بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab Masail Al-Jahiliyah
(Perkara-perkara Jahiliyah)
Karya: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 5: 20 Jumadil Akhir 1446 / 21 Desember 2024
Masail Al-Jahiliyah – Pertemuan 5
– Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
3. Mereka senang menyelisihi Ulil Amri (pemimpin) dan perbuatan mereka tidak taat kepada pemimpinnya dianggap sebagai keutamaan, sedangkan mendengar dan taat kepadanya dianggap kenistaan dan kerendahan.
Rasulullah ﷺ menyelisihi mereka dan memerintahkan bersabar terhadap pemerintah yang Fajir serta tetap mendengar, taat dan menasehati pemimpin. Beliau murka, membenci dan mengancam orang yang melakukan seperti yang dilakukan oleh ahlu Jahiliyyah.
Ketika perkara ini (kesyirikan, berpecah belah dalam agama dan membangkang kepada pemerintah) terkumpul dalam sebuah hadist shahih, bahwa Nabi bersabda :
إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ أَمْرَكُمْ؛
“Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian dalam tiga hal, yaitu kalian beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, berpegang dengan tali Allah secara keseluruhan dan tidak berpecah belah serta saling menasehati diantara orang-orang yang Allah menyerahkan untuk memimpin kalian”. (HR Muslim).
Tidaklah terjadi kekacauan dalam perkara agama dan dunia manusia melainkan karena tidak terlaksananya tiga hal ini atau salah satunya.
Pada poin kedua telah dijelaskan tentang berpecah belah dalam agama. Mereka bercerai berai dalam hal-hal yang remeh dikarenakan bercerai berai tanpa taat pemimpin.
Maka, Rasulullah ﷺ menjelaskan dalam banyak hadits bahwa taat kepada pemimpin adalah bagian dari akidah.
Tetap taat pada penguasa, walaupun ia dzalim
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847)
Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.
Dalam ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…” (QS. An-Nisaa’: 59)
Pada ayat ini, taat kepada Allah ﷻ dan taat kepada Rasul, (أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ) disebutkan fi’ilnya (kata kerjanya), sementara ulil amri tidak disebutkan fiilnya (kata kerjanya). Ini menunjukkan bahwasanya ketaatan kepada Allah ﷻ dan kepada Rasul adalah ketaatan secara istiqlal (mustaqillah) yaitu ketaatan yang berdiri sendiri. Sedangkan pada waliyul amri tidak berdiri sendiri, karena tidak disebut fi’ilnya (وَأَطِيعُوا).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata: “(Dalam ayat QS. An-Nisa’: 59) Allah menjadikan ketaatan kepada-Nya mustaqillah (berdiri sendiri), dan ketaatan kepada rasul-Nya juga mustaqillah, sedangkan ketaatan kepada ulul amri tabi’ah (mengikuti). Oleh sebab itu Allah tidak mengulangi penyebutan perintah Athi’uu (taatilah), maka tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Khaliq (Allah).” (Al-Qaulul Mufid: 2/149).
Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar dan taat, baik ter–hadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat.” [HR. Muslim: 184]
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ
Ketaatan itu hanya pada hal-hal yang ma’ruf (bukan maksiat). [HR. Muslim: 191].
Para salaf dulu memaknai ulil amri adalah para ulama, karena dulu yang menjadi pemimpin adalah ulama, sedangkan zaman sekarang orang awam yang menjadi pemimpin, namun masuk dalam bahasan ini.
Umat Islam dianjurkan untuk bersabar menghadapi penguasa yang zalim. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
”Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin(nya) sesuatu yang tidak menyenangkan, maka hendaklah bersabar. (Karena) sesungguhnya, barangsiapa yang keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah.” (HR Al Bukhari)
Nasehat Kepada Pemimpin
Agama adalah nasihat. Begitulah hadits ketujuh dari Hadits Arbain An-Nawawiyyah.
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 55]
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat tahun 677 H) berkata : “Sedangkan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin adalah dengan menolong mereka di atas kebenaran dan taat kepada mereka dalam hal kebenaran, dan mengajak, memperingatkan dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut kepada kebenaran dan memberi tahu mereka akan kelalaian mereka, dan barangkali belum sampai berita kepada mereka akan kelalaian mereka yang berkenaan dengan hak-hak kaum muslimin, dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka dan melunakkan hati-hati manusia untuk taat kepada mereka“.
Syariat yang mulia ini juga telah mengajarkan kita bagaimana cara menyikapi kekeliruan pemimpin. Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه
“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097).
Syariat yang mulia ini telah mengajarkan kita bagaimana cara menyikapi kekeliruan pemimpin. Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه
“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097).
Apapun caranya, misalnya karena curang atau kudeta dan lainnya, jika sudah menjadi pemimpin maka, kita wajib tunduk dan taat kepadanya selagi tidak melanggar syariat. Adapun penentangan kita kepada penyimpangannya tidak boleh memberontak. Masalah kecurangannya dikembalikan kepada Allah ﷻ sebagai Dzat yang maha Adil dalam memutuskan perkara.
Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: 60 thn dipimpin pemimpin zalim lebih baik dari satu malam tanpa pemimpin. Oleh karena itu salaf seperti fudhail bin iyadh, Ahmad bin Hambali dll berkata: jika kami memiliki doa mustajab akan kami doakan untuk kebaikan penguasa.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم