بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Harian Ramadhan 1446
🎙️ Bersama Ustadz Masfur Abu Abdillah 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
🗓️ Dukhan, 6 Ramadhan 1446 / 6 Maret 2025
Kesalahan-kesalahan yang Berkaitan dengan Ibadah Puasa
Alhamdulillah atas nikmat Allah ﷻ hingga kita menjumpai Bulan Ramadhan dalam keadaan musim dingin, padahal sesuai dengan namanya Ramadhan adalah musim panas seperti yang Rasulullah ﷺ lakukan selama 9 kali Ramadhan. Maka, musim dingin adalah harta ghanimah tanpa berperang kata ulama, karena lamanya waktu malam untuk lebih banyak beramal.
Seorang muslim tidak hanya mempelajari yang baik-baik saja. Namun hendaknya ia dalam hidupnya juga mempelajari kejelekan. Bukan berarti ia ingin melakukannya, namun justru untuk ia hindari.
Lihatlah seorang sahabat yang mulia yaitu Hudzaifah Ibnul Yaman, begitu semangat mengenali kejelekan, di samping ia juga paham amalan baik. Hudzaifah berkata, “Manusia dahulu biasa bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kebaikan. Aku sendiri sering bertanya mengenai kejelekan supaya aku tidak terjerumus di dalamnya.” ( HR. Bukhari no. 3411 dan Muslim no. 1847)
⚠ Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh banyak orang, antara lain :
- Berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
Hendaknya setiap keluarga mengukur diri seberapa banyak jumlah makanan yang dibutuhkan. Jika sisa, berikanlah kepada orang lain atau makhluk lainnya.
- Menyegerakan Sahur.
Yang terbaik menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah adalah sekitar 10 menit sebelum adzan subuh atau paling cepat 45 menit sebelum adzan.
Padahal dalam makan sahur ada keberkahan dan didoakan malaikat. Dan banyak kebaikan untuk berdoa yaitu di akhir malam. Dalam surah Adzdzariyat ayat 18. Allah ﷻ berfirman:
وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
“Dan pada akhir malam, mereka memohon ampunan (kepada Allah).”
Dengan berniat atau melakukan makan sahur meskipun minum dengan sebiji kurma, maka sudah dihitung niat.
- Merasa sama saja di bulan Ramadhan.
Karena tidak tahu keutamaan di bulan Ramadhan. Antara lain bulan diturunkannya Al-Qur’an dari lauhul mahhfudz ke baitul izzah (ke langit dunia) secara total pada malam lailatul qadar. Kemudian diturunkan ke Nabi ﷺ melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur. Dan banyak keutamaan lainnya.
- Tidak tarawih di masjid di malam pertama Ramadhan, karena belum puasa.
Meskipun boleh dilakukan di rumah, tetapi yang lebih baik berjama’ah di masjid (Fatwa Syaikh bin Baz rahimahullahu).
- Membiarkan orang yang lupa makan
Seharusnya diingatkan langsung pada saat terlihat. Dan disuruh melanjutkan puasanya. Demikian juga terang-terangan makan di depan orang lain meskipun ada udzur syar’i.
- Melarang anak-anak untuk berpuasa
Hal ini mungkin didasarkan pada rasa kasihan. Tetapi, lakukan latihan agar menjadi terbiasa. Biasakan sejak umur 7 tahun meskipun belum sempurna agar saat 10 tahun atau sudah baligh dia sudah siap.
- Ragu puasanya sah karena lupa makan.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
“مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ.”
“Barangsiapa lupa sedang dia dalam keadaan berpuasa, lalu dia makan atau minum, maka hendaklah dia menyempurna-kan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” [HR Bukhari Muslim].
- Ragu puasanya sah karena memakai hena.
Padahal hena, celak mata, bahkan mencicipi makanan dibolehkan selama tidak ditelan.
- Jahil terhadap hal-hal yang membatalkan puasa.
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan untuk berilmu sebelum beramal.
Pembatal puasa antara lain:
– Makan dan minum dengan sengaja
– Muntah dengan sengaja
– Haid dan nifas
– Keluarnya mani dengan sengaja
– Berniat membatalkan puasa
– Jima’ (bersetubuh) di siang hari
- Berpandangan siwak membatalkan puasa.
Padahal bersiwak adalah sunnah dan tidak membatalkan puasa.
- Tidak mendo’akan orang yang memberi makan berbuka puasa.
Doa yang bisa dibaca ketika kita mendapatkan makanan/takjil untuk berbuka puasa adalah:
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaa-nii
“Ya Allah, berilah makanan orang yang memberi aku makan dan berilah minuman orang yang memberi aku minum.“ (HR. Muslim, No. 2055)
Atau doa:
اللَّهُمَّ بَارِك لَهُم فِيمَا رَزَقْـــتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارحَمْهُم
Allahumma baarik lahum fii maa razaqtahum, waghfir lahum, warhamhum
“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau anugerahkan kepada mereka, ampuni mereka dan berikanlah rahmat kepada mereka.” (HR. Muslim 2042)
- Wanita yang suci haid dan nifas sebelum fajar dan belum mandi kemudian tidak berpuasa.
Padahal diwajibkan dia berpuasa, dan mandinya bisa dilakukan setelah adzan subuh.
- Terlewatkan shalat dzuhur dan ashar karena tidur.
Sebagai fondasi agama, shalat menjadi ibadah terpenting di dalam Islam. Jangankan tidak melakukannya, melalaikannya pun menjadi sebuah pelanggaran. “Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”(QS al-Maun: 4- 5).
Padahal dia bersandar pada hadits yang lemah, pahala orang yang tidur saat puasa.
- Mengakhirkan buka puasa.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Jika tidak menjumpai makanan atau minuman, maka tidak perlu menghisap jari.
- Tidak berdo’a berbuka puasa
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) do’a pemimpin yang adil, (2) do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar. Lihat catatan kaki Zaadul Ma’ad, 2: 50).
- Sibuk ke supermarket di akhir sepuluh hari Ramadhan.
Hendaklah membeli keperluan Ramadhan atau lebaran dilakukan sebelum Ramadhan.
- Tidak menjawab adzan
Sebaiknya jawab adzan meskipun sambil ifthar.
- Mencela orang yang tidak berpuasa saat safar atau sebaliknya.
Padahal kedua-duanya dibolehkan disesuaikan dengan tingkat beratnya safar yang dilakukan.
- Berkata kotor, menggunjing dan maksiat lainnya saat puasa.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :((قَالَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ : وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ، وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, Apabila seseorang di antara kamu berpuasa, janganlah berkata kotor/keji (cabul) dan berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci makinya atau mengajak bertengkar, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa
(Muttafaqun ‘Alaihi).
- Sibuk menonton TV, hape, internet atau hiburan lainya.
Hendaknya menjauh dari hal-hal yang melalaikan dalam mengisi amaliah Ramadhan.
- Terlalu cepat dalam membaca Al-Qur’an.
Membaca terlalu cepat dikhawatirkan menurunkan ketelitian, hingga ada huruf yang terlewat. Kurang huruf berisiko mengubah kata dan makna dalam ayat Al-Qur’an. Akibatnya pesan dalam ayat tidak tersampaikan dengan baik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam :
لَاتُحَرِّكْ بِهِ ۦ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِۦٓ
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. (QS. Al Qiyamah: 16)
- Ragu batal puasa karena menelan ludah.
Bahkan berkumur-kumur dianggap membatalkan puasa. Padahal ludah tidak membatalkan puasa.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم