بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Quran
Karya Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Bersama Ustadz Nefri Abu Abdillah, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Al-Khor, 21 Sya’ban 1446 / 20 Februari 2025.
Kajian Ke-28 | Bab 5: Adab-Adab Pembawa Al-Qur’an.
Interaksi Para Ulama dengan Al-Qur’an
- Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
Adapun orang yang mengatamkan Alquran dalam satu raka’at tidak terhitung banyaknya. Di antara orang-orang terdahulu adalah Utsman bin Affan, Tamim Ad-Daariy dan Said bin Jubair yang mengkhatamkan dalam setiap raka’at di Ka’bah.
Adapun orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam seminggu banyak jumlahnya. Hal itu diriwayatkan dari Utsman bin Affan Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhum dan dari sejumlah tabi’in seperti Abdurrahman bin Yazid, Alqamah dan Ibrahim rahimahumullah.
Pendapat yang terpilih ialah hal itu berbeda-beda menurut perbedaan orang-orangnya. Barangsiapa yang ingin merenungkan dan mempelajari dengan cermat, hendaklah ia membatasi pada kadar yang menimbulkan pemahaman yang sempurna atas apa yang dibacanya.
Begitu pula siapa yang sibuk menyiarkan ilmu atau mengerjakan tugas-tugas agama lainnya dan maslahat-maslahat kaum muslimin yang bersifat umum, hendaklah ia membatasi pada kadar tertentu supaya tidak mengganggu apa yang wajib dilakukannya.
Jika tidak termasuk orang-orang yang tersebut ini, bolehlah ia memperbanyak bacaannya sesuai kemampuannya tanpa menimbulkan kejemuan dan tidak terlalu cepat.
📃 Penjelasan:
Setelah menyebutkan semangat para salaf dalam membaca Al-Qur’an, Imam Nawawi rahimahullah memberikan kesimpulan yang bijaksana yaitu dikembalikan kepada personal masing-masing, karena kemampuan manusia berbeda-beda tergantung Kesibukan, kemampuan, pemahaman dan semangat yang beragam.
Pada akhirnya, hendaklah mengamalkan sesuai dengan kesanggupan masing-masing, yang penting adalah istiqamah dan berkelanjutan.
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.” [HR. Muslim no. 782]
- Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
Sejumlah ulama terdahulu tidak menyukai pengkhataman Al-Qur’an dalam sehari semalam. Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang sahih dari Abdullah bin Amru ibnul Ash, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah bisa mengerti siapa yang membaca (mengkhatamkan) Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari.” Hadits diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’iy dan lainnya. Tirmidzi berkata: Hadits hasan sahih. Wallahu a`lam.
Adapun waktu permulaan dan pengkhataman bagi siapa yang mengatamkan Al-Qur’an dalam seminggu, telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnadnya bahwa Utsman bin Affan memulai pembacaan Al-Qur’an pada malam jum‘at dan mengkhatamkannya pada malam Kamis.
📃 Penjelasan:
Menghatamkan Al-Qur’an dalam satu pekan seperti yang dilakukan Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu dan para salaf adalah hal yang ideal.
Imam Abu Daud Rahimahullah mengatakan bahwa Thawus Radhiyallahu’anhu: saya pernah bertanya kepada sahabat Nabi ﷺ, bagaimana kalian membagi bacaan Al-Qur’an? Mereka menjawab: kami menghatamkannya dengan membaca tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat kemudian di akhir (hari ketujuh) surat mufashal hingga an-Nas).
Kawan-kawan kita di Pakistan menyebut kebiasaan mereka dengan istilah dengan kaidah فمي بشوق maknanya Mulutku begitu rindu, akan tetapi ini adalah singkatan:
– Huruf ف: maknanya Fatihah Yaitu membaca dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Nisa.
– Huruf م: maknanya Surat al-Maidah hingga surat al-taubah
– Huruf ي: maknanya dari Surat Yunus hingga surat An-Nahl
– Huruf ب: maknanya dari Surat Bani Israil (Isra) hingga Al-Mukminun
– Huruf ش: Maknanya dari Surat syu’ara hingga surat Hujurat
– Huruf ق: Maknanya dari Surat Qaaf hingga surat An-Nas.
- Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullahu ta’ala berkata dalam Al-Ihya’: Yang lebih baik ialah mengkhatamkannya sekali di waktu malam dan sekali di waktu siang dan menjadikan pengkhataman di siang hari pada hari Senin dalam dua raka ‘at fajar atau sesudahnya.
📃 Penjelasan:
Catatan tentang Imam Ghazali, ada dua sikap umat terhadap Imam bermadzhab Syafi’i ini:
1. Sangat mencela, hingga melarang seluruh kitab imam Ghazali. Seperti kelompok Mahmud Al-Hadadi, karena beliau sibuk dengan ilmu Kalam yang berpengaruh filsafat dalam dirinya.
2. Berlebihan dalam mengangkat beliau.
Yang terbaik adalah sikap pertengahan, mengambil kitab beliau dan mengkritisi yang tidak sesuai dengan prinsip Akidah yang benar. Imam Adzahabi berkata dalam syiar A’lamin Nubala bahwa beliau adalah lautan ilmu, imam besar, namun bukanlah syarat seorang ulama adalah bebas dari kesalahan.
- Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
Dan menjadikan pengkhataman malam pada malam Jum’at dalam dua raka’at Maghrib atau sesudahnya supaya awal siangnya berhadapan dengan akhirnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari Umar bin Murrah At-Tabi iy, ia berkata: Mereka suka mengkhatamkan Al-Qur’an dari awal malam atau awal siang.
Diriwayatkan dari Thalhah bin Musharrif At-Tabi’iy yang mulia ia berkata: Barangsiapa mengkhatamkan Al-Qur’an pada saat apapun di siang hari, ia pun didoakan oleh para malaikat sampai sore. Dan siapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an pada saat kapan pun di malam hari, ia pun didoakan oleh para malaikat sampai pagi. Diriwayatkan dari Mujahid seperti itu.
Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Musnadnya dengan isnadnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash, ia berkata:
“Apabila pengkhataman Al-Qur’an bertepatan dengan awal malam, para malaikat mendoakannya sampai pagi. Dan apabila pengkhatamannya bertepatan dengan akhir malam, ia pun didoakan pleh para malaikat sampai sore.”
Ad-Darimi berkata: In hadits hasan dari Sa’ad.
Diriwayatkan dari Habib bin Abi Tsabit At-Tabi’iy: bahwa ia mengkhatamkan Al-Quran sebelum ruku’.
Ibnu Abu Dawud berkata: Demikian dikatakan oleh Ahmad bin Hanbal radhiyallahu’anhu.
Dalam pasal ini terdapat sisa-sisa yang akan disebutkan dalam bab berikutnya.
📃 Penjelasan:
Kemudahan para salaf dalam membaca Al-Qur’an bisa jadi disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Keberkahan waktu dimana dengan waktu yang sedikit tetapi mampu melakukan amalan-amalan yang berkualitas dan berkuantitas.
Sama halnya karya tulis mereka meskipun umur mereka pendek, tetapi karya mereka sangat banyak. Seperti kitab Zaadul Ma’ad ditulis oleh Ibnul Qayyim ketika sedang bermusafir sambil duduk atau menunggung di atas untanya. Kemudian Kitab Al-Aqidah Al-Wasithiyah yang merupakan karya Ibnu Taimiyyah yang ditulis sebagai tanggapan atas permintaan dari hakim agung (Qadhi) negeri Wasith, Irak tentang akidah Islam. Kitab ini ditulis secara ringkas, jelas, dan gamblang, dikerjakan dalam waktu singkat selepas salat ashar hingga sebelum maghrib.
2. Karomah atau kemuliaan yang Allah ﷻ berikan kepada hamba Allah ﷻ yang bertaqwa. Yang tidak dilakukan terus menerus, maka ada riwayat Ustaman mengkhatamkan dalam satu raka’at, sementara dalam riwayat lain dalam tujuh hari.
3. Mereka membaca di momen yang dianjurkan seperti bulan Ramadhan dan tempat yang mulia seperti di depan Ka’bah.
4. Dengan adanya petunjuk Nabi ﷺ yang melarang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tiga hari. Maka inilah standar terbaik dari Rasulullah ﷺ, dimana ditakutkan pembacanya tidak bisa memahami dan menghayati kandungan dari Al-Qur’an.
Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk istiqomah dalam membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم