بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah
(Fitnah dan Tanda Kiamat dari Shahih Muslim)
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 10: 8 Rajab 1445 / 20 Januari 2024



Bab: Kiamat Tidak akan Terjadi Hingga Sungai Furat Mengeluarkan Gunung Emas 

Hadits Muslim Nomor 5152:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ عَنْ سُهَيْلٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ وَزَادَ فَقَالَ أَبِي إِنْ رَأَيْتَهُ فَلَا تَقْرَبَنَّهُ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman Al Qari` dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga Furat mengumpulkan emas dari gunung, orang-orang berperang karenanya. Setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilan diantaranya terbunuh dan setiap orang diantara mereka berkata: Siapa tahu akulah orang yang selamat.” Telah menceritakan kepadaku Umaiyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ telah menceritakan kepada kami Rauh dari Suhail dengan sanad ini dengan matan serupa. Ayahku berkata: Bila kau melihatnya, jangan mendekat.

Syarah Hadits:

Menurut imam An-Nawawi rahimahullah, Kata يَحْسِرَ maknanya menyingkap hal ini disebabkan oleh sungai yang kering. Pendapat lain menyatakan ada alirannya, tetapi berbelok arah.

Nabi kita yang mulia -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- mengabarkan kepada kita bahwa pada saat dekatnya hari kiamat, sungai Eufrat akan menyingkap timbunan emas atau gunung dari emas. Artinya emas akan keluar dalam bentuk gunung, dan bahwa manusia akan saling membunuh untuk memperebutkannya, sebab itu termasuk fitnah (ujian).

Kemudian beliau -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- melarang kita yang menjumpai/mengalami peristiwa itu untuk mengambilnya, karena tidak ada seorang pun yang selamat darinya. Dan barangkali sebagian orang yang menyaksikan peristiwa itu akan menakwilkan hadis ini dan memalingkannya dari makna yang sesungguhnya demi memudahkan dirinya untuk mengambilnya. Kita berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah.

Kaidah dalam fitnah adalah jangan mendekat agar selamat. Kapan terjadi? Wallohu’alam… Poinnya adalah mengimani adanya kejadian tersebut, tidak perlu kepo atau menghubung-hubungkan langsung kejadian yang sedang ada.

Fitnah harta adalah fitnah yang besar. Allâh ﷻ berfirman dalam Surat Al-Fajr Ayat 20:

وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.

Bahkan Nabi ﷺ bersabda Dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan.

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2482) melalui jalan Suwaid bin Nashr.

Dan puncaknya manusia saling bunuh membunuh. Maka, selayaknya kita menjauhi segala bentuk fitnah. Maka sikap qona’ah sangat penting bagi setiap muslim. Jika sifat qana’ah itu telah terkumpul pada diri seorang muslim, maka hakikatnya ia telah mendapatkan dunia seisinya.

Dari ’Ubaidillah bin Mihshan Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141).

Hadits Muslim Nomor 5153:

حَدَّثَنَا أَبُو مَسْعُودٍ سَهْلُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ السَّكُونِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami Abu Mas’ud Sahl bin Utsman telah menceritakan kepada kami Uqbah bin Khalid As Sakuni dari Ubaidullah dari Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas, barangsiapa menghadirinya, jangan mengambil apa pun.”

Hadits Muslim Nomor 5154:

حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ خالِدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami Sahl bin Utsman telah menceritakan kepada kami Uqbah bin Khalid dari Ubaidullah dari Abu Az Zinad dari Abdurrahman Al A’raj dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas, barangsiapa menghadirinya, jangan mengambil apa pun.”

Kedua hadits di atas maknanya sama meskipun dari segi sanad berbeda. Hal ini mengandung faedah dari segi sanad, sehingga menguatkan hadits lainnya jika lemah.

Hadits Muslim Nomor 5155:

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ وَأَبُو مَعْنٍ الرَّقَاشِيُّ وَاللَّفْظُ لِأَبِي مَعْنٍ قَالَا حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ قَالَ كُنْتُ وَاقِفًا مَعَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَقَالَ لَا يَزَالُ النَّاسُ مُخْتَلِفَةً أَعْنَاقُهُمْ فِي طَلَبِ الدُّنْيَا قُلْتُ أَجَلْ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ فَإِذَا سَمِعَ بِهِ النَّاسُ سَارُوا إِلَيْهِ فَيَقُولُ مَنْ عِنْدَهُ لَئِنْ تَرَكْنَا النَّاسَ يَأْخُذُونَ مِنْهُ لَيُذْهَبَنَّ بِهِ كُلِّهِ قَالَ فَيَقْتَتِلُونَ عَلَيْهِ فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ قَالَ أَبُو كَامِلٍ فِي حَدِيثِهِ قَالَ وَقَفْتُ أَنَا وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ فِي ظِلِّ أُجُمِ حَسَّانَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain dan Abu Ma’nu Ar Raqasyi, teks milik Abu Ma’nu, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Abdulhamid bin Ja’far telah mengkhabarkan kepadaku ayahku dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal berkata: Aku pernah istirahat bersama Ubai bin Ka’ab. Ia berkata: Orang-orang terus sibuk mencari dunia. Aku menjawab: Benar. Ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata: ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.” Beliau bersabda: “Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilannya terbunuh.” Abu Kamil berkata dalam haditsnya: Ia berkata: Aku dan Ubai bin Ka’ab istirahat di bawah naungan kebun Hassan.

Hadits Muslim Nomor 5156:

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ يَعِيشَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِعُبَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ مَوْلَى خَالِدِ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنَعَتْ الْعِرَاقُ دِرْهَمَهَا وَقَفِيزَهَا وَمَنَعَتْ الشَّأْمُ مُدْيَهَا وَدِينَارَهَا وَمَنَعَتْ مِصْرُ إِرْدَبَّهَا وَدِينَارَهَا وَعُدْتُمْ مِنْ حَيْثُ بَدَأْتُمْ وَعُدْتُمْ مِنْ حَيْثُ بَدَأْتُمْ وَعُدْتُمْ مِنْ حَيْثُ بَدَأْتُمْ شَهِدَ عَلَى ذَلِكَ لَحْمُ أَبِي هُرَيْرَةَ وَدَمُهُ

Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Ya’isy dan Ishaq bin Ibrahim teks milik Ubaid, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam bin Sulaiman maua Khalid bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Suhail bin Abu Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Irak menahan dirham dan takarannya, Syam menahan mud dan dinarnya, Mesir menahan timbangan dan dinarnya, kalian kembali seperti sedia kala, kalian kembali seperti sedia kala, kalian kembali seperti sedia kala.” Abu Hurairah berkata: Daging dan darah Abu Hurairah menyaksikannya.

Menahan bermakna tidak membayar. Ini pengabaran Nabi shalallahu alaihi wasallam yang akan terjadi nanti di akhir zaman.

Dan yang diinginkan dengan ucapan Nabi shalallahu alaihi wasallam

“kalian kembali seperti sedia kala, kalian kembali seperti sedia kala, kalian kembali seperti sedia kala.“

Telah diterangkan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam sendiri dalam hadits yang lain yaitu dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.145 dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:

Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”

Dan Nabi shalallahu alaihi wasallam yang lebih tau apa maksud dari ucapan karena itu semua adalah wahyu dari Allah azza wajalla.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم