Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

3. Mereka senang menyelisihi Ulil Amri (pemimpin) dan perbuatan mereka tidak taat kepada pemimpinnya dianggap sebagai keutamaan, sedangkan mendengar dan taat kepadanya dianggap kenistaan dan kerendahan.

Rasulullah ﷺ menyelisihi mereka dan memerintahkan bersabar terhadap pemerintah yang Fajir serta tetap mendengar, taat dan menasehati pemimpin. Beliau murka, membenci dan mengancam orang yang melakukan seperti yang dilakukan oleh ahlu Jahiliyyah.

Ketika perkara ini (kesyirikan, berpecah belah dalam agama dan membangkang kepada pemerintah) terkumpul dalam sebuah hadist shahih, bahwa Nabi bersabda :

إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ أَمْرَكُمْ؛

“Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian dalam tiga hal, yaitu kalian beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, berpegang dengan tali Allah secara keseluruhan dan tidak berpecah belah serta saling menasehati diantara orang-orang yang Allah menyerahkan untuk memimpin kalian”. (HR Muslim).

Hadits ke-8:

Mu’āwiyah Al-Qusyairiy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?” Beliau bersabda, “Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah.”

[Hasan] – [HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad] – [Sunan Abu Daud – 2142].

Hadits ke-9:

Dari Abu Mas’ud Al-Anshori, bahwa Nabi Shallallahi ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia berharap mendapat ganjaran darinya, maka baginya seperti ganjaran sedekah” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5351) dan Muslim (1002).

Dalam riwayat lain: “Dinar terbaik yang diinfakkan oleh seseorang adalah dinar yang diinfakkannya untuk keluarganya.”

Dari Abu Zar Radhiyallahu’anhu , katanya: “Nabi ﷺ bersabda: “Allah Azzawajalla berfirman -dalam hadis Qudsi: “Barangsiapa yang datang -mengerjakan- kebaikan, maka baginya adalah pahala sepuluh kali lipatnya atau Aku tambahkan dan barangsiapa yang datang -melakukan- kejelekan balasannya kejelekan ialah kejelekan yang seperti itu atau Aku ampunkan dosanya. Barangsiapa yang mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat padanya sehasta, barangsiapa yang mendekat padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya sedepa. Barangsiapa yang datang di tempatKu dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya dengan bergegas-gegas. Barangsiapa yang menemui Aku dengan membawa kesalahan hampir sepenuh bumi, maka asalkan ia tidak menyekutukan sesuatu denganKu, tentu Aku akan menemuinya dengan pengampunan sebanyak kesalahan yang dilakukan olehnya.” (Riwayat Muslim)

– Keterangan:

Makna hadis di atas ialah barangsiapa yang mendekat kepadaKu dengan melakukan ketaatan, maka Aku akan mendekatinya dengan memberikan kerahmatanKu, jikalau itu ditambah oleh orang itu, maka kerahmatan itu pun Kutambahkan. Jikalau seorang itu datang padaKu dengan berjalan dan bergegas-gegas dalam melakukan ketaatan padaKu, maka Aku akan mendatanginya dengan bergegas-gegas pula yakni bahwa Aku akan menuangkan padanya kerahmatan yang berlimpah-ruah dan Aku mendahuluinya untuk melakukan itu dan Aku tidak memerlukan supaya ia berjalan terlalu banyak untuk dapat sampai kepada yang dimaksudkan itu. Qurabul ardhi dengan dhammahnya qaf dan ada yang mengatakan dengan kasrahnya, tetapi dengan dhammah adalah lebih shahih dan lebih tersohor, sedang maknanya ialah sesuatu yang hampir sepenuh bumi. Wallahu a’lam.

Agama mereka dibangun di atas pondasi yang paling utama bagi mereka yaitu taklid.

Ini adalah kaidah besar yang dipegang oleh semua orang kafir dari masa awal sampai akhir. Sebagaimana firman Allah :

وَكَذَٰلِكَ مَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ فِى قَرْيَةٍ مِّن نَّذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَآ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّقْتَدُونَ

_“Dan Demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata “Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”._ (Az-Zuhruf ayat 23)

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Ahad – Doha Membahas: Mulakhas Fiqhi – Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Bersama Ustadz Hanafi Abu Arify, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Doha, 6 Jumadil Akhir 1446 / 8 Desember 2024 KITAB SHALAT Kewajiban dan Keutamaan Shalat Berjama’ah Mukadimah Rasulullah ﷺ sangat menekankan akan pentingnya shalat berjamaah, Beliau Nabi ﷺ bersabda […]

2. Mereka berpecah belah dalam agamanya

Sebagaimana Firman-Nya :

كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. ( Ar-Rum ayat 32).

Demikian juga dalam perkara dunia (mereka juga berselisih) dan menganggapnya itu adalah suatu kebenaran. Kemudian (Para Rosul) membawa misi untuk bersatu padu dalam agama Allah, sebagaimana Firman-Nya :

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ ۚ

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”. ( As-Syura ayat 13)

Dan Firman-Nya :

إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka”. (Al-An’am ayat 159).

Khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap) kepada Allâh Azza wa Jalla adalah dua sayap dalam ibadah.

Raja’ adalah lawan dari Khauf dan Khauf mendahului raja’ karena perlunya adanya pengosongan sebelum pengisian. Raja’ mengharapkan kejadian yang diharapkan terjadi. Ini berkaitan dengan amalan hati berupa hal yang dicintai. Berbeda dengan berharap dimana raja berharap dengan amalan yang dikerjakan untuk mencapai harapan itu.

Berbeda dengan amanni, berupa angan-angan kosong dan malas. Berharap tanpa adanya perbuatan atau usaha yang sungguh-sungguh.

Khauf (rasa takut) kepada Allâh Azza wa Jalla akan memandu hati kepada semua kebaikan dan menghalanginya dari segala keburukan, sedangkan raja’ mengantarkannya meraih ridha dan ganjaran Allâh Azza wa Jalla , meniupkan semangat untuk melakukan amalan besar.

Pasal: Tentang adab-adab Pelajar

Semua yang kami sebutkan tentang adab-adab pengajar juga berlaku bagi pelajar. Termasuk adab-adabnya ialah:

– Menjahui sebab-sebab yang melalaikan dari konsentrasi belajarnya, kecuali sebab yang harus dilakukannya untuk suatu keperluan.

– Hendaklah ia membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran agar layak menerima Al-Qur’an dan menghafalkan serta memanfaatkannya.

Diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda:

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

“Bertakwalah kepada Allah tentang (urusan) wanita, karena sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kalian mempunyai hak yang menjadi kewajiban mereka, yaitu mereka tidak boleh memasukkan ke rumah kalian orang yang tidak kalian sukai. Jika mereka melakukannya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka pun memiliki hak yang menjadi kewajiban kalian, yaitu nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang makruf.” (HR. Muslim 1095).

Hadis ini diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, yaitu Muhammad bin Ali bin al-Husain, dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu Sabda Rasul ini merupakan penggalan dari khotbah panjang yang beliau sampaikan di Arafah pada saat Haji Wada’.