بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Senin – Kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’
Karya: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah
Bersama: Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd Hafidzahullah
Al Khor, 25 Jumadil Akhir 1445 / 8 Januari 2024


🎞️ Lihat di Facebook: https://t.ly/pS6c


BAB VIII: MENJAGA KESUCIAN DIRI

E. Menyamakan Homoseks dengan Lesbi adalah Qiyas yang Salah

Menyamakan persetubuhan sesama pria dengan perbuatan lesbi yang dilakukan oleh kaum wanita termasuk qiyas yang salah. Sebab, tidak ada peristiwa “masuknya kemaluan” pada perbuatan lesbi. Lesbi itu setara dengan percumbuan antar pria yang tanpa disertai masuknya kemaluan.

Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’ “Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina.”

———

Penggalan hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi (VIII/233), dari Abu Musa, dan beliau mendha’ifkan hadits ini dengan ucapannya, “Muhammad bin “Abdurrahman tidak saya kenal, hadits ini munkar dengan sanad ini.”

Hal ini dikomentari oleh penulis kitab al-Jauhar an-Naqi dengan menyatakan bahwa Muhammad adalah perawi yang dikenal, tetapi berada dalam kedustaan. Al-Hafizh Ibnu Hajar menjadikan kondisi ini sebagai cacat hadits tersebut dalam at-Talkhiisul Habiir (V/55).

——–

Namun, tidak terdapat hukuman hadd atas perbuatan ini, disebabkan tidak adanya peristiwa masuknya kemaluan. Meskipun demikian, perbuatan tersebut dikategorikan ke dalam zina yang bersifat umum, seperti halnya zina mata, tangan, kaki, dan mulut.

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Bagaimanapun juga ini adalah kiasan yang rusak yang cukup pada kerusakan homoseks itu cukuplah dengan nash yang sahih dari Rasulullah ﷺ, yang kadang mengqiyaskan dengan hubungan dengan binatang atau lesbian dan lainnya. Dan ini bertentangan dengan ijmak para sahabat.

Maka cukup dengan penjelasan nash dari Rasulullah ﷺ dan penjelasan para sahabat tentang hal ini.

——–

Jika hal ini telah jelas, maka kaum Muslimin akan sepakat bahwa hukum melakukan homoseks dengan budak laki-laki miliknya sama dengan hukum melakukan homoseks dengan selainnya. Barang siapa yang membolehkan seseorang melakukan homoseks dengan budak laki-lakinya lalu berdalil dengan firman Allâh ﷻ:

“Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.” (OS. Al-Ma’aarij: 30)

Sehingga dia mengqiyaskan antara menyetubuhi budak laki-laki dengan menyetubuhi budak perpempuan, maka orang tersebut telah kafir. Ia harus diminta untuk bertaubat sebagaimana taubatnya orang murtad.

Jika bersedia bertaubat, maka diterima, sedangkan jika tidak, maka boleh dipenggal lehernya.

Melakukan homoseks dengan budak laki-laki milik sendiri sama dengan melakukan homoseks dengan budak laki-laki milik orang lain, baik dari segi dosa maupun hukum.

——–

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Mengqiyaskan antara menyetubuhi budak laki-laki dengan menyetubuhi budak perpempuan, dihukumi kafir karena mempermainkan ayat dan menafsirkan dengan kehendak sendiri.

Mereka berlaku dhalim, berlebihan dan keji. Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Asy-Syu’ara ayat 165-166:

“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.”

——–

Maka telah jelas mengqiyaskan homoseks, lesbian, menyetubuhi binatang dan mayat adalah qiyas yang salah. (telah dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya).

F. Obat Homoseks

Jika ada yang bertanya: “Adakah obat bagi penyakit kronis ini dan ruqyah bagi sihir yang membinasakan tersebut? Bagaimanakah cara untuk menolak halusinasi ini? Bagaimanakah jalan untuk selamat? Mungkinkah seseorang yang tengah mabuk hawa nafsu disadarkan? Bisakah seseorang yang sedang kasmaran menguasai kembali hatinya, sementara rasa cinta telah sampai ke relung hatinya? Apakah seorang dokter mempunyai cara untuk menyembuhkan dari penyakit yang buruk ini? Padahal, jika pelakunya (orang yang menderita penyakit ini) dicela, maka dia merasa nikmat dengan celaan tersebut karena teringat dengan kekasihnya. Begitu juga apabila dihina. Ia pun terus berjalan guna mencapai tujuannya. Kata-katanya menunjukkan keadaan yang sebenarnya.”

Rasa cintaku selalu menyertaimu di mana pun kau berada,
Lalu tak dapat tertinggal darinya atau mendahuluinya.

Engkau merendahkan diriku dengan sebenar-benarnya,
Tidak sama seseorang yang hina di hadapanmu dan orang yang mulia.

Engkau samarkan musuhku hingga aku mencintainya
karena bagianku darimu seperti bagianku dari mereka.

Kudapati celaan dalam mencintaimu sebagai kelezatan rasa
karena rasa cinta dalam mengingatmu maka diriku dicela.

Bisa jadi, inilah yang dimaksudkan oleh pertanyaan yang disebutkan pada awal kitab. Mungkin inilah penyakit yang sedang dicari-cari obatnya.

——–

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Apakah yang tengah mabuk dengan mabuk homoseks ini bisa sadar? Subhanallah, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah telah memberikan banyak pertanyaan ini pada masa yang lalu.

Apakah semua itu ada obatnya? Mereka menyangka tidak ada penyembuhnya karena dia safar rasanya sudah berakar dan menyatu dengan jiwanya. Ingatlah, di belakang ini semua adalah setan. Setan menumbuhkan rasa semuanya sudah terikat dan tidak bisa diuraikan.

Inilah perasaan para pelaku homoseks, mereka menyangka tidak ada obatnya. Dan tidak ada dokter yang mampu menyembuhkannya.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah setelah dengan nafas yang panjang, mampu menjelaskan dengan rinci untuk mengobati penyakit ini. Perlu tambahan penjelasan dengan menyebut hukuman, murka Allâh ﷻ dan Rasul-Nya. Dan ada tambahan penjelasan dari beliau.

Sesungguhnya kitab Ibnul Qayyim rahimahullah ini dimulai dengan penjelasan yang sangat bermanfaat bagaimana cara mengobati hati dan menyembuhkannya. Dan pelaku homoseks seharusnya mempelajari kitab ini pelan-pelan, InshaAllah dengan izin Allâh ﷻ akan dimudahkan untuk menyembuhkannya.

Hendaknya dia meminta taufik kepada Allâh ﷻ. Taufik inilah engkau tidak dibebankan sesuatu kecuali hanya diserahkan kepada Allâh ﷻ. Inilah secara khusus yang dibaca setiap pagi:

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan.

“Wahai Dzat yang Maha hidup, dengan rahmat-Mu kami memohon, perbaguslah pribadi kami semuanya, dan jangan Engkau pasrahkan urusan kami pada diri kami sendiri selamanya.”

Inilah taufik yang kita minta. Sehingga beban tidak dipikul diri sendiri, akan tetapi diserahkan urusan kita kepada Allâh ﷻ.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم