بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Ummahat Doha – Senin Pagi
Membahas: Kitab Minhajul Muslim karya Syeikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi Rahimahullah
Bersama: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. Hafidzahullah
Doha, 7 Jumadil Awwal 1445 / 21 November 2023



Bagian Kelima: Muamalat | Bab 1 – Jihad | Bagian 1

Definisi Jihad (Pengertian Jihad)

Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Secara istilah syari’ah berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuan kaum muslimin untuk memperjuangkan melawan orang-orang yang dzalim, murtad maupun pemberontak dan selain mereka untuk menegakan Islam demi mencapai ridha Allâh ﷻ.

Bab ini terdiri atas sebelas materi:

Materi Pertama: Hukum, Macam, dan Hikmah Jihad

1. Hukum Jihad

Jihad khusus, yaitu perang melawan kaum kafir dan kaum yang memerangi umat Islam, hukumnya fardhu kifayah. Apabila sebagian kaum Muslimin sudah melakukannya maka kewajiban sebagian yang lain gugur. Ini berdasarkan firman Allâh ﷻ,

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (At-
Taubah: 122)

Jihad terbagi menjadi dua, yaitu jihad ath tholab (menyerang) hukumnya fardhu kifayah dan jihad ad daf’u (bertahan) hukumnya fardhu ‘ain.

Hanya saja, bagi orang yang ditunjuk oleh imam maka jihad menjadi fardhu ain baginya, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, “Dan apabila kalian diminta untuk berangkat maka berangkatlah.” (HR. Al-Bukhari, 3/18, Muslim, Kitab Al-Ijarah, 85, 86, Ibnu Majah, 2773, dan Imam Ahmad, 1/226).

Demikian pula halnya ketika musuh sudah mengepung suatu negeri maka seluruh penduduknya menjadi tertunjuk, termasuk kaum perempuan, untuk melawan musuh.

Maka hukum fardhu kifayah berubah menjadi fardhu ‘ain, berlaku pada tiga keadaan:
1. Jika ditunjuk oleh pemimpin.
2. Jika diserang musuh.
3. Jika sudah masuk ke kancah peperangan, maka dilarang untuk melarikan diri.

2. Macam-macam Jihad

1. Jihad melawan orang kafir dan orang yang memerangi umat Islam.

Ini dilakukan dengan tangan, harta benda, lisan, dan hati, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, “Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta benda, nyawa, dan lidah kalian,” (HR. Imam Ahmad, 3/124, 251, Abu Dawud, 2504, dan An Nasa’i, 6/7).

2. Berjihad melawan orang-orang fasik.

Ini pun dilakukan dengan tangan, lidah, dan hati, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,

Barangsiapa di untara kalian melihat suatu perbuatan mungkar, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, apabila dia tidak mampu maka dengan lisannya, apabila dia tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah
selemah-lemah iman.

3. Berjihad melawan setan.

Ini dilakukan dengan menolak segala syubhat yang dibawanya dan meninggalkan segala syahwat yang dihias-hiasinya.

Berdasarkan firman Allâh ﷻ, Dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (Luqman: 33)

Begitu pula firman-Nya, “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah dia musuh.” (Fathir: 6)

4. Berjihad melawan hawa nafsu. Ini dilakukan dengan membuat jiwa mempelajari seluk-beluk agama serta mengamalkan dan mengajarkannya. Begitu pula dilakukan dengan memalingkan jiwa dari hawa nafsu dan melawan segala bisikan.

Jihad melawan hawa nafsu ini adalah salah satu macam jihad yang paling agung, sampai-sampai ada yang menyebutnya scbagai al-jihad al-akbar (jihad yang lebih besar).

Hadits dhaif yang diriwayatkan olch Al-Baihaqi dan Al-Khathib dalam tarikh-nya dari Jabir dengan redaksi, Nabi ﷺ baru pulang dari suatu peperangan, lantas beliau bersabda, “Kalian baru pulang dengan cara yang terbaik dan kalian baru pulang dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar (aljihadul-akbar).” Ada yang hertanya, “Apa itu jihad yang lebih besar?” Beliau menjawab, “Hamba melawan hawa nafsunya”.

Jihad hakiki melawan musuh tidak akan tercapai jika jihad melawan hawa nafsu bisa tidak terpenuhi.

3. Hikmah Jihad

Salah satu hikmah jihad beserta segala macamnya adalah menegakkan kalimat Allâh ﷻ(agar hanya Allah yang disembah), sambil memenuhi konsekuensinya bahwa permusuhan dan kejahatan ditolak, nyawa dan harta benda dipelihara, hak dijaga, keadilan dilestarikan, kebaikan dítebarkan, dan nilai-nilai keutamaan disebarluaskan.

Allah berfirman, “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al-Anfal: 39)

Menjaga keutuhan kaum muslimin dari rongrongan kaum kufar.
Orang-orang kufar menjadi hina.
Menyingkap hakikat kaum munafikin.
Membersihkan kaum Mukminin terhadap dosa-dosa mereka.
Untuk menggapai mati syahid.

Materi Kedua: Keutamaan Jihad

Ihwal keutamaan jihad dan kematian sebagai syahid di jalan Allâh ﷻ beberapa berita Ilahi yang benar dan berbagai hadits shahih yang menempatkan jihad sebagai salah satu ibadah yang teragung dan paling utama. Berita-berita Ilahi dan hadits-hadits Nabi tersebut antara lain firman Allâh ﷻ:

۞ اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung. (QS At-Taubah ayat 111).

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS As-Shaf ayat 4).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (11) يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (12)

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang besar. (QS As-Shaf ayat 10-12).

Begitupun dalam surat lainya yang menjelaskan keutamaan berjihad di jalan Allah:

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَ‌بِّهِمْ يُرْ‌زَقُونَ ﴿١٦٩﴾ فَرِ‌حِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُ‌ونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١٧٠﴾

Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Sebenarnya mereka itu hidup dan dianugerahi rezeki di sisi Tuhannya. Mereka bergembira dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya dan bergirang hati atas (keadaan) orang-orang yang berada di belakang yang belum menyusul mereka, yaitu bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Al Qur’an Surat Ali Imran, 169-170).

Begitu pula sabda Rasulullah ﷺ ketika beliau ditanya tentang orang yang paling utama. Beliau menjawab, “Mukmin yang berjihad dengan nyawa dan harta bendanya di jalan Allah Taala; lalu mukmin di sebuah jalan perbukitan yang menyembah Allah sembari menjauhkan masyarakat dari kejahatannya.” (HR. Al Bukhari, 4/18, dan Muslim, Kitab Al Imarat, 34).

Begitu pula sabdanya:

Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah-dan Allah yang lebih tahu siapa yang berjihad di jalan-Nya–seumpama orang yang berpuasa serta shalat malam. Allah pun menjanjikan kepada orang yang berjihad di jalan-Nya bahwa jika Dia mewafatkannya maka Dia masukkan ke Surga, atau jika Dia memulangkannya dengan selamat maka dia pulang membawa ganjaran atau harta rampasan perang”. (HR An-Nasa’1, 6/17, 18, Al-Bukhari, 4/18, dan Muslim, Kitab Al-lmarat, 110).

Demikian juga sabdanya ketika beliau ditanya oleh seseorang, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang setara dengan jihad.” Beliau menjawab, “Aku tidak menemukan.” Kemudian beliau balik bertanya, “Apakah engkau, ketika mujahid berangkat perang, sanggup memasuki masjidmu lalu shalat tanpa putus-putusnya, juga berpuasa tanpa henti-hentinya?” Dia menjawab, “‘Siapalah yang sanggup melakukannya?” (HR. An-Nasa’i, Kilab Al-jihad, 15, dan Al-Bukhari, 4/18).

Begitu pula sabdanya, “Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, setiap orang yang terluka di jalan Allâh ﷻ dan Allah yang lebih tahu siapa yang terluka di jalan-Nya pastilah pada hari Kiamat datang dengan berwarna darah dan berbau wangi minyak kesturi.” (HR. Al-Bukhari, 4/22).

Begitu pula sabdanya, “Barangsiapa mati tanpa pernah berperang dan tidak pernah bertekad hati untuk berperang, dia mati di atas satu cabang kemunafikan.” ( HR. Abu Dawud, 2502, An-Nasa’i, 6/8, dan Imam Ahmad, 2/374).

Begitu pula sabdanya, “Demi Dia yang jiwaku berada di tangan andaikan bukan karena sejumlah Mukmin bersusah hati ketika tidak bisa ikut menyertaiku sementara aku tidak punya kendaraan untuk mengangkut mereka tentulah aku tidak pernah ketinggalan dari satu batalyon pun yang diberangkatkan di jalan Allah. Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku benar-benar berharap agar aku terbunuh di jalan Allah, lalu aku dihidupkan lagi, kemudian aku terbunuh lagi, lalu aku dihidupkan lagi, kemudian aku terbunuh lagi.” (HR. Al Bukhari, 9/102).

Begitu pula sabdanya, “Tidak ada telapak Kaki seorang hamba yang berdebu di jalan Allâh ﷻ lantas disentuh oleh api neraka.” (HR. Al-Bukhari, 4/25).

Begitu pula sabdanya, “Tidak seorang pun yang masuk surga ingin kembali ke dunia padahal dia tidak punya apa-apa di bumi, kecuali orang yang mati syahid. Dia berharap agar kembali ke dunia lalu terbunuh sebanyak sepuluh kali, lantaran kemuliaan yang dilihatnya.” (HR. Al-Bukhari, 4/26).

Tentu pengamalan jihad ini, harus memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan yang syar’i. Sehingga perlu pendalaman lebih lanjut secara fiqh syariat, agar jihad yang diharapkan tidak serampangan yang malah melemahkan kaum muslimin.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم