بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab Masail Jahiliyah (Perkara-perkara Jahiliyah) 
Karya: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱

Pertemuan 19: 28 Syawal 1446 / 26 April 2025



Masalah Ke-20: Mereka Berkeyakinan bahwa Sihir dan Perdukunan Merupakan Bagian Karamah Para Wali

  • Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Kaum Jahiliyah meyakini perkara luar biasa sihir dan sejenisnya bahwa hal tersebut adalah bagian karamah orang-orang shalih dan menisbatkannya kepara para Nabi sebagaimana mereka menisbatkannya kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam.

Penjelasan: 

Perkara luar biasa yaitu perkara diluar kebiasaan manusia dan tidak bisa dilakukan kecuali oleh Allah ﷻ. Dalam hal ini ada tiga jenis:

  1. Mukjizat – Sumbernya Tauhid
  2. Karamah – Sumbernya Tauhid
  3. Sihir – Syirik

Jika terjadi para seorang Nabi maka disebut mukjizat, seperti tongkat Nabi Musa ‘alaihissalam yang berubah menjadi ular. Juga seperti mukjizat Nabi Isa yang bisa menyembuhkan penyakit buta dan sopak ( belang ) serta menghidupkan orang mati dengan izin Allah. Juga sebagaimana mukjizat-mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad , yang paling agung dari mukjizat tersebut yaitu al-Qur’an yang membungkam seluruh manusia serta jin dan manusia tidak mampu membuat yang  semisal dengannya.


Adapun jika perkara luarbiasa tersebut terjadi pada hamba yang shalih, bertakwa dan beriman maka ini disebut karamah dari Allah yang diberikan kepadanya, baik sebagai pembelaan dalam agama ataupun untuk kebutuhan kaum muslim.

Sebagaimana yang terjadi pada Maryam ‘alaihassalam; setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Maryam konsentrasi ibadah di mihrab tersebut sebagai tempat ibadah.

Demikian pula yang terjadi pada Ashabul Kahfi berupa tidur yang panjang dan mereka tetap seperti sedia kala, jasad mereka tidak dimakan tanah serta tidak terjadi apa pun pada diri mereka. Hal ini adalah karamah para wali.

Adapun hal yang terjadi yang menyerupai perkara luar biasa pada orang-orang kaifr, maka hal tersebut termasuk perbuatan syetan. Perkara tersebut termasuk sulap, tipuan, sihir, khayalan atau berupa perbuatan syetan yang mereka gunakan untuk merusak akidah manusia dan membahayakan mereka, maka ini bukan karamah.

Semisal orang yang terbang di udara atau berjalan di atas air padahal dia ahli maksiat, maka ini adalah perbuatan syetan. Karena ketika mereka mendekatkan diri kepada syetan maka syetan pun melayani mereka. Kemudian syetan pun membawa mereka di udara dan berjalan bersama mereka di atas air.

Maka, apa yang terjadi pada para ahli maksiat berupa sulap dan kesyirikan merupakan perbuatan syetan atau dari trik dan tipuan mereka terhadap manusia. Perkara tersebut dipelajari oleh mereka seperti mempelajari sihir. Maka tidak boleh satupun dari hal tersebut dinisbatkan kepada para Nabi dan pengikutnya.

Oleh karena itu, ketika Yahudi menisbatkan sihir kepada Nabi Sulaiman, Allah membantah mereka bahwa sihir adalah kufur dan kekufuran tidak boleh dinisbatkan kepada para Nabi, dan Sulaiman termasuk Nabi, maka sihir tidak patut bagi mereka.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 102:

وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتْلُوا۟ ٱلشَّيَٰطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَٰنَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦ ۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.

Selain ketiga hal yang dijelaskan di atas. Ada istilah lain yang diberikan Allah ﷻ kepada orang-orang yang kufur yaitu istidraj.

Istidraj dalam Islam berarti pemberian nikmat duniawi kepada seseorang yang jauh dari Allah dan sering berbuat maksiat, namun ia tidak menyadari bahwa nikmat tersebut justru merupakan ujian atau hukuman yang ditangguhkan. Istidraj sering dianalogikan sebagai jebakan karena membuat orang terlena dan lupa akan pentingnya ibadah dan ketaatan kepada Allah.

Contoh istidraj:

  • Seseorang yang terus bermaksiat, tetapi hartanya terus bertambah.
  • Seseorang yang tidak menjalankan ibadah, tetapi hidupnya selalu lancar dan bahagia.
  • Seseorang yang jauh dari Allah, namun memiliki kesehatan yang baik dan banyak kenikmatan lain.

Istidraj merupakan peringatan bagi kita untuk selalu waspada dan tidak terlena dengan kenikmatan duniawi. Kita harus selalu mengingat bahwa semua kenikmatan berasal dari Allah dan harus digunakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah ﷻ dalam QS. Al ‘Araf: 182-183 yang berbunyi:

وَالَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِّنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُوْنَ، وَاُمْلِيْ لَهُمْۗ اِنَّ كَيْدِيْ مَتِيْنٌ

“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku akan memberikan tenggang waktu kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh”.

Maka, jangan pernah terpesona dengan hal-hal yang luar biasa yang bisa dilihat, karena bisa jadi itu merupakan bentuk sihir.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

Masalah Ke – 21:  Ibadah Mereka kepada Allah dengan Bersiul dan Bertepuk Tangan

Penjelasan: 

Diantara perkara Jahiliyah yang diselisihi oleh Rasulullah adalah ibadah mereka ( taqarrub ) kepada Allah dengan bersiul dan bertepuk tangan. Allah ﷻ berfirman :

وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Sembahyang ( doa-doa ) mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan”. ( QS. an-Anfaal : 35 ).

Yakni kaum musyrikin tidaklah bertaqarrub kepada Allah di Ka’bah kecuali dengan cara bersiul dan bertepuk tangan. Mereka melakukannya di sekitar Ka’bah dan mereka sebut dengan shalat. Dengan cara seperti itu mereka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ.

Cara tersebut merupakan perkara yang dihiasai oleh syetan dari kalangan jin dan manusia. Karena ibadah tidaklah menjadi sebuah ibadah kecuali dengan apa yang telah Allah syariatkan. Ibadah merupakan perkara tauqifiyah. Tidak boleh seseorang mengada-adakan sesuatu ibadah dari dirinya sendiri atau ia dapatkan dari orang lain yang tidak Allah syariatkan kemudian ia beribadah kepada Allah dengan perbuatan tersebut padahal tidak asalnya dari syariat.

Dari sinilah diambil hukum haram atas dua perkara ini, yakni bersiul dan bertepuk tangan meskipun seseorang tidak bermksud untuk ibadah dengannya, karena hal tersebut menyerupai orang-orang musyrik.

Bertepuk tangan dibolehkan Nabi hanya untuk kaum wanita,  khususnya ketika diperlukan,  seperti memberitahu imam shalat jika ia lupa dalam shalat; karena dalam suara wanita – jika berada di sekitar kaum laki-laki – merupakan fitnah. Tidak boleh bagi laki-laki menyerupai orang-orang kafir dan wanita dalam bertepuk tangan.

 ***

Dalam kitab Ighotsatul Lahfan, Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah Rahimahullah menjelaskan nama nyanyian ada 13 nama, salah satunya adalah al-mika watasydiyah (nyanyian dan tepuk tangan).

  • Fatwa Syaikh Izuddin bin Abdissalam Rahimahullah: 

Syaikh Abdissalam pernah ditanya orang yang berjama’ah yang dhahirnya orang shaleh, suatu waktu ada yang menyanyikan nasyid islami, syair cinta kepada Allah ﷻ. Kemudian, mereka mulai berdansa, ada yang berteriak dan menangis bahkan ada yang pingsan. Apa hukumnya nasyid seperti itu?

Beliau menjawab, menari atau dansa adalah bid’ah, tidak ada orang yang melakukannya kecuali akalnya kurang dan tidaklah ada yang melakukannya kecuali wanita.

Adapun hukum mendengarkan nasyid (tanpa musik), yang mampu menggerakkan semangat kepada akhirat, maka mendengarnya tidak masalah. Karena hukum sesuai wasilah, jika diperbolehkan, maka hukumnya boleh.

Dan kebahagian itu adalah mengikuti Nabi ﷺ dan para sahabat yang telah dipersaksikan sebagai sebaik-baiknya generasi. Dan tidak ada yang mendengar (nyanyian) kecuali ada pada hatinya hawa nafsu yang buruk. Hingga akhirnya masuk perbuatan hawa nafsu yang diharamkan. Adapun menari dan tepuk tangan adalah bentuk kebodohan dan kehinaan, tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang bodoh dan hina.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

Masalah Ke – 22: Mereka Menjadikan Agama Sebagai Senda Gurau dan Permainan

Penjelasan: 

Lahwu (senda gurau) adalah setiap kebatilan yang melalaikan dari kebenaran. La’bu ( permainan ) yaitu lawan kata Jiddu ( sungguh-sungguh ), tidak ada manfaatnya. Maka, menjadikan senda gurau dan permainan sebagai agama untuk bertqarrub dengannya kepada Allah merupakan agama jahiliyah, dan hal ini ada di kalangan sufi. Mereka menabuh rebana dan menjadikan musik sebagai ibadah kepada Allah ﷻ. Mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan nyanyian dan menabuh rebana.

Nyanyian dan alat musiknya adalah senda gurau dan permainan dan diharamkan secara dzatnya. Bagaimana mungkin dijadikan sebagai ibadah kepada Allah ﷻ.

Dan yang menyerupai mereka sekarang ini yaitu orang-orang yang menjadikan nasyid-nasyid dengan sebutan nasyid islami serta menjadikannya sebagai sarana dakwah kepada Allah sebagaimana mereka katakan. Dakwah kepada Allah merupakan bagian dari agama, tidak boleh dimasuki oleh sesuatu pun dari jenis musik, nyanyian serta irama-irama yang melalaikan jiwa  dan menyibukkan manusia dari berdzikir kepada Allah dan dari membaca al-Qur’an. Karena perkara tersebut merupakan simbol-simbol manhaj yang rusak dan bukan saran dakwah, karena dakwah bersifat tauqifiyah. Dahulu Nabi menyeru manusia dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, nasehat dan pengarahan, berdebat dengan cara yang paling baik dan tidak pernah menjadikan nasyid-nasyid berjam’ah sebagai sarana dakwah.

Melantunkan syair yang baik dan bersih untuk membantah orang-orang musyrik dan membela Islam, seperti syair Hasan radhiyallahu’anhu, atau untuk penyemangat dalam bekerja dan dalam perjalanan. Tapi tidak seperti nasyid-nasyid berjama’ah yang dilakukan sekarang ini, jangan dikiaskan dengannya, karena antara keduanya ada perbedaan yang sangat jelas.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم