بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Wakra, 1 Rabi’ul awal 1445 / 16 September 2023
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd Hafidzahullah



Kajian Kitab: Al-Lu’lu’ wal Marjan | Larangan Kembali Kepada Kekafiran Sepeninggal Rasulullah ﷺ dengan Saling Membunuh

HADITS KE-44:

حَديثُ جَرِيرٍ أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قَالَ له في حَجَّةِ الوَدَاعِ: اسْتَنْصِتِ النَّاسَ فَقَالَ: لا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.

Jarir menuturkan bahwa ‘Ketika haji Wada’, Nabi ﷺ bersabda kepadanya, “Perintahkan orang-orang untuk diam.” Kemudian beliau bersabda, “Kalian jangan kembali kafir sepeninggalku dengan saling memenggal leher antara kalian”. 

(Yakni janganlah kalian berbuat sebagaimana perbuatan orang-orang kafir (Syarah Shahih Muslim – An-Nawawi 2/55).

(HR. Bukhari, Kitab: “Ilmu” 3), Bab: Diam untuk mendengarkan ulama (43))

  • Haji Wada adalah haji terakhir Rasulullah ﷺ sebelum beliau meninggal. Ini menegaskan bahwa Siapapun yang bernyawa pasti akan mati.
  • Perintahkan manusia untuk diam: maka ketika mendengarkan nasehat atau ceramah hendaknya diam, dan Penceramah berhak memberi tahu untuk diam.

Istanshitinnas (اسْتَنْصِتِ النَّاسَ) adalah wazan istaf’ala (Kalimat Permohonan seperti istighfar, istisqa) yang memiliki makna awalan memohon… Maka اسْتَنْصِتِ النَّاسَ bermakna memohon manusia untuk diam.

  • Dekatnya ajal Rasulullah ﷺ. Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 144:

وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۗ اَفَا۟ىِٕنْ مَّاتَ اَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلٰٓى اَعْقَابِكُمْ ۗ وَمَنْ يَّنْقَلِبْ عَلٰى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَّضُرَّ اللّٰهَ شَيْـًٔا ۗوَسَيَجْزِى اللّٰهُ الشّٰكِرِيْنَ

Dan Muhammad hanyalah seorang Rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur.

  • Bagi yang masih hidup perbanyaklah mengingat kematian ….. karena …… Mengingat mati adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).

  • Rasulullah ﷺ tahu akan terjadi keguncangan sepeninggal beliau. Akan terjadi fitnah dimana para sahabat saling membunuh,dan ini termasuk kesempurnaan Islam. Tidaklah sesuatu yang membahayakan agama dan darah kaum muslimin, kecuali telah dikasih tahu Rasulullah ﷺ.
  • Para sahabat adalah adil. Sebagian dari mereka ikut dalam perang badar yang telah ada jaminan pengampunan dosa. Adapun jika mereka ikutan berperang sesuai dengan ijtihad dan mereka salah, maka mereka mendapatkan pahala. Seperti diriwayatkan Amr bin Ash, Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila seorang hakim menghukumi lalu ia berijtihad, dan ijtihadnya benar, dia akan mendapatkan dua pahala. Apabila ia menghukumi lalu berijtihad, dan ijtihadnya salah, maka dia akan menerima satu pahala” (HR Bukhari-Muslim)

Seorang Muslim saat menyikapi fitnah di antara sesama Muslim, sepatutnya tidak ikut terlibat ke dalamnya baik melalui kata atau perbuatan. Dia harus memohon perlindungan kepada Allâh ﷻ untuk tetap teguh di dalam agamanya.

Bahkan di akhir zaman, Nabi Muhammad ﷺ telah mengingatkan soal adanya fitnah ini.

Dalam riwayat Abdullah bin Amir bin ‘Ash Radhiyallahu’anhu, dia berkata, “Saat kami berada di sisi Rasulullah ﷺ , beliau membahas soal fitnah. Beliau bersabda, ‘Jika kalian melihat janji-janji manusia telah rusak, amanah yang mereka emban itu luntur, dan mereka begini (Nabi Muhammad ﷺ merenggangkan jari-jarinya).

Lalu Abdullah bangkit ke arah Nabi Muhammad ﷺ kemudian bertanya, “Jadi apa yang harus aku lakukan?”

Nabi Muhammad ﷺ menjawab, “Tetaplah di rumah, kendalikanlah lisanmu, lakukan apa saja yang kau ketahui, tinggalkan hal-hal yang kamu tidak ketahui, fokus urusilah urusanmu sendiri, dan jauhilah urusan orang-orang.” (HR Abu Dawud)

Dalam hadits lainnya:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اختِلافاً كَثِيْرًا فَعَليْكُمْ بسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلَفاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِي, تَمَسَّكُوا بِهَا عَضُّوا عَلَيْهَا بالنَّواجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة

Karena sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup di antara kalian, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Berpeganglah kalian pada sunnahku, dan sunnah para khulafa’ rasyidin yang mendapatkan bimbingan sepeninggalku. Peganglah dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat.[HR Tirmidzi no 2676]

Darah dan harta kaum muslimin terlindungi.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى. رواه البخاري ومسلم

Ibnu Umar radhiyallāhu ahuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyadahat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan mereka mendirikan salat serta memberikan zakat. Apabila mereka melakukannya maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka (hisab) di sisi Allah subhanahu wa taala.” (HR. Al- Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan keadaan yang menyebabkan terlindunginya harta dan darah seseorang adalah sebagai berikut:

  1. Bersyahadat tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
  2. Mendirikan salat.
  3. Membayar zakat.

HADITS KE-45:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَيْلَكُمْ أَوْ وَيْحَكُمْ قَالَ شُعْبَةُ شَكَّ هُوَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

Ibnu Umar berkata, Nabi ﷺ bersabda: “Celaka kalian, janganlah kalian kembali kafir sepeninggalku dengan saling memenggal leher antara kalian.”

(HR. Bukhari, Kitab: “Adab” (78), Bab: Tentang: ucapan seseorang “Celaka kamu!” (95))

Hadits ini merupakan penguat dari hadits sebelumnya yang telah dijelaskan maknanya.