بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab Masail Jahiliyah
(Perkara-perkara Jahiliyah)
Karya: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 12: 9 Sya’ban 1446 / 8 Februari 2025
Masail Jahiliyah – 12
Telah berlalu, pembahasan beberapa poin dalam Masail Jahiliyah:
1. Mereka Ahlu Jahiliyyah beribadah dengan menjadikan orang-orang sholih sekutu didalam berdo’a dan beribadah kepada Allah ﷻ. (Syirik).
2. Mereka berpecah belah dalam agamanya.
3. Mereka senang menyelisihi Ulil Amri (pemimpin) dan perbuatan mereka tidak taat kepada pemimpinnya dianggap sebagai keutamaan, sedangkan mendengar dan taat kepadanya dianggap kenistaan dan kerendahan.
4. Agama mereka dibangun di atas pondasi yang paling utama bagi mereka yaitu taklid.
5. Termasuk kaidah besar yang mereka yakini, mereka terpedaya dengan jumlah yang banyak.
6. Mereka berhujjah dengan nenek moyang mereka.
7. Mereka berdalil bahwa kebenaran adalah ketika yang mengikutinya kaum yang telah diberi kekuatan dalam pemahaman, perbuatan, kerajaan, harta dan kedudukan.
8. Mereka berdalil batilnya sesuatu ketika yang mengikutinya hanyalah orang-orang yang lemah.
9. Mereka mengikuti ulama fasik dan hamba yang bodoh.
10. Mereka Menjuluki Ahli Agama Islam dengan Kurang Pemahaman dan Tidak Punya Hafalan (Tidak Pandai).
11. Mengambil Kias ( analogi ) yang Salah Dan Membuang Kias ( analogi ) yang Benar.
– Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
11-12. Mengambil Qiyas ( analogi ) yang Salah Dan Mengingkari Qiyas ( analogi ) yang Benar.
Berargumen dengan kias yang salah, seperti perkataan mereka:
إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا
“Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga”. ( QS. Ibrahim : 10 ).
Membuang analogi yang benar, kesamaan masalah ini dan masalah sebelumnya yaitu tidak paham kompromi masalah dan tidak paham perbedaan masalah.
Qiyas adalah bagian dari hukum agama. Dimana, Qiyas adalah memasukkan atau menetapkan atau menyamakan suatu permasalahan yang belum ada hukumnya dari Al-Qur’an dan sunnah dengan suatu permasalahan yang sudah ada hukumnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah melalui illat (sebab) yang mengumpulkan antara keduanya.
Rukun-Rukun Qiyas:
1. Hukum utama (asal yang sudah ada dalilnya).
2. Al-Faru’ (Masalah cabang yang belum ada dalilnya)
3. Illah (alasan penetapan hukum pada masalah utama)
4. Hukum (sebagai hasil akhir dari setiap masalah yang diqiyaskan).
Sebab penetapan Qiyas yang fasid disebabkan oleh salah dalam ilatnya. Mereka tidak memahami Al-Fariq (memisahkan) dan Jami (mengumpulkan) yaitu Al-Illah (Alasan). Kalau tepat illahnya maka jamik, jika fariq, maka fasid.
Pertama kali yang menggunakan kias yang salah adalah Iblis ketika Allah menyuruhnya untuk sujud kepada Adam ‘alahihissalam :
قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
“Iblis berkata : “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. (QS. al-A’raf : 12 ).
Ia mengklaim bahwa api lebih baik daripada tanah, maka dia pun lebih baik dari Adam. Ini merupakan kias yang salah, karena api tidak lebih baik dari tanah, bahkan tanah lebih baik dari pada api, karena api dapat membakar dan memusnahkan banyak hal, adapun tanah maka ia menumbuhkan banyak hal dan biji-bijian yang memiliki manfaat bagi manusia.
Ketika kita membicarakan qyias maka kita katakan : tanah lebih baik daripada api, meskipun tidak bersandar kepada qiyas, tapi berdasar pada pilihan Allah dan mengutamakannya, karena Allah melakukan segala sesuatu dan memilihnya, tidak ada yang menyangkal-Nya, dan Dia memiliki hikmah yang besar, Maha Suci dan Maha Tinggi.
Illat yang shahih menurut ulama: suatu sifat yang dzahir (nampak), terukur dan dalil menunjukkan bahwa dia sebagai sumber hukum.
Ibnul Qayim dalam al-i’laam Al muwaqi’iin berkata : “Kebanyakan kesesatan (bid’ah) manusia dari agama para rasul adalah karena kias yang salah”.
Contoh penerapan hukum qiyas:
1. Peringatan maulid, mereka mengakui tidak ada dalilnya. Tetapi Nabi ﷺ melakukan puasa untuk mengagungkan hari kelahirannya. Jika dirincikan pada rukun qiyas:
Asal: Puasa senin
Fara’: Maulid
Illat: Mengagungkan
Hukum: sunnah (menurut mereka)
Hal ini fasid karena illatnya batil. Alasan mereka karena Nabi ﷺ tawadhu, sehingga tidak merayakan hari kelahirannya. Dan jika alasan ini benar, kenapa para sahabat satu pun tidak ada yang merayakannya. Padahal Nabi ﷺ berpuasa pada hari senin murni ibadah.
2. Pengharaman drug (sabu-sabu). Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an.
Asal: Khamr.
Fara’ : drug
Illat: memabukkan
Hukum: Haram
Ini Qiyas Shahih karena illatnya jamik.
Qiyas Al-Aula (menunjukkan lebih utama)
Contoh sifat berilmu. Allah ﷻ dan makhluk sama-sama terpuji jika berilmu. Tetapi Allah ﷻ di atas segalanya, maka Qiyas al-aula diterapkan. Allah ﷻ lebih tinggi ilmunya dari makhluk-Nya.
Memiliki anak bagi makhluk adalah terpuji, dan mandul adalah aib. Tetapi bagi Allah ﷻ tidak terpuji maka tidak masuk qiyas aula.
Aslu: makhluk
Faru’: Allah ﷻ
Illah : tidak nyambung karena sifat tidak terpuji bagi Allah ﷻ.
Contoh lain Hukum menampar orang tua, meskipun tidak ada di Al-Qur’an atau hadits, tetapi sudah jelas karena menggunakan kalimat uf lebih rendah dari pada fara (menampar).
1. Asal: dilarang menyakiti orang tua meskipun mengatakan uf.
2. Al-fara: menampar orang tua.
3. Illah : menyakiti
4. Hukum : Haram
Contoh lain, Allah ﷻ memiliki seluruh sifat, maka apakah Allah ﷻ Maha Kecil?
Kecil bukanlah sifat terpuji (maka tidak ada Qiyas al-aula) dan tidak ada sesuatu yang kecil menjadi maha, maka an-nafyu secara al-ijmal dan al-itsbat secara al-mufashal. Yaitu menafikan sifat-sifat Allah ﷻ yang tidak sesuai dengannya secara umum dan menetapkan sifat-sifat yang sesuai dengannya secara rinci.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم