بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab: 𝕀𝕘𝕙𝕠𝕥𝕤𝕒𝕥𝕦𝕝 𝕃𝕒𝕙𝕗𝕒𝕟 𝕄𝕚𝕟 𝕄𝕒𝕤𝕙𝕠𝕪𝕚𝕕𝕚𝕤𝕪 𝕊𝕪𝕒𝕚𝕥𝕙𝕒𝕟
(Penolong Orang yang Terjepit – Dari Perangkap Syaitan)
Karya: Ibnul Qayyim al-Jauziyah 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan: 20 Syawal 1446 / 18 April 2025.



Muraja’ah Bab-Bab dalam Kitab ini yang telah Dipelajari

Pada pertemuan awal setelah libur Ramadhan, Ustadz mengingatkan kembali sebagai muroja’ah tentang kitab yang telah dipelajari.

Ighatsatul Lahfan” adalah karya yang mendalam dan penuh hikmah yang mengajarkan pentingnya menjaga hati dari pengaruh negatif setan dan menjaga iman agar tetap kuat.

Kitab ini memberikan panduan praktis bagi individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka dengan kesadaran agama dan spiritualitas yang lebih tinggi, dengan harapan untuk mencapai kedekatan dengan Allah. Ia juga memberikan contoh konkret dari kehidupan Rasulullah ﷺ dan para sahabat sebagai inspirasi bagi pembaca dalam menghadapi godaan dan cobaan dalam hidup mereka.

Daftar Isi kitab Ighatsatul Lahfan yang telah dipelajari sebelumnya adalah:

  • Bab I : Pembagian Hati Menjadi: Sehat, Sakit dan Mati.
  • Bab II : Hakikat Penyakit Hati.
  • Bab III : Obat Penyakit Hati Alami dan Syar’i.
  • Bab IV : Kehidupan dan Terang Pangkal Kebaikan Hati, Kematian dan Gelap Pangkal Keburukan dan Bencana Hati.
  • Bab V : Hati Hidup dan Sehat Hanya Apabila la Mengetahui, Menghendaki dan Mengutamakan Kebenaran.
  • Bab VI : Hati Bahagia dan Baik Hanya Apabila la Menjadikan Allah Sebagai Satu-Satunya Yang Diibadahi, Puncak Keinginan dan Yang Paling Dicintai.
  • Bab VII : Al-Qur’an Mengandung Obat Seluruh Penyakit Hati.
  • Bab VIII : Zakatul Qalb (Bertambah Baiknya Hati).
  • Bab IX : Kebersihan Hati dari Noda dan Najis.
  • Bab X : Tanda-tanda Hati Sakit dan Sehat.
  • Bab XI : Mengobati Penyakit Hati Karena Dikuasai Hawa Nafsu.
  • Bab XII: Mengobati Penyakit Hati Karena Tipu Daya Setan.
  • Bab XIII : Tipu Daya Setan Terhadap Manusia. Bab ini merupakan inti penulisan kitab ini. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengandung banyak manfant dan kebaikan.

Pada pertemuan yang telah berlalu dijelaskan senjata setan antara lain:
1. Memperpanjang Angan-angan.
2. Memperdaya Manusia untuk Memandang Sesuatu yang Jahat sebagai Sesuatu Yang Baik.
3. Menakut-nakuti Orang-orang Beriman.
4. Tipu Daya terhadap Adam dan Hawwa’ dengan sumpah palsu.
5. Menguji Manusia dengan Berlebih-lebihan (ghuluw) dan Meremehkan (Al-Jafa’).
6. Pendapat dan Hawa nafsu (perkataan yang batil, pendapat-pendapat yang rendah dan hayalan-hayalan).
7. Bersandar kepada akal (mengeluarkan manusia dari ilmu dan agama)
8. Keanehan Orang-orang Sufi.
9. Menganggap Baik Perbuatan Mungkar.
10. Menganggap Diri Mulia.
11. Mengasingkan Diri dari Manusia.
12. Mengagungkan Diri Sendiri.
13. Menganggap Baik terhadap Diri Sendiri.
14. Syetan Membuat Manusia Berkelompok-kelompok.
15. Keragu-raguan dalam Bersuci dan beberapa Syubhat Orang-orang Yang Was-was.
16. Bahasan tentang Fitnah Kubur.
17. Nyanyian dan Musik.
18. Siasat Hilah (akal-akalan).

Telah berlalu juga pembahasan yang berkaitan dengan Saddudh Dhara’i – سد الذرائع (Menutup Wasilah (Sarana Keburukan))

Beberapa kasus yang berkaitan dengan bahasan ini:

  • Perintah Menahan Pandangan.
  • Larangan Mendahului Puasa Ramadhan.
  • Larangan menyerupai Ahli Kitab dan orang-orang kafir.
  • Tidak adil terhadap anggota Keluarga.
  • Larangan Ucapan Ra’ina (Beradab) karena mirip Ru’unah (Istilah Bodoh /Bullying).
  • Mengkhianati Orang yang Telah Menghianatinya.
  • Menghususkan Bulan Rajab dan Hari Jum’at untuk Berpuasa.
  • Menebang pohon, tempat ibadah atau kuburan yang bisa dikeramatkan.

Pembahasan lanjutan pada pertemuan ini:

Macam-macam Siasat

Siasat itu ada tiga macam:

  • Pertama, merupakan qurbah dan ketaatan, dan ini termasuk amal yang paling utama di sisi Allah ﷻ. Seperti siasat dalam peperangan, mendamaikan orang-orang yang berseteru, hubungan suami isteri dan lainnya.
  • Kedua, siasat yang dibolehkan, orang yang melakukannya tidak berdosa, juga tidak berdosa orang yang meninggalkannya. Dan masalah lebih baik dilakukan atau ditinggalkan hal itu tergantung maslahat yang ada.
  • Ketiga, siasat yang diharamkan dan merupakan penipuan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengandung pembebasan dari apa yang diwajibkan-Nya, pembatalan atas apa yang disyariatkan-Nya, serta penghalalan apa yang diharamkan-Nya. Jenis siasat inilah yang diingkari oleh orangorang salaf, para imam dan ahli hadits.

Jadi, siasat tidaklah tercela atau terpuji secara mutlak, dan kata ‘siasat’ itu sendiri tidaklah suatu ungkapan yang mengekspresikan pujian atau celaan, meskipun pada galibnya -dalam tataran realitas sehari-haridimutlakkan pada sesuatu cara yang tersembunyi untuk mencapai maksud, di mana tak ada yang mengetahuinya kecuali melalui kecerdasan dan kecerdikannya.

Dan kata hilah (siasat) adalah dari kata haul yang berarti sikap dan perilaku dari suatu keadaan kepada keadaan lain. Sedang asal katanya adalah hiwlah.

Maka hilah adalah berubah-ubahnya seseorang dari suatu keadaan pada keadaan lain, dan setiap orang yang bersiasat maka dia ingin melakukan suatu perbuatan atau ingin lepas daripadanya, sedang apa yang diusahakannya adalah merupakan siasat untuk mencapai kepadanya.

Dan hilah (siasat) senantiasa dipandang dari sudut yang disiasati, sehingga ia bisa dinilai sebagai sesuatu yang terlarang, maslahat (baik) atau mafcadat (merusak), ketaatan atau kemaksiatan. Jika sesuatu yang dimaksud itu baik maka siasat itu adalah baik, dan jika yang dimaksud itu sesuatu yang buruk maka siasat itu menjadi buruk. Demikian pula jika yang dimaksud itu ketaatan atau qurbah maka siasat yang dilakukannya menjadi ketaatan, dan jika yang dimaksud itu suatu maksiat atau kefasikan maka siasat itu juga berarti suatu maksiat dan kefasikan.

Ciri Siasat Yang Diharamkan

Jika diketahui sebagaimana diterangkan di muka, maka jelaslah bahwa seseorang boleh menampakkan perkataan maupun perbuatan, yang maksudnya untuk kebaikan, meskipun secara lahiriah yang tampak adalah sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dimaksudkannya, jika dengan yang demikian itu terdapat maslahat menurut agama, seperti untuk menolak perbuatan zalim kepada dirinya atau kepada orang lain, atau untuk membatalkan siasat yang diharamkan.

Adapun yang diharamkan hanyalah siasat yang memperalat syariat untuk sesuatu yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya, yang dengan demikian berarti ia menipu Allah dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam, menipu agama-Nya dan berbuat makar terhadap syariat-Nya. Karena maksudnya yaitu mendapatkan sesuatu yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dengan siasat tersebut, membebaskan diri dari kewajiban melalui siasat tersebut. Dan ini tentu bertentangan dengan jenis siasat yang pertama, sebab siasat jenis ini memaksudkan untuk memenangkan agama Allah, menolak dari berbuat maksiat kepada-Nya, membatalkan kezaliman dan menghilangkan kemungkaran. Maka siasat ini sangat berbeda dengan siasat di atas.

Cukup dengan Hukum-hukum Syariat Allah

Di antara hal yang tak seorang pun bisa membantahnya yaitu bahwa Allah Ta’ala mencukupkan kita dengan apa yang la syariatkan yang penuh dengan kemudahan, demikian pula dengan apa yang dimudahkan dalam agama ini melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam. Agama ini memudahkan umatnya, sehingga tidak perlu menyulitkan dan membelenggu diri sendiri, juga tidak perlu melalui cara-cara tipu daya, makar dan siasat, sebagaimana syariat ini juga mencukupkan kita dari melanggar yang batil, haram dan membahayakan. la mencukupkan kita dengan sesuatu yang lebih bermanfaat daripadanya, yakni setiap yang benar, halal dan bermanfaat.

  • Allah mencukupkan kita dengan hari raya Islam’ sehingga kita tidak memerlukan hari raya orang-orang kafir dan musyrik, baik dari Ahli Kitab, Majusi, Shabi’in dan para paganis (penyembah berhala).
  • Allah mencukupkan kita dengan berbagai bentuk perdagangan dan cara mencari rezki yang halal, sehingga kita tidak memerlukan riba atau perjudian.
  • Allah mencukupkan kita dengan nikah terhadap wanita-wanita yang baik, dua, tiga atau empat, sehingga kita tidak perlu melakukan perzinaan dan berbagai perbuatan keji lainnya.
  • Allah mencukupkan kita dengan mengkonsumsi berbagai minuman yang nikmat dan bermanfaat untuk hati dan badan, sehingga kita tidak perlu mengkonsumsi minuman-minuman kotor dan memabukkan yang menghilangkan akal dan agama.
  • Allah mencukupkan kita dengan berbagai macam pakaian yang indah dari bahan: Katun, kapas, dan wol, sehingga kita tidak perlu berbagai jenis pakaian yang diharamkan dari sutra dan emas.
  • Allah melarang kita dari mendengarkan bait-bait (syair keji) dan qur’annya syetan (nyanyian), dan mencukupkan kita dengan mendengarkan ayat-ayat dan kalam Yang Maha Penyayang.
  • Allah melarang kita melakukan undian untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dan paling bermanfaat, dan mencukupkan kita dengan melakukan shalat Istikharoh yang ia menunjukkan tauhid, penyerahan, permohonan pertolongan dan tawakal.
  • Allah melarang kita dari berlomba-lomba dalam masalah kehidupan dunia, kenikmatan dan apa yang kita cintai di dalamnya, dan mencukupkan kita dengan berlomba-lomba dalam hal akhirat, apa yang harus kita persiapkan di dalamnya. Dan Dia membolehkan hasad (iri) di dalamnya, tetapi tidak dalam masalah duniawiah dan kenikmatannya.
  • Allah mencukupkan kita bergembira karena karunia dan rahmatNya -yakni Al-Qur’an dan iman-, sehingga tidak perlu bergembira karena apa yang dikumpulkan oleh para pecinta dunia dari berbagai kenikmatan, uang dan harta benda.
  • Allah membolehkan kita takabur (sombong) terhadap musuh-musuh Allah, menampakkan kegagahan dan keperkasaan, tetapi melarang kita melakukan hal yang sama kepada kekasih-kekasih-Nya, congkak dan merasa besar diri atas mereka.
  • Allah mencukupkan kita dengan berburu dalam keimanan dan keberanian dalam Islam yang pengaruhnya berupa kemurkaan kepada para musuh Allah dan cinta menolong agama-Nya, sehingga kita tidak perlu berburu dalam hal-hal syaithani yang akan membangkitkan hawa nafsu dan semangat jahili.
  • Allah mencukupkan kita dengan jalan syariat, sehingga kita tidak perlu cara-cara para ahli siasat dan tipu daya.
  • Allah juga mencukupkan kita dengan berbagai dalil dan ayat-ayat yang ditunjukkan Al-Qur’an, sehingga kita tidak memerlukan thariqatthariqat yang mengekang dan menyulitkan, yang kebatilannya berlipat-lipat dari kebenarannya.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم