JAWABAN ATAS HUJJAH ORANG-ORANG YANG WAS-WAS
Adapun ucapan mereka, “Apa yang kami lakukan itu adalah karena kehati-hatian, bukan was-was.”
Kami menjawab, “Namakan apa saja semau kalian, kami hanya ingin bertanya kepada kalian, ‘Apakah perbuatanmu itu sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, serta para sahabatnya atau malah bertentangan? Jika kalian mengaku, bahwa perbuatan kalian itu sesuai dengannya maka ini adalah kebohongan dan kedustaan yang nyata. Karena itu, kalian mau tidak mau harus mengakui bahwa ia tidak sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, ia sama sekali bertentangan dengannya.
Maka, tidak ada gunanya kalian menamakan hal itu dengan kehati-hatian. Ini sama dengan orang yang melakukan sesuatu yang dilarang lalu ia menamakannya dengan sesuatu yang bukan namanya. Seperti mereka menamakan khamar dengan bukan namanya, riba dikatakan muamalah,’ tahlil (menghalalkan pernikahan yang diharamkan) yang pelakunya dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam disebut dengan pernikahan (yang sah) .
Lalu, mematuk dalam shalat (ketika sujud)’ yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa pelakunya belum shalat, dan kewajiban shalatnya belum gugur, serta shalat itu tidak diterima Allah Ta’ala, ia sebut sebagai keringanan (dalam shalat)! Demikianlah, mereka menamakan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam agama sebagai bentuk kehati-hatian.
Perlu dicamkan, kehati-hatian yang bermanfaat bagi pelakunya dan yang Allah balas dengan pahala adalah kehati-hatian yang sesuai dengan Sunnah, serta meninggalkan hal-hal yang menyelisihinya. Inilah kehatihatian yang sesungguhnya. Jika tidak, maka orang tersebut tidak berhati-hati untuk dirinya, karena ia telah keluar dari Sunnah dan tidak meninggalkan yang menyelisihinya.