Ighotsatul Lahfan

Jika ditanyakan, apa yang menjerumuskan para penyembah kuburan kepada fitnah kuburan, padahal mereka mengetahui orang-orang yang ada di dalamnya telah mati, tidak bisa memberikan madharat atau manfaat sama sekali kepada mereka, juga tidak kematian, kehidupan dan kebangkitan?

Maka jawabnya adalah, sebab-sebab yang menjerumuskan mereka kepada hal tersebut adalah:

1. Kebodohan terhadap hakikat apa yang dengannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah, juga segenap rasul, dari realiasi tauhid dan memangkas sebab-sebab syirik. Karena itu, bagian mereka dalam hal tersebut sangat sedikit. Lalu syetan menyeru mereka kepada fitnah pada saat mereka tidak memiliki ilmu yang bisa membatalkan ajakannya, sehingga ia memenuhi ajakan syetan tersebut sebesar kebodohan yang ada pada dirinya, dan mereka dijaga daripadanya sesuai dengan ilmu yang mereka miliki.

Salah satu dari prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah, yaitu mencintai dan memberikan wala’ (loyalitas) kepada kaum Mukminin, membenci kaum musyrikin dan orang-orang kafir serta berpaling (bara’) dari mereka.

al-bara’ berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah berupa perkataan, perbuatan, keyakinan dan kepercayaan serta orang. Dia tetap tegak di atas kebenaran. Dan ini dimiliki oleh hati yang sehat.

Hati yang sehat yaitu hati yang bersih yang seorang pun tak akan bisa selamat pada Hari Kiamat kecuali jika dia datang kepada Allah dengannya.

Di antara tipu daya syetan yang paling besar adalah apa yang ia pancangkan buat manusia berupa berhala dan mengundi nasib, yang keduanya merupakan kebiasaan syetan itu sendiri. Allah memerintahkan agar hal-hal tersebut dijauhi, dan menggantungkan keberuntungan dengan menjauhinya.

Allah befirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS Al-Maidah ayat 90).

Al-anshab (berhala-berhala) adalah setiap yang ditegakkan untuk disembah selain Allah, baik berupa batu, pohon, patung maupun kuburan, bentuk mujrad-nya adalah nushub.

Ibnu Abbas berkata, “la adalah berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah.” Az-Zajjaj berkata, “la adalah bebatuan yang dahulu mereka sembah, dan itulah patung-patung.” Al-Farra’ berkata, “la adalah tuhan-tuhan yang disembah, baik berupa bebatuan maupun lainnya.” (Jami’ul Bayan (7/32).

Termasuk berlebih-lebihan adalah menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan (berhari raya). led (hari raya) secara bahasa berarti sesuatu yang biasa didatangi, baik berupa tempat atau masa. Adapun yang bersifat masa adalah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Hari Arafah, hari kurban, dan hari-kari Mina adalah hari raya kita umat Islam.”

Diriwayatkan Abu Daud (2419), Tirmidzi (773) dan lainnya dengan sanad hasan, lihat Al-Itmam (17417) untuk mengetahui takhrij-nya yang lain.

Sedangkan yang bersifat tempat adalah sebagaimana sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Jangan kalian jadikan kuburanku (sebagai tempat) berhari raya”.

Orang-orang musyrik juga memiliki hari raya, baik berupa tempat atau masa. Tetapi ketika Allah mensyariatkan agama Islam maka berbagai hari raya itu dihapuskan. Allah menggantikan berbagai hari raya itu buat umat Islam berupa Hari Raya Fitrah dan Hari Raya Kurban, juga hari-hari Mina.

Sebagaimana Allah juga menggantikan hari-hari raya orang-orang musyrik yang bersifat tempat dengan Ka’bah Al-Baitil Haram, Arafah, Mina dan Masya’ir.

Maka, menjadikan kuburan sebagai tempat berhari raya (perayaan) adalah termasuk hari rayanya orang-orang musyrik sebelum kedatangan Islam. Dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang hal tersebut dilakukan pada kuburannya yang paling mulia, sebagai bentuk peringatan agar juga tidak dilakukan pada kuburan-kuburan yang lain.

Termasuk perangkap syetan yang paling besar dan memperdaya banyak manusia, serta tidak dapat selamat daripadanya kecuali orang yang Allah tidak menginginkan fitnah baginya adalah apa yang dihembus-hembuskan syetan, baik dahulu maupun sekarang terhadap kelompok dan orang-orang yang setia padanya berupa fitnah kubur. Bahkan masalahnya bisa meningkat hingga pada penyembahan kepada selain Allah; orang yang dikubur juga kuburannya disembah, lalu dibuatlah patung-patung, didirikan pula bangunan-bangunan, orang-orang yang di dalam kubur dilukis, lalu lukisan itu diubah menjadi gambar fisik yang memiliki bayangan, sehingga terbentuklah patung-patung, kemudian ia disembah bersama Allah.

“Nuh berkata, Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan telah mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka. Dan melakukan tipu daya yang amat besar. ‘Dan mereka berkata, ‘Jangan sekalikali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd dan jangan pula Suwaa’, Yaghust, Ya’uq dan Nasr.’Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan banyak (manusia).” (Nuh: 21-24).

JAWABAN ATAS HUJJAH ORANG-ORANG YANG WAS-WAS

Adapun ucapan mereka, “Apa yang kami lakukan itu adalah karena kehati-hatian, bukan was-was.”

Kami menjawab, “Namakan apa saja semau kalian, kami hanya ingin bertanya kepada kalian, ‘Apakah perbuatanmu itu sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, serta para sahabatnya atau malah bertentangan? Jika kalian mengaku, bahwa perbuatan kalian itu sesuai dengannya maka ini adalah kebohongan dan kedustaan yang nyata. Karena itu, kalian mau tidak mau harus mengakui bahwa ia tidak sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, ia sama sekali bertentangan dengannya.

Maka, tidak ada gunanya kalian menamakan hal itu dengan kehati-hatian. Ini sama dengan orang yang melakukan sesuatu yang dilarang lalu ia menamakannya dengan sesuatu yang bukan namanya. Seperti mereka menamakan khamar dengan bukan namanya, riba dikatakan muamalah,’ tahlil (menghalalkan pernikahan yang diharamkan) yang pelakunya dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam disebut dengan pernikahan (yang sah) .

Lalu, mematuk dalam shalat (ketika sujud)’ yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa pelakunya belum shalat, dan kewajiban shalatnya belum gugur, serta shalat itu tidak diterima Allah Ta’ala, ia sebut sebagai keringanan (dalam shalat)! Demikianlah, mereka menamakan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam agama sebagai bentuk kehati-hatian.

Perlu dicamkan, kehati-hatian yang bermanfaat bagi pelakunya dan yang Allah balas dengan pahala adalah kehati-hatian yang sesuai dengan Sunnah, serta meninggalkan hal-hal yang menyelisihinya. Inilah kehatihatian yang sesungguhnya. Jika tidak, maka orang tersebut tidak berhati-hati untuk dirinya, karena ia telah keluar dari Sunnah dan tidak meninggalkan yang menyelisihinya.

Sesungguhnya orang-orang yang ragu-ragu itu telah mentaati syetan, hingga diri mereka menyatu dengan keragu-raguan dari syetan tersebut. Mereka menerima ucapan syetan, mentaatinya dan membenci mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya. Bahkan di antara mereka ada yang berpendapat, jika ia berwudhu dengan cara wudhu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atau shalat sesuai dengan shalatnya, maka wudhunya batal dan shalatnya tidak sah.

Dia juga berpendapat, jika ia melakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam menyuapi anak-anak, atau dalam memakan makanan umat Islam pada umumnya, ia berpendapat bahwa makanan itu najis dan wajib baginya membasuh tangan dan mulutnya sebanyak tujuh kali seperti jika tangan dan mulutnya dijilat oleh anjing atau dikencingi kucing.

Kekuasaan iblis terhadap mereka sampai pada tingkat mereka memenuhi perintah iblis laksana orang gila. Mereka lebih dekat kepada madzhab Sufsatha’iyah (Al-Farabi berkata, “Ini adalah nama suatu keahlian yang dengannya seseorang mampu mencampuradukkan perkataan dan membuat suatu persangkaan.”), yang mengingkari hakik

Orang-orang yang selalu was-was itu berkata, “Kami melakukan hal itu karena kami berhati-hati dalam urusan agama kami, serta untuk mengamalkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu’.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi, Nasa’i, Ahmad dari Al-Hasan bin Ali dengan sanad shahih).

Dan sabda beliau, “Siapa yang menjaga syubhat maka dia telah membebaskan dirinya (dari tuduhan) dalam hal agama dan kehormatannya.” (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim dari Nu’man bin Basyir).

Dan sabda beliau, “Dosa adalah apa yang terdetik (sebagai dosa) dalam hatimu.” (Diriwayatkan Muslim dari An-Nuwas bin Sam’an).

Dan sebagian salaf berkata, “Dosa adalah hawaz hati.” (Maksudnya, segala sesuatu yang tersimpan dalam hati, dan ditakutkan berupa maksiat yang dilakukan hamba).

Termasuk tipu daya syetan yang menimpa orang-orang bodoh yaitu menimbulkan keragu-raguan pada mereka dalam bersuci dan shalat ketika hendak niat, sampai membuat mereka tertawan dan terbelenggu, serta mengeluarkan mereka dari mengikuti Sunnah Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bahkan salah seorang dari mereka dijadikan beranggapan bahwa apa yang ada dalam Sunnah belumlah cukup, sehingga harus ditambah dengan yang lain. Maka syetan menghimpun bagi mereka antara anggapan yang rusak ini berikut kelelahan yang dirasakannya dengan hilang atau berkurangnya pahala.

Tidak syak lagi, syetanlah yang menyerukan pada keragu-raguan ini. Orang-orang yang terjerumus padanya telah mentaati syetan, mengikuti perintahnya dan benci untuk mengikuti Sunnah dan jalan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sampai-sampai salah seorang dari mereka berpendapat, jika ia berwudhu atau mandi sesuai dengan wudhu dan mandi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka ia belum suci dan hadatsnya belum terangkat!

Termasuk tipu daya syetan yaitu ia memerintahkan manusia mengenakan pakaian yang satu, berseragam, berkeadaan dan berjalan dengan aturan tertentu, guru tertentu serta tarikat tertentu pula. Syetan menganjurkan mereka mentaati hal tersebut, sebagaimana ketaatan mereka terhadap hal-hal yang wajib. Maka mereka tidak keluar dari aturan main tersebut, lalu orang yang keluar daripadanya mereka sikapi dengan kejam dan mereka olok-olok, bahkan mungkin seseorang dari mereka menetapkan tempat tertentu untuk shalat, dan tidak mau shalat kecuali di tempat tersebut. Padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang seseorang mengambil tempat tertentu untuk shalat sebagaimana unta mengambil tempat tertentu untuk dirinya. (Hadits shahih).

Demikian juga Anda melihat salah seorang dari mereka tidak shalat kecuali di atas sajadah, padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah shalat di atas sajadah. Juga tidak pernah digelarkan sajadah di hadapan beliau, tetapi beliau shalat di atas lantai, dan mungkin sujud di atas tanah, beliau juga shalat di atas tikar. Jadi beliau shalat di atas sesuatu yang sesuai dan cocok sebagai hamparan, jika tidak ada, maka beliau shalat di atas lantai.