بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah
(Fitnah dan Tanda Kiamat dari Shahih Muslim)
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 6: 25 Jumadil Awwal 1445 / 9 Desember 2023



Bab : Jika Dua Orang Muslim Berhadapan dengan Pedang Terhunus

Judul ini adalah judul yang ditulis oleh Imam an-Nawawi Rahimahullah, karena Imam Muslim tidak menyebut judul pada setiap Bab-nya.

Bab ini juga merupakan bagian dari fitnah karena dua orang muslim yang akan saling membunuh, tentu merupakan hal yang tidak disukai (Fitnah).

Hadits Muslim Nomor 5139

حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ خَرَجْتُ وَأَنَا أُرِيدُ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ يَا أَحْنَفُ قَالَ قُلْتُ أُرِيدُ نَصْرَ ابْنِ عَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي عَلِيًّا قَالَ فَقَالَ لِي يَا أَحْنَفُ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَقُلْتُ أَوْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ قَدْ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Al Ahnaf bin Qais berkata: Aku pergi untuk menemui orang ini lalu Abu Bakrah menemuiku, ia bertanya: Kamu mau kemana wahai Ahnaf? Aku menjawab: Aku hendak menolong putra paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam -maksudnya Ali. Lalu ia berkata: Wahai Ahnaf, kembalilah karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila dua orang muslim berhadapan dengan pedang, pembunuh dan yang terbunuh ada di neraka.” Aku berkata: Atau dikatakan: Wahai Rasulullah, ia yang membunuh (pantas masuk neraka), lalu bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: “Sesungguhnya ia ingin membunuh kawannya.”

Syarah Hadits:

Keduanya masuk neraka di sini, saling membunuh bukan karena alasan syar’i. Tetapi jika membunuh karena ada alasan syar’i, maka di luar konteks hadits ini.

Kisah ini didasarkan pada perang Jamal, yaitu pertempuran yang terjadi antara pasukan Khalifah ke-4, Ali bin Abi Thalib melawan pasukan yang dipimpin oleh Aisyah, Thalhah dan Zubair pada bulan Desember 656 dengan niat untuk berdamai dalam rangka mengusut pembunuhan Utsman bin Affan. Setelah perdamaian tersebut, ternyata banyak orang yang tidak suka dengan perdamaian Ali dan Aisyah. Maka mereka melakukan propaganda, yang awalnya damai, hingga terjadi pertumpahan darah.

Sikap para ulama terhadap kejadian ini terpecah dan yang terbaik adalah Menahan diri dari memperbincangkan kejelekan sahabat. Bicarakanlah keutamaan mereka dan tahanlah diri dari membicarakan pertikaian di antara mereka. Namun ada keyakinan dalam hati, pihak Ali yang benar dalam hal ini.

Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman ash Shaabuni rahimahullah berkata di dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits : “Ahlu Sunnah memandang, wajib menahan diri dari mencampuri pertikaian di antara sahabat Rasul. Menahan lisan dari perkataan yang mengandung celaan dan pelecehan terhadap para sahabat”.

Karena apa yang dilakukan para sahabat tidak terlepas dari tiga keadaan:
1. Mendapatkan pahala dari yang mereka lakukan
2. Diampuni dari dosa-dosa yang tersilap.
3. Jika berijtihad dan salah, maka diampuni.

Diantara para sahabat pun demikian juga sikap mereka, ada yang ikut mendukung Ali, ada yang mendukung Aisyah dan ada yang tidak ikut campur. Diantara sahabat yang tidak terlibat antara lain yaitu Abu Bakrah Nafi bin Haris, Abdullah bin Umar, Usamah bin Zaid dan lainnya.

Hadits ini juga menjelaskan pengaruh niat dalam suatu amalan. Jika niat membunuh dengan alasan yang tidak syar’i pun bisa masuk neraka.

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan  barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” [HR. al-Bukhâri dan Muslim dalam kitab Shahiih mereka]

Dalam hadits ini, orang yang berniat membunuh tetapi tidak terlaksana, masuk neraka, apakah bertentangan dengan hadits di atas: Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna.

Hal ini dijawab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: keinginan yang berbanding lurus dengan amalan (keinginan yang disertai dengan sebab amalan).

Seperti orang yang berkeinginan untuk membunuh apakah masuk neraka? Kalau keinginan untuk membunuh dan menyiapkan pedang. Tetapi tidak jadi karena penjagaannya ketat, kasihan kepada keluarganya atau takut dosa kepada Allâh ﷻ. Maka yang menjadi pahala adalah alasan takut dosa kepada Allâh ﷻ. Jika kasihan, maka tidak mendapat pahala dan tidak ada dosa. Tapi jika takut karena manusia, maka tetap berdosa.

Perhatikan hadits berikut yang menjelaskan pentingnya masalah niat:

Dari Abu Kabsyah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

إِنَّمَـا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًـا فَهُوَ يَـتَّـقِيْ فِيْهِ رَبَّـهُ وَيَصِلُ فِيْهِ رَحِـمَهُ وَيَعْلَمُ لِلهِ فِيْـهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْـمَنَازِلِ.وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًـا وَلَـمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِـّـيَّـةِ يَقُوْلُ : لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ ، فَهُوَ بِنِـيَّـتِـهِ فَأَجْرُهُـمَـا سَوَاءٌ , وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَلَـمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًـا فَهُوَ يَـخْبِطُ فِـي مَالِـهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِـيْـهِ رَحِـمَهُ وَلَا يَعْلَمُ للهِ فِـيْـهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْـمَنَازِلِ , وَعَبْدٍ لَـمْ يَرْزُقْـهُ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًـا فَهُوَ يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ فِيْـهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُـمَـا سَوَاءٌ

“Sesungguhnya dunia hanyalah diberikan untuk empat orang :
(pertama) hamba yang Allâh berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertakwa kepada Allâh dalam hartanya, dengannya ia menyambung silaturahmi, dan ia menyadari bahwa dalam harta itu ada hak Allâh. Inilah kedudukan paling baik (di sisi Allâh).
(kedua) hamba yang Allâh berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan Si Fulan.’ Maka dengan niatnya itu, pahala keduanya sama.
(ketiga) hamba yang Allâh berikan harta namun tidak diberikan ilmu, lalu ia menggunakan hartanya sewenang-wenang tanpa ilmu, tidak bertakwa kepada Allâh dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dan tidak mengetahui bahwa dalam harta itu ada hak Allâh. Ini adalah kedudukan paling jelek (di sisi Allâh).
Dan (keempat) hamba yang tidak Allâh berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan Si Fulan.’ Maka dengan niatnya itu, keduanya mendapatkan dosa yang sama.”

[Shahih: HR. Ahmad (IV/230-231), at-Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Mâjah (no. 4228), al-Baihaqi (IV/)]

Hadits-hadits semakna dalam bab ini:

Hadits Muslim Nomor 5140

و حَدَّثَنَاه أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ وَالْمُعَلَّى بْنِ زِيَادٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ مِنْ كِتَابِهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ أَبِي كَامِلٍ عَنْ حَمَّادٍ إِلَى آخِرِهِ

Telah menceritakannya kepada kami Ahmad bin Abdah Adh Dhabi telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub, Yunus dan Al Mu’ala bin Ziyad dari Al Hasan dari Al Ahnaf bin Qais dari Abu Bakrah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila dua orang muslim berhadapan dengan pedang, pembunuh dan yang terbunuh ada dineraka.” Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Asy Sya’ir telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq dari kitabnya, telah mengkhabarkan kepada kami Ma’mar dari Ayyub dengan sanad ini seperti hadits Abu Kamil dari Hammad hingga akhir.

Hadits Muslim Nomor 5141

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا الْمُسْلِمَانِ حَمَلَ أَحَدُهُمَا عَلَى أَخِيهِ السِّلَاحَ فَهُمَا عَلَى جُرْفِ جَهَنَّمَ فَإِذَا قَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ دَخَلَاهَا جَمِيعًا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaiba telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu’bah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Manshur dari Rib’I bin Hirasy dari Abu Bakrah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila ada dua orang muslim yang salah satunya membawa pedang (untuk menyerang) saudaranya, keduanya berada ditepi neraka jahanam, bila salah satunya membunuh kawannya, kedua-duanya masuk neraka jahanam.

Hadits Muslim Nomor 5142

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ وَتَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ وَدَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi’ telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Hammam bin Munabbih berkata: Inilah yang diceritakan Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia menyebut beberapa hadits diantaranya; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga dua kubu besar berperang, terjadi perang besar diantara keduanya dan seruan keduanya sama.

Hadits Muslim Nomor 5143

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga banyak (terjadi) haraj.” Mereka bertanya: Apa itu haraj, wahai Rasulullah? beliau menjawab: “Pembunuhan, pembunuhan.”

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم