A. Bersumpah dengan Nama Selain Allah Sumpah (الحلـف) adalah penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus. Sedangkan pengagungan itu adalah hak Allah semata, karena itu tidak dibolehkan bersumpah dengan selainNya. Para ulama secara ijma’ (konsensus) menyatakan bahwa sumpah itu tidak dibolehkan kecuali dengan nama Allah Subhanahu waTa’ala atau dengan Asma’ dan sifatNya, dan […]