بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 51-13
🎙️ Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
🗓️ Al-khor, 15 Ramadhan 1446 / 15 Maret 2025
51 – باب الرجاء
Bab 51-13: Berharap kepada Allah ﷻ
📖 Hadits ke-15 Hak Allah ﷻ atas Hamba dan Hak Hamba atas Allah ﷻ:
426- وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ فَقَالَ: « يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: « فَإِنَّ حَقَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَن يَعْبُدُوهُ، وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَدِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ؟ قَالَ: « لَا تُبَشِّرْهُم فَيَتَّكِلُوا » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Daripada Muaz radhiyallahu anhu dia berkata, “Aku pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai, lalu Rasulullah bertanya, “Wahai Muaz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba-hambaNya dan apa hak para hamba atas Allah?”
Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hak Allah atas para hambaNya adalah hendaklah hamba itu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan hak para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan diseksa selama dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.”
Lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan khabar gembira ini kepada manusia?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kamu memberitahu kepada mereka sebab nanti mereka akan berpasrah (menyerahkan nasib kepada Allah tanpa beramal) saja.”
[Shahih Al-Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30]
📃 Penjelasan:
Hadits ini mirip pada hadits ke-4 bab 51 dimana Anas menceritakan bahwa Muadz pernah di bonceng Nabi ﷺ.
Hadits ini menunjukkan bolehnya saling membonceng, jika kendaraannya mampu. Saat menempuh sebabak perjalanan, Rasulullah ﷺ melihat seseorang menunggangi kendaraan pribadinya sembari menengok ke kiri dan ke kanan.
Nabi, yang kala itu bersama Abu Said Al Khudri, bersabda: “Barang siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikan (tumpangan) kepada orang yang tidak memiliki tempat. Dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki bekal.”
Setelahnya, Rasulullah menyebutkan golongan-golongan yang berhak mendapatkan (pertolongan) harta. Mendengar penjelasan dari Nabi, Abu Said amat yakin, “Tiada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki harta secara berlebihan.” (Disarikan dari hadis riwayat Imam Muslim nomor 3258).
Imam Baidhawi dalam kitabnya Tuhfatul abrar Syarah mashohibus sunnah, menjelaskan at-thibbi mengatakan bahwa hak Allah ﷻ disini adalah yang lazim, yang mesti (wajib) bagi hamba adapun hak hamba atas Allah ﷻ atas hamba adalah apa yang dijanjikan Allah ﷻ atas hamba-Nya.
Maka kewajiban hamba kepada Allah ﷻ adalah:
1. Menyembah Allah ﷻ dan tidak menyekutukanNya. Dalam kitab Ad-Daa Wa dawaa disebutkan bahwa cikal bakal kesyirikan adalah syirik mahabah. Maka hendaklah mereka menegakkan tauhid dan meninggalkan kesyirikan.
2. Hak hamba atas Allah ﷻ adalah apa yang Allah ﷻ janjikan untuk hamba-Nya. Yaitu tidak akan mengazab orang yang meninggalkan kesyirikan.
Adapun ubudiyah tidak disebut karena jika orang kafir yang masuk Islam kemudian meninggal tanpa ibadah, maka dia masuk surga.
Muadz dilarang menyebarkan dengan alasan, orang-orang menjadi malas beramal.
🏷️ Fiqhul Hadits: (Tambahan Faedah dari https://rumaysho.com/3224-yang-penting-selamat-dari-syirik.html)
1- Kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba pada Allah adalah tidak berbuat syirik.
2- Yang Allah janjikan jika kewajiban tersebut dipenuhi adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun.
3- Masalah yang disebutkan Mu’adz tidak banyak diketahui oleh para sahabat Nabi.
4- Bolehnya menyembunyikan ilmu jika ada maslahat.
5- Anjuran untuk memberitahukan kabar gembira pada muslim lainnya.
6- Kekhawatiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika manusia malas beramal karena yang diingatkan adalah luasnya rahmat Allah.
7- Jika seseorang ditanya dan tidak tahu dalam perkara agama, maka dianjurkan mengucapkan Allah wa rasuluhu a’lam (Allah dan Rasul-Nya lebih tahu).
8- Bolehnya mengkhususkan sebagian orang dalam penyampaian ilmu, tidak yang lainnya.
9- Tawadhu’ atau kerendahan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau berboncengan dengan Mu’adz (Mu’adz di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), beda dengan perlakukan pembesar atau pemimpin lainnya.
10- Boleh membonceng orang lain di atas hewan tunggangan.
11- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.
12- Bolehnya cara tanya jawab sebagai jalan untuk menyampaikan pelajaran.
13- Siapa saja yang tidak menjauhi kesyirikan, maka tidak disebut beribadah kepada Allah dengan benar walau secara bentuk, ia beribadah.
14- Keutamaan tauhid dan orang yang bertauhid (menghindarkan diri dari kesyirikan).
15- Tauhid adalah beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan.
Demikian beberapa faedah dari kami, semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم