بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 11 Jumadil Awwal 1445 / 25 November 2023
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱



Kitab Al-Lu’lu wal Marjan – Muhammad Fu’ad Abdul Baqi
(Kumpulan hadits yang disepakati Bukhari Muslim)

Hadits ke-55 | Bab: Dosa-dosa Besar (Membunuh)

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الكَبَائِرِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ»

55. Anas Radhiyallahu’anhu berkata: “Ketika Nabi ﷺ ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau menjawab: ‘Syirik (mempersekutukan Allah), durhaka pada kedua orang tua, menghilangkan jiwa (manusia), dan saksi palsu.'”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-52, Kitab Kesaksian dan bab ke-10, bab apa yang dikatakan dalam hal kesaksian palsu)

Syarah Hadits: 

Termasuk Dosa besar: Mempersekutukan Allâh ﷻ dan Durhaka kepada Orang Tua

Kedua poin di atas telah dijelaskan dalam pertemuan sebelumnya.

Termasuk Dosa besar: Menghilangkan Jiwa

Banyak diantara kaum muslimin yang terjebak pada pemahaman takfiri yang menyebabkan pertumpahan darah di antara kaum muslimin.

Padahal meskipun kafir (dzimmi) darah mereka harus dilindungi. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. ” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 93:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Makna خَالِدًا فِيهَا di sini maksudnya ancaman yang keras dan dahsyatnya adzab Allâh ﷻ yang membunuh orang yang beriman.

Karena haram menumpahkan darah seorang muslim. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim) (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 6878 dan Muslim, no. 1676]

Hadits ini menunjukkan bahwa asalnya darah seorang muslim yang bertauhid haram ditumpahkan ketika ia bersyahadat laa ilaha illallah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat, dan menunaikan zakat sebagaimana disebutkan dalam hadits nomor delapan sebelumnya dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dan menumpahkan darah seorang muslim adalah haram dan termasuk dosa besar.

Haramnya darah seorang muslim disebutkan pula dalam hadits lainnya,

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا

“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari ini, bulan ini dan negeri ini.” (HR. Bukhari, no. 67, 105, 1741 dan Muslim, no. 30, dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu)

Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.

Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.

Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, 7?83. Dikatakan shahiholeh Syaikh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, no. 439)

Bahkan darah seorang muslim lebih mulia daripada Kabah. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 3420, riwayatnya hasan menurut Syaikh Al-Albani.

Termasuk Dosa besar: Persaksian Palsu

Telah dijelaskan dalam pertemuan sebelumnya.

Pada hadits ini bersifat khusus yaitu persaksian palsu (وَشَهَادَةُ الزُّورِ). Sedangkan pada hadits ke-54 bersifat umum yaitu perkataan dusta (وَقَوْلُ الزور). Tapi keduanya sama-sama dosa besar.

Hadits ke-56 | Bab: Tujuh Dosa yang Membinasakan

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: “اجتنبوا السبع المُوبِقَات، قالوا: يا رسول الله، وما هُنَّ؟ قال: الشركُ بالله، والسحرُ، وقَتْلُ النفسِ التي حَرَّمَ الله إلا بالحق، وأكلُ الرِّبا، وأكلُ مالِ اليتيم، والتَّوَلّي يومَ الزَّحْفِ، وقذفُ المحصناتِ الغَافِلات المؤمنات.

56. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: “Nabi ﷺ bersabda: ‘Tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat membinasakan.’ Sahabat bertanya: Apakah itu ya Rasulullah?’ Nabi i menjawab: ‘1) Syirik (mempersekutukan Allah), 2) berbuat sihir (tenung), 3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, 4) makan harta riba, 5) makan harta anak yatim, 6) melarikan diri dari medan perang, 7) dan menuduh zina wanita mukminah yang baik.’” (Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-55, Kitab Wasiat dan bab ke-23, bab firman Allah: “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim…“)

Termasuk Dosa Besar: Sihir

Sihir adalah istilah yang diambil dari kata saharo, yang maknanya akhir waktu malam dan awal terbit fajar, yang mana saat itu bercampur antara gelap dan terang sehingga segala sesuatu menjadi tidak jelas.

Sihir hakekatnya ada dan bisa mematikan orang. Dan kaum penyuka sihir adalah kaum Yahudi dimana mereka memusuhi nabi Musa alaihissalam dengan sihir, berupa ular.

Nabi ﷺ pernah terkena sihir dan dirukyah oleh dua malaikat. Disebutkan dalam suatu hadits bahwasanya Nabi Muhammad pernah disihir orang, sehingga Malaikat Jibril datang dan mengajarkan ruqyah kepadanya dengan cara membaca Al-Mu’awwidzat sehingga hilanglah pengaruh sihir tersebut.

Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan bahawa; “Yang dimaksudkan dengan ‘Al-Muawwizat’ adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.” (Fathul Bari 9/62).

Sihir biasanya dilakukan dengan buhul-buhul. Dan Jenis-jenisnya bermacam-macam. Diantaranya:

Sihir mahabah: Sihir mahabbah adalah jenis sihir yang berkaitan dengan cinta. Dan biasanya akan mudah terkena pada wanita. Sihir mahabbah bekerja dengan cara memunculkan rasa cinta yang berlebihan terhadap korban. Sehingga, korban menjadi sangat terobsesi kepada pelaku sihir.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Falaq:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ

1. Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

2. dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ

3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

4. dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ

5. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”

Dalam bahasa Arab, al-falaq berarti sesuatu yang terbelah atau terpisah. Yang dimaksud dengan al-falaq dalam ayat ini adalah waktu subuh, karena makna inilah yang pertama kali terdetik dalam benak orang saat mendengar kata al-falaq. Ia disebut demikian karena seolah-olah terbelah dari waktu malam.

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berlindung (isti’adzah) kepada Allah semata. Isti’adzah termasuk ibadah, karenanya tidak boleh dilakukan kepada selain Allah. Dia yang mampu menghilangkan kegelapan yang pekat dari seluruh alam raya di waktu subuh tentu mampu untuk melindungi para peminta perlindungan dari semua yang ditakutkan.

Cara menyembuhkan adalah dengan dirukyah syar’i. Boleh membaca mantra selama tidak ada kesyirikan, seperti menjelaskan kebesaran Allâh ﷻ atau menjelaskan tauhid dan mengokohkan keimanan.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم