بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 45
Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
Alkhor, 10 Jumadil Akhir 1445 / 23 Desember 2023


 https://fb.watch/p63OYzOsoJ/?mibextid=Nif5oz


Bab 45 – Pertemuan 12: Berziarah Kepada Para Ahli Kebaikan, Duduk-duduk Dengan Mereka, Mengawani -Menemani- Mereka, Mencintai Mereka, Meminta Mereka Supaya Berziarah Ke Tempat Kita, Meminta Doa Dari Mereka Serta Berziarah Ke Tempat-tempat Yang Utama

  Hadits 15:

وعن ابن عمر رضي الله عنهما، قَالَ: كَانَ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – يزور قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا، فَيُصَلِّي فِيهِ رَكْعَتَيْنِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. وفي رواية: كَانَ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – يَأتي مَسْجِد قُبَاءَ كُلَّ سَبْتٍ رَاكبًا، وَمَاشِيًا وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ.

373. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Nabi ﷺ berziarah ke Quba'[*)] sambil berkendaraan serta berjalan, kemudian beliau bershalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan: “Nabi ﷺ mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu sambil berkendaraan dan berjalan dan Ibnu Umar juga melakukan seperti itu.”

Keutamaan Masjid Quba

Seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas bahwa pahalanya dihitung seperti umroh, tetapi perlu diketahui bahwa ini bisa dicapai jika seseorang bersuci dari rumahnya ketika menuju masjid quba tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadits “Barangsiapa bersuci di rumahnya”.

*) Masjid Quba adalah masjid yang pertama kali yang dibangun dalam Islam. Quba’ adalah sebuah desa yang jaraknya dari Madinah ada sefarsakh atau kira-kira 5 km. Di situ ada masjidnya yang terkenal, yakni masjid yang didirikan oleh Nabi ﷺ yang pertama kali, sedang yang kedua ialah masjid Nabawi di Madinah.

Dalam riwayat lain, Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ

Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba’, lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah, no. 1412, An-Nasai, no. 700. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Syaikh Ibnu Baz berkata: “Jika seseorang keluar dari rumahnya menuju masjid Quba maka ini lebih utama, ia bersuci di rumahnya dan menuju masjid Quba dan shalat di dalamnya, dan seandainya ia lewat dari arah mana saja dan shalat di dalamnya maka ini adalah bentuk taqorrub dan ketaatan, akan tetapi jika ia bersuci di rumahnya maka ini lebih sempurna, kemudian mendatangi masjid Quba dan shalat di dalamnya dua raka’at maka pahalanya seperti pahala umroh, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam”. (Fatawa Nur Alaa Ad-Darb 11/291-292)

Keutamaan di sini bukan bermakna menyamai besarnya pahala orang yang berumrah. Karena pahala dalam amalan-amalan tertentu yang disebutkan sebuah hadits, berbeda dalam hal besarnya pahala meskipun sama dalam hal keutamaannya.

Rasulullah ﷺ shalat di Masjid Quba di waktu Dhuha

Dalam riwayat Imam Ahmad dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى مَسْجِدِ قُبَاءَ أَوْ دَخَلَ مَسْجِدَ قُبَاءَ بَعْدَمَا أَشْرَقَتِ الشَّمْسُ فَإِذَا هُمْ يُصَلُّوْنَ فَقَالَ إِنَّ صَلاَةَ الأَوَّابِيْنَ كَانُوْا يُصَلُّوْنَهَا إِذَا رَمَضَتِ الْفِصَالُ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi atau memasuki masjid Quba’ setelah matahari terbit yang ketika itu orang-orang sedang melakukan shalat. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Awwâbîn, mereka melakukannya saat anak unta kepanasan. [HR. Ahmad no. 19366]

Dari al-Qâsim asy-Syaibani Radhiyallahu anhu :

أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ، رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى، فَقَالَ: أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ، إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»

Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu melihat beberapa orang yang sedang melaksanakan shalat di waktu Dhuha, maka ia berkata : “Tidakkah mereka mengetahui bahwa shalat di selain waktu ini lebih utama ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Shalat Awwâbîn dilakukan saat anak unta kepanasan”. [HR. Muslim no. 748]

Dilarang berlebihan dalam menilai suatu tempat tanpa dasar syariat

Tidak semua tempat yang memiliki sejarah Rasul, tetapi tidak wajib dikunjungi sesuai dengan syariat, seperti masjid qiblatain, gunung uhud, gua Hira dan lainnya. Bukan berarti tidak boleh dikunjungi, akan tetapi tidak dianjurkan secara syari’at.

Rasulullah ﷺ bersabda,

«لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَالمَسْجِدِ الْأَقْصَى»

Janganlah kamu mengencangkan pelana onta([*]) kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsha.” ([HR. Al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya])

([*]) Untuk bepergian menuju tempat yang diharapkan berkah di dalamnya.-pent.

Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu, sahabat Rasulullah ﷺ yang memiliki karakter yang kuat dalam akidahnya. Maka dari itu ia sangat memikirkan akidah umat Islam, jangan sampai akidah mereka lemah.

Oleh karena itu, pohon yang di bawahnya pernah dijadikan sebagai tempat Bai’atur Ridhwan dipotong atas perintahnya. Padahal tempat Baiat ini sangat penting, namun demi mempertahankan akidah umat Islam, Khalifah Umar ibn Khathab menebang pohon tersebut. Begitu pentingnya tempat tersebut Allâh ﷻ mengabadikannya di dalam Alquran surah Al-Fath ayat 18.

Demikian juga mengagungkan tempat-tempat yang lainnya yang penting dalam sejarah Nabi ﷺ akan tetapi tidak ada keutamaan sesuai syariat, maka tidak dianjurkan untuk mengunjunginya dengan niat mencari keutamaan (harus terpenuhi syarat-syaratnya sesuai syariat).

Larangan berkunjung ke tempat-tempat yang pernah diazab

Dalam riwayat al-Bukhâri mengatakan dari riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, Rasûlullâh bersabda:

لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هؤُلاَءِ الْمَعَذَّبِينَ، إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ فإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ لاَ يُصِيبُكُمْ مَا أَصَابَهُمْ

Jangan masuk ke (tempat) orang-orang yang diadzab kecuali kalian menangis! Kalau tidak menangis, jangan masuk ke tempat mereka agar musibah mereka tidak menimpa kalian.

Hadits di atas juga menunjukkan kegigihan Abdullah Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu untuk mengikuti jejak sunnah-sunnah Rasulullah ﷺ.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم