Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Al-Bari Bi Sharh Sahih al-Bukhari yang mengatakan “ yang dimaksudkan dengan perkataan “Kisra” dan “ Kaisar” dalam hadith di atas ialah kisra adalah gelaran raja di Persia dan Kaisar adalah gelaran raja di Romawi ( Bukannya kisra atau kaisar yang hidup pada zaman nabi ). Sama halnya Najasi dari Habasyah.

Latar belakang hadith ini ialah disebabkan kebimbangan suku Quraish yang sejak dulu menjalin hubungan perdagangan dengan Syam dan Iraq. Mereka bimbang disebabkan mereka memeluk Islam hubungan perdagangan mereka terputus. Oleh itu, Nabi ﷺ menegaskan dan meyakinkan mereka serta memberi khabar gembira pada mereka melalui hadith ini bahwa kekuasaan Persia dan Romawi akan segera berakhir.

“Aku mendengar Hudzaifah menuturkan, ‘Ketika kami duduk-duduk bersama ‘Umar, tiba-tiba ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal sabda Nabi ﷺ tentang fitnah?” Maka Hudzaifah menjawab, “Fitnah seseorang di keluarganya, hartanya, dan anaknya serta tetangganya bisa terhapus oleh shalat, sedekah, dan amar makruf nahi mungkar.” ‘Umar berkata, “Bukan tentang ini yang aku tanyakan kepadamu akan tetapi tentang (fitnah) yang bergelombang seperti gelombang lautan.” Hudzaifah berkata, “Kamu tidak terkena dampaknya dari fitnah itu, ya Amirulmukminin, sebab antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu tertutup.” ‘Umar bertanya, “Apakah pintunya dipecahkan atau dibuka?” Hudzaifah menjawab, “Bahkan dipecahkan.” Maka ‘Umar berkata, “Kalau begitu tidak ditutup selama-lamanya.” Aku menjawab, “Betul”.’ Saya bertanya kepada Hudzaifah, ‘Apakah ‘Umar mengetahui pintu itu?’ Hudzaifah menjawab, ‘Ya, sebagaimana ia mengetahui bahwa setelah esok ada malam, yang demikian itu karena aku menceritakan hadits kepadanya tanpa kekeliruan.’ Maka kami khawatir untuk menanyakan kepada Hudzaifah siapa pintu sebenarnya. Lalu kami perintahkan kepada Masruq untuk bertanya kepada Hudzaifah, (siapakah pintu itu), Hudzaifah menjawab, ‘ ‘Umar.’”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-9, Kitab Waktu Shalat bab ke-4, bab shalat adalah kafarah (penghapus dosa))

JAWABAN ATAS HUJJAH ORANG-ORANG YANG WAS-WAS

Adapun ucapan mereka, “Apa yang kami lakukan itu adalah karena kehati-hatian, bukan was-was.”

Kami menjawab, “Namakan apa saja semau kalian, kami hanya ingin bertanya kepada kalian, ‘Apakah perbuatanmu itu sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, serta para sahabatnya atau malah bertentangan? Jika kalian mengaku, bahwa perbuatan kalian itu sesuai dengannya maka ini adalah kebohongan dan kedustaan yang nyata. Karena itu, kalian mau tidak mau harus mengakui bahwa ia tidak sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, ia sama sekali bertentangan dengannya.

Maka, tidak ada gunanya kalian menamakan hal itu dengan kehati-hatian. Ini sama dengan orang yang melakukan sesuatu yang dilarang lalu ia menamakannya dengan sesuatu yang bukan namanya. Seperti mereka menamakan khamar dengan bukan namanya, riba dikatakan muamalah,’ tahlil (menghalalkan pernikahan yang diharamkan) yang pelakunya dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam disebut dengan pernikahan (yang sah) .

Lalu, mematuk dalam shalat (ketika sujud)’ yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa pelakunya belum shalat, dan kewajiban shalatnya belum gugur, serta shalat itu tidak diterima Allah Ta’ala, ia sebut sebagai keringanan (dalam shalat)! Demikianlah, mereka menamakan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam agama sebagai bentuk kehati-hatian.

Perlu dicamkan, kehati-hatian yang bermanfaat bagi pelakunya dan yang Allah balas dengan pahala adalah kehati-hatian yang sesuai dengan Sunnah, serta meninggalkan hal-hal yang menyelisihinya. Inilah kehatihatian yang sesungguhnya. Jika tidak, maka orang tersebut tidak berhati-hati untuk dirinya, karena ia telah keluar dari Sunnah dan tidak meninggalkan yang menyelisihinya.

Dosa yang paling besar di sisi Allah adalah syirik. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukan-Nya. Adapun pokok perbuatan syirik kepada Allah adalah menyekutukan-Nya dalam hal kecintaan.

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنۡ يَّتَّخِذُ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ اَنۡدَادًا يُّحِبُّوۡنَهُمۡ كَحُبِّ اللّٰهِؕ وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ ؕ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingantandingan selain Allah: mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah ….” (QS. Al-Baqarah: 165)

Allah mengabarkan bahwa di antara manusia ada yang menyekutukan-Nya dengan menjadikan selain-Nya sebagai tandingan, lalu mencintainya sebagaimana dia mencintai Allah. Selanjutnya, Allah mengabarkan bahwasanya cinta orang-orang yang beriman kepada Allah jauh lebih besar daripada cinta orang-orang yang mencintai tandingan-tandingan Allah.

Ada pula yang berpendapat: “Makna yang sesungguhnya adalah orang-orang yang beriman lebih mencintai Allah dibandingkan kecintaan orang yang menjadikan tandingan selain Allah ﷻ meskipun orang-orang itu mencintai Allah, tetapi mereka telah menyekutukan kecintaan tersebut dengan tandingan-Nya sehingga kecintaan mereka itu pun melemah. Adapun orang-orang yang mentauhidkan Allah, mereka memurnikan kecintaan kepada Nya, bahkan kecintaan mereka lebih besar daripada orang-orang musyrik. Yang dimaksud menyetarakan Rabb semesta alam serta menyamakan antara Dia dan tandinganNya adalah dengan menyamakan kecintaan tersebut, sebagaimana telah dijelaskan.”

Hadits ke-87: Terangkatnya Amanat dan Iman dari Hati dan Berganti dengan Fitnah

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 72:

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.

Allah ﷻ menawarkan beban, tanggungjawab, dan kewajiban dalam ibadah, muamalat, dan pemakmuran alam kepada seluruh makhluk, namun mereka semua menolak untuk memikulnya dan merasa tanggungjawab itu teramat besar dan berat. Kemudian manusia memilih untuk memikulnya dengan segala konsekuensinya. Sungguh manusia sangat zalim kepada diri sendiri dan sangat tidak mengetahui kadar tanggungjawab.

Mukadimah

📖 Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 58:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat dengan ucapan maupun perbuatan tanpa adanya dosa yang mereka lakukan seperti perbuatan jahat yang mengharuskan untuk disakiti, maka sesungguhnya mereka telah melakukan kedustaan dan dosa yang jelas.

Menyakiti di sini secara umum dengan cara apapun baik itu dengan perkataan maupun perbuatan. Seperti cacian, celaan maupun pukulan dan semuanya hukumnya haram.

Tetapi, jika menyakiti karena perbuatan yang mereka lakukan seperti memotong tangan karena mencuri, rajam atau cambuk bagi pezina, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan ini.

Imam Ibnu Katsir 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 dalam menafsirkan ayat ini menjelaskan dengan memberi contoh perbuatan ghibah. Sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

Allah ta’aala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 170:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ بَلْ نَتَّبِعُ مَآ أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۗ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”.

📚 Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H

170. “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” Mereka merasa cukup hanya mengikuti nenek moyang mereka, dan mereka tidak membutuhkan untuk beriman kepada para nabi, padahal nenek moyang mereka itu adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling sesat. Syubhat ini sangatlah lemah untuk menolak kebenaran. Ini semua adalah tanda tentang berpalingnya mereka dari kebenaran dan kebencian mereka terhadapnya, serta tidak adanya sikap adil pada mereka, sekiranya mereka diberikan hidayah dan kehendak yang tulus, pasti kebenaran itulah yang menjadi target, karena barangsiapa yang menjadikan kebenaran itu sebagai targetnya lalu menimbang-nimbang kebenaran itu dengan yang lainnya, maka jelaslah baginya kebenaran itu secara pasti, lalu ia akan mengikutinya bila ia bersikap adil.

Allah ta’aala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 171:

وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ كَمَثَلِ ٱلَّذِى يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَآءً وَنِدَآءً ۚ صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.

Di bulan Ramadhan, setiap muslim akan dimudahkan untuk menjaga hati dan Allah ﷻ memudahkan hamba-Nya untuk menyucikan diri dari dosa-dosa. Sedangkan setelah Ramadhan, banyak kaum muslimin mengabaikan penyucian jiwa dari maksiat dan syahwat. Padahal tujuan berpuasa di bulan Ramadhan adalah untuk membentuk manusia yang bertakwa, bersih dari dosa dan maksiat.

Semoga kita tidak termasuk golongan yang disebut Ka’ab Al Ahbar rahimahullah (tabiin) dimana beliau berkata:

“Barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat seusai bulan Ramadhan dia tidak akan bermaksiat, dia akan masuk Jannah tanpa ditanya dan tanpa dihisab. Dan barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat setelah Ramadhan akan kembali maksiat, maka puasanya tertolak (tidak diterima Allah).” (Lathoif al-maarif, hal 136-137).

Baik buruknya perilaku seorang manusia sangat bergantung pada hatinya. Jika hatinya baik maka perilakunya akan baik. Sebalikmya, bila hatinya buruk maka akan berakibat pada buruknya perilaku manusia tersebut.

Allah tidak memandang rupa, wajah, atau kulit hamba-Nya. Yang dipandang darinya hanyalah hatinya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ :

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ، فَمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ صَالِحٌ تَحَنَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ، وَإِنَّمَا أَنْتُمْ بَنِي آدَمَ أَكْرَمُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amalan kalian. Siapa saja yang memiliki hati yang bersih, maka Allah menaruh simpati padanya. Kalian hanyalah anak cucu Adam. Tetaplah yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling takwa (HR Al-Thabrani).

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

BAB: PEMERINTAH YANG KORUPSI PADA RAKYATNYA AKAN MASUK NERAKA

📖 Hadits ke-86:

عن معقل بن يسار رضي الله عنه مرفوعاً: «ما من عبد يَسْتَرْعِيْهِ الله رَعِيَّةً، يموت يوم يموت، وهو غاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ؛ إلا حرَّم الله عليه الجنة

Ketika Ma’qil bin Yasar 𝓡𝓪𝓭𝓱𝓲𝔂𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾’𝓪𝓷𝓱𝓾 sakit, dia dijenguk oleh gubernur Ubaidillah bin Ziyad, maka Ma’qil berkata: “Aku akan menyampaikan kepadamu suatu hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: ‘Siapa yang diamanati oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga.”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-93, Kitab Hukum bab ke-8, bab siapa yang diminta mengurus rakyat dan dia tidak amanah) Maksudnya: pasti masuk neraka.

📖 Penjelasan Hadits:

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

“Wajib bagi seorang manusia untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin dalam hal-hal yang disukainya atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah, maka jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.m maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya.

Hadits ke-3:

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah ﷺ mengirimkan seorang untuk memimpin sepasukan tentara ke medan peperangan. Orang itu suka benar membaca untuk kawan-kawannya dalam shalat mereka dengan Qulhu wallahu ahad -surat Al-Ikhlash- sebagai penghabisan bacaannya. Setelah mereka kembali, hal itu mereka sampaikan kepada Rasulullah ﷺ , lalu beliau bersabda: “Coba tanyakanlah pada orang itu, mengapa melakukan yang semacam itu?” Mereka sama bertanya padanya, kemudian orang itu menjawab: “Sebab itu adalah sifatnya Allah yang Maha Penyayang, maka dari itu saya senang sekali membacanya.” Maka bersabdalah Rasulullah ﷺ. -setelah diberitahu jawaban orang itu-: “Beritahukanlah padanya bahwasanya Allah Ta’ala mencintainya.” (Muttafaq ‘alaih)

Kata سَريَّةٍ bermakna peperangan yang tidak diikuti Rasulullah ﷺ di dalamnya (sekelompok kecil tentara). Jadi Nabi ﷺ hanya mengutus utusannya saja. Dalam sebuah riwayat utusan itu bernama Kultsum, meskipun ada riwayat dengan nama lain.

Dinamakan سَريَّةٍ karena diutus diam-diam, dan jumlahnya di atas seratus. Jika kurang dari seratus namanya ًبعث.

Jika jumlahnya sekitar 800 dinamakan جيش (Jaisy) atau Tentara. Jika 4000 orang dinamakan Jundun (جندن)

Di dalam hadits ini dia yang mengimami mereka yang selalu ditutup dengan Surat al-ikhlas. Yaitu menutup bacaan ayatnya dengan قل هو الله أحد.

Inilah sunnah Rasulullah ﷺ, yang menjadi imam adalah sang pemimpin atau penguasa wilayah, termasuk di rumah, meskipun sedikit hafalannya.