keluarga Muhammad sholallohu’alaihi wasallam. Dan beliau meninggal lalu dikuburkan kaum Muslimin.
- Beriman bahwa iman adalah berupa ucapan dan perbuatan, perbuatan dan ucapan, niat dan pembuktian, bisa bertambah dan berkurang, bertambah sesuai yang dikehendaki Allah Subahanahu wata’aala dan berkurang hingga tidak tersisa sedikitpun.
- Sebaik-baik umat sepeninggal Nabinya adalah Abu Bakar Radhiyallohu’anhu, Umar Radhiyallohu’anhu dan Utsman Radhiyallohu’anhu.
- Wajib mendengar dan mentaati para pemimpin dalam perkara yang dicintai dan diridhai Allah Subahanahu wata’aala, dan orang yang memegang tampuk khilafah yang diangkat berdasarkan kesepakatan dan kerelaan seluruh ummat maka ia termasuk Amirul Mukminin.
- Tidak boleh seseorang bermalam sementara tidak merasa memiliki imam baik seorang imam, adil ataupun dzalim.
- Haji dan berjihad bersama imam terus berlanjut dan boleh shalat jum’at di belakang mereka, dan setelah itu melakukan shalat enam rakaat dengan cara salam setiap dua rakaat sebagaimana pendapat imam Ahmad bin Hambal.32
- Manusia yang paling berhak memegang khilafah adalah keturunan Quraisy sampai Isa bin Maryam ‘alaihissalam turun.
- Barangsiapa keluar dari imam kaum Muslimin maka ia termasuk kelompok Khawarij dan telah mematahkan tongkat kepemimpinan kaum Muslimin serta menentang atsar, apabila meninggal maka mati dalam keadaan jahiliyah.
- Tidak boleh mengangkat pedang untuk memerangi pemimpin dan keluar dari mereka meskipun mereka sosok pemimpin jahat.
- Boleh mernerangi kaum Khawarij bila mereka mengganggu kaum Muslimin baik harta, jiwa atau keluarga mereka. Apabila di antara mereka keluar dari pemimpin, tidak boleh dicari, yang terluka tidak boleh dibunuh, tidak boleh diambil harta benda mereka dan yang tertawan tidak boleh dibunuh serta yang melarikan diri dari medan perang tidak boleh dikejar.
- Ketahuilah semoga kalian dirahmati Allah Subahanahu wata’aala Subahanahu wata’aala, bahwa tidak boleh mentaati makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subahanahu wata’aala Subahanahu wata’aala.
- Tidak boleh memastikan terhadap pemeluk Islam bahwa ia termasuk jelas-jelas baik atau buruk karena anda tidak tahu nasib akhir orang tcrsebut ketika meninggal dunia, namun boleh menaruh harapan rahmat bagi orang yang baik dan merasa takut terhadap orang yang buruk akibat dosa yang lelah ia kerjakan, sebab anda tidak tahu ketika ia meninggal dunia mungkin telah menyesali dosanya. Jika Allah Subahanahu wata’aala Subahanahu wata’aala membuat ketentuan seperti itu maka ketika ia meninggal dunia hendaklah memohon rahmat Allah Subahanahu wata’aala untuknya dan merasa cemas terhadap dosa-dosanya.
- Setiap dosa bagi seorang hamba berhak mendapat kesempatan untuk bertaubat.
- Hukum rajam merupakan bentuk hukum yang hak (benar).
- Mengusap sepatu khuf(Bot) termasuk bagian dari Sunnah.
Demikian itu sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnu Umai kepada kita bahwa beliau berkata: “Kami mengatakan sementara Rasulullah ada di tengah kita: ‘Sesungguhnya manusia terbaik setelah Rasulullah adalah Abu Bakar, Umar dan Utsman, dan Nabi mendengarkan ucapan itu namun beliau tidak mengingkarinya.”29
Kemudian manusia terbaik setelah mereka adalah Ali, Thalhah, Zubair, Saad bin Abu Waqqas, Said bin Zaid, Abdurrahman bin ‘Auf dan Abu Ibaidah Amir bin Al Jarrah, semua layak untuk menjadi khalifah. Kemudian manusia terbaik setelah mereka adalah para sahabat Rasulullah yang hidup pada generasi pertama semasa kenabian; mereka adalah kaum Muhajirin pertama dan Anshar, dan mereka adalah orang-orang yang pernah shalat menghadap dua kiblat. Kemudian manusia terbaik setelah mereka adalah setiap orang yang pernah bersahabat dengan Rasulullah meskipun hanya dalam kurun waktu sehari, sebulan, setahun atau lebih sedikit atau lebih banyak dari waktu tersebut.
Kita harus memohonkan rahmat untuk mereka, menyebut kebaikan mereka, berdiam dari membicarakan kesalahan mereka dan tidak menyebut salah satu di antara mereka kecuali kebaikan, sebab Rasulullah Sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Jika sahabatku disebut maka hendaklah kalian menahan (tidak berbicara jelek tentang mereka). 30
Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Barangsiapa berbicara tentang (kesalahan) sahabat Rasulullah Sholallohu’alaihi wasallam dengan satu kata maka ia termasuk Ahli bid’ah.”
Nabi Sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Sahabatku laksana bintang dengan siapa saja dari mereka anda mengikutinya maka anda akan mendapat petunjuk.31
Sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi kepada Abu Dzar Al Ghifari: “Bersabarlah meskipun (pemimpin itu) seorang budak Habasyi.”33
Dan sabda Nabi Sholallohu’alaihi wasallamkepada kaum Anshar: “Bersabarlah hingga kalian bertemu aku di Haudh (telaga)34
Bukan termasuk dari sunnah mengangkat pedang untuk memerangi pemimpin sebab demikian itu akan menimbulkan kerusakan dalam agama dan kehidupan dunia.
___________________________________________________
- Untuk menambah penjelasan masalah surga dan Neraka makhluk dan bantahan telak terhadap orang yang menyatakan bahwa Surga dan Neraka mengalami kepunahan maka lihat sumber-sumber sebagai berikut: Taufiqul fariqain Ala Khulud ahliddarain, karya Mar’a Al Hambali, “Kasyful Astar Ibthal Adllatil Qailiin Bi Fanain Nar, karya Imam Shan’any, dan kitab Ar Rad ala man Qala bi Fanail Jannati wan Nar karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Hadits serupa telah dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab fadhailul Shahabat, bab fadhlu Abu Bakar dan dalam bab Manaqib Utsman (7/53-54 lihat Fathul Bari) dan imam Ahmad dalam Fadhailul Shahabat (53.54,55, 56…)
- Hadits hasan yang telah dikeluarkan At Tabrani dalam Al Kabir (10/243/244) , Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (4/108) dari Hadits Abdullah Ibnu Mas’ud. Ada beberapa hadits pendukung yang telah dipaparkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah shahihah (34).
- Ini sebuah hadits yang mana para ulama ahli hadits telah sepakat mendhaifkannya. Al Bazzar berkata: “Hadits tidak sah disandarkan kepada nabi.” Ibnu Hazm berkata: “Hadits dusta, palsu dan bathil.” Baihaqi berkata: “Matannya masyhur namun seluruh sanad-sanadnya dhaif, tidak ada yang sahih.” Ibnu Katsir berkata: “Tidak seorang ahli sunnah yang pernah meriwayatkan hadits ini dan dia dhaif.” Dan hadits ini juga didhaifkan oleh Al Iraqy, Ibnu Hajar dan Al Bani. (lihat At Madkhal, Baihaqi (Hal. 162-164), Tuhfatul Thalib, Ibnu Katsir (Hal. 165-169), Al Mu’tabar, zarkasyi (Hal.9\82-85), Takhrlj Ahaditsul Minhaj, Al Iraqi (Hal.81-86), Muwafaqtul Khabar Al Khabar, Ibnu Hajar, (1/ 145-148), Talkhisul Khabir (4/190-191) dan Silsilah Dhaifah, Al Bani (58,59,60,61 dan 62).
- Lihat Dalam kitab Tabaqatul Hanabilah, (1/42, 241,194,311, 329, 342).
- Hadits serupa telah dikeluarkan imam Muslim dalam kitab Imarah, bab Wujub Taatit Umara ‘fi ghalri ma’shiyyah (1837), Ahmad (3/171) dan Ibnu Majah fll Jihad bab TaatulImam (2862)
- Hadits dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Manaqibul Anshar, bab Qaulun Nabi liI Anshar ” Bersabarlah hingga kamu bertem Aku di telaga.(7/17) dan Muslim dalam kitab Imarah bab Ash Shabru ‘inda Dzulmil Wulaat(1845). Dan Ahmad (3/57, 171) dari hadits Usaid bin Huidhir.