بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 10 Rajab 1446 / 10 Januari 2025
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
🎞️ Facebook live: https://www.facebook.com/share/v/19oR2BRgp9/
Seimbang dalam Melakukan Kewajiban dan Bermuamalah
📖 Hadits ke-12:
عَنۡ عَبۡدُ اللهِ بۡنُ عَمۡرِو بۡنِ الۡعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ ﷺ: (يَا عَبۡدَ اللهِ، أَلَمۡ أُخۡبَرۡ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيۡلَ؟) فَقُلۡتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: (فَلَا تَفۡعَلۡ، صُمۡ وَأَفۡطِرۡ، وَقُمۡ وَنَمۡ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيۡكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيۡنِكَ عَلَيۡكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوۡجِكَ عَلَيۡكَ حَقًّا).
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: “Wahai Abdullah, bukankah aku telah diberitahu bahwa engkau berpuasa di siang hari dan bangun (beribadah) di sepanjang malam?” Aku menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Jangan lakukan itu; berpuasalah dan berbukalah, bangunlah (beribadah) dan tidurlah, karena tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu.”
📖 Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (1975), Muslim (1159).
Perawi Hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash Radhiyallahu’anhu
Ia biasa dipanggil Abu Muhammad atau juga Abu ‘Abdurrahman, dan ini merupakan nama pemberian dari Rasulullah ﷺ.
Ia masuk Islam terlebih dahulu dibandingkan ayahnya (‘Amr bin al-Ash). Sehingga termasuk empat sahabat bernama Abdullah yang masuk Islam saat masih kecil. Namun beliau tidak mengikuti perang-perang yang terjadi.
Kegemarannya dalam ibadah memang tidak bisa dipungkiri lagi, bahkan ia berusaha melakukan ibadah secara totalitas. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan rutin yang ia lakukan, yakni mendirikan shalat malam dan berpausa di siang hari.
Ibn Sa’ad mengutip riwayat yang menunjukkan bahwa Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash tekun dalam menulis hadits, bahkan ia secara langsung meminta izin kepada Rasulullah ﷺ.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فِي كِتَابَةِ مَا سَمِعْتُهُ مِنْهُ. قَالَ فَأَذِنَ لِي فَكَتَبْتُهُ. فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُسَمِّي صَحِيفَتَهُ تِلْكَ الصَّادِقَةَ
Abudullah ibn ‘Amr bin al-Ash berkata, “Aku minta izin kepada Nabi ﷺ Muhammad untuk menulis apa yang aku dengar dari beliau. Maka, beliau mengizinkannya untuk menulis hal tersebut.” Sahifah dari Abdullah ibn Amr dinamai as-Shadiqah.
📃 Penjelasan:
Ibadah bukan hanya sholat dan puasa saja. Tapi di sana masih ada sangat banyak lapangan ibadah yang harus kita lakukan sesuai dengan kemampuan dan asas keseimbangan. Bukankah bekerja dengan baik untuk mencari nafkah itu ibadah? Bukankah menikah dengan tujuan agar tidak terjerumus dalam perzinahan adalah ibadah? Bukankah menolong orang lain juga ibadah?
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…” (Al-Baqarah : 228)
Suami juga diperintahkan agar memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya, termasuk nafkah batin
Allah Ta’ala berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan bergaullah dengan mereka (istri) dengan cara yang ma’ruf/ baik.” (Qs. An-Nisa’ : 19)
Berdasarkan hadits tersebut, maka wahai saudaraku, kita harus seimbang dalam setiap bidang atau masalah dari masalah-masalah kehidupan. Kita jangan berlebihan dalam satu masalah atau dalam satu sisi dengan mengorbankan sisi yang lainnya. Kita dituntut untuk memberikan istirahat pada badan sehingga kita mampu meneruskan perjalanan dalam melaksanakan kewajiban yang dituntut dari kita, baik dalam masalah agama ataupun dalam masalah dunia. Kita dituntut untuk melakukan kewajiban agama seperti shalat, haji, puasa dan dakwah (menyeru) kepada Allah berdasarkan atas dalil sesuai dengan kemampuan.
Begitu pula kita dituntut untuk melakukan kewajiban terhadap keluarga, anak, tamu, tetangga, pekerjaan yang ditugaskan, dan kita dituntut pula untuk mengarungi hidup dan mencari rezeki sehingga kita dan orang-orang yang ada di bawah tanggung jawab anda kita menjadi beban bagi orang lain (meminta-minta).
Maka berikanlah setiap yang memiliki hak itu haknya dengan tidak berlebihan, tidak bersikap keras, tidak mengurangi, tidak memaksakan diri, juga tidak meremehkan.
Memutuskan untuk berumah tangga berarti siap untuk hidup berbagi dan siap menerima perubahan. Bagaimana tidak? Setelah sebelumnya seorang lelaki atau seorang wanita hidup sendiri tanpa pasangan, masing-masingnya bebas menentukan apa yang diinginkannya, mulai dari bangun tidur sampai hendak tidur kembali.
Namun dengan berlalunya hari setelah terucapnya ijab qabul telah ada teman hidup yang mendampingi, yang berarti ada kebiasaan yang harus diubah, ada kewajiban yang harus diemban, dan ada yang harus dibagi. Tentunya keegoisan dan ke”aku”an selamanya tak dapat dikedepankan bila tak ingin mahligai yang dibangun goncang hingga akhirnya berujung Kehancuran. Na’udzubillahmindalik…
📖 Hadits ke-13:
Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci wanita mukminah! Jika ia tidak menyukai satu perangai wanita itu, tentunya ia menyukai perangainya yang lain.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي لله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» أَوْ قَالَ: «غَيْرَهُ».
[صحيح] – [رواه مسلم] – [صحيح مسلم: 1469]
Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci wanita mukminah! Jika ia tidak menyukai satu perangai wanita itu, tentunya ia menyukai perangainya yang lain.”
[Sahih] – [HR. Muslim – 1469]
📃 Penjelasan:
Dalam hadits ini Rasulullah ﷺ telah memberikan solusi ketenangan dalam rumah tangga. Nabi ﷺ melarang suami membenci istrinya dengan kebencian yang menyebabkan adanya sikap menzaliminya, meninggalkannya, dan berpaling darinya.
Sebab manusia difitrahkan memiliki kekurangan; jika ia membenci satu perangai buruknya, tentunya ia akan mendapatkan padanya perangai lain yang baik. Ia akan senang dengan perangai baik yang disetujuinya dan bersabar atas perangai buruk yang tidak disenanginya. Hal ini akan menjadikannya bersabar dan tidak membencinya dengan kebencian yang dapat menyebabkan perceraian.
Faidah dari Hadis
– Sikap seorang laki-laki mukmin ialah tidak membenci istrinya secara total yang akan membuatnya menceraikannya, tetapi yang sepatutnya ialah ia menutup mata dari sikap istrinya yang tidak dia sukai dengan membandingkannya dengan sikap yang dia sukai. Maka fokuslah pada sifat baik lawan jenisnya dan bersikaplah taghaful, menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu yang terpuji.
– Rasulullah ﷺ mengajarkan cara menjaga kasih sayang dalam keluarga.
– Ajakan kepada orang beriman agar bersikap adil dan sabar, menggunakan akal di dalam setiap perselisihan dengan istrinya dan tidak mengikuti perasaan dan emosi sesaat.
– Anjuran untuk bermuamalah dengan muamalah yang baik kepada pasangan kita masing-masing.
– Keimanan mengajak kepada akhlak mulia, sehingga laki-laki mukmin dan wanita mukminah pasti memiliki suatu akhlak baik, karena keimanan akan melahirkan perangai-perangai yang terpuji dalam diri mereka.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم