Ighotsatul Lahfan

Termasuk tipu daya dan senjata syetan yang dengannya ia sampai pada maksud yang diinginkannya adalah tipu dayanya dalam hal at-tahlil yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat pelakunya, bahkan beliau menyamakannya dengan at-taisul musta’ar (pejantan), dan karenanya ia menanggung aib yang sangat besar, bahkan hingga orang-orang kafir mengolok-olok umat Islam karenanya, dan terjadilah berbagai kerusakan karenanya, yang tidak dapat menghitung seberapa besar kerusakan itu kecuali Tuhan segenap hamba. Para pejantan itu terpedaya dan lengah, sedang orang-orang yang memiliki jiwa yang bersih merasa sempit dan sesak karena perbuatan mereka, jiwa-jiwa itu merasa jijik kepada perbuatan mereka, bahkan lebih jijik daripada kepada perbuatan zina, seraya berkata, “Seandainya ia adalah nikah yang benar, tentu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak akan melaknatnya. Sebab nikah adalah Sunnahnya, sedang orang yang melakukan Sunnah berarti dia orang yang ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dan ia tidak akan dilaknat. Sedangkan muhallil, di samping ia dilaknat ia juga disebut sebagai at-taisul musta’ar (pejantan) oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan para salaf menamai mereka dengan mismarun nar (pakunya neraka).”

Pengharaman Alat-alat Musik

Pembahasan ini akan menjelaskan tentang pengharaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap alat-alat musik dengan berdasarkan pada hadits-hadits tentang hal tersebut.

Dari Abdurrahman bin Ghanm, ia berkata, Abu Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu Anhuma bercerita bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.” [HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighot jazm (ungkapan tegas) no. 5590].

Banyaknya nama menunjukkan dua kemungkinan:
– Jika nama itu baik, ini menunjukkan ketinggian sifatnya. Seperti Nabi ﷺ memiliki banyak nama dan gelaran, bahkan Allah ﷻ memiliki Dzat dan nama yang tidak terbatas, ini menunjukkan ketinggian Dzat dan sifat-sifat Allah ﷻ.
– Jika nama itu buruk, ini menunjukkan rendahnya nama yang disebut. Seperti musik ini memiliki beberapa nama dan semua mengarah ke makna negatif.

Nyanyian yang diperdengarkan oleh syetan yang bertentangan dengan bacaan dari Ar-Rahman ini, menurut syariat memiliki lebih dari sepuluh nama, di antaranya: Al-lahwu, al-laghwu, al-bathil, az-zuur, almuka’, at-tashdiyah, ruqyatuz zina, munbitun nifaqfil qalbi, ash-shautul ahmaq, ash-shautul fajir, shautush syaithan, mazmurusy syaithan dan assumud.

Dan seperti dikatakan penyair, “Nama-namanya menunjukkan pada sifat-sifatnya, maka sungguh celaka orang yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat ini.”

Selanjutnya kita akan sebutkan kekejian masing-masing nama ini, juga cercaan kalam Allah dan Rasul-Nya, serta para sahabat beliau terhadapnya, agar para pelakunya mengetahui apa yang mereka dapatkan, dan kerugian macam apa dari keuntungan perdagangan yang mereka harapkan, “Tinggalkanlah pemain seruling, rebana dan nyanyian, ia tidak memilihnya sebagai jalan ketaatan kepada Allah, maka tinggalkanlah ia hidup dalam kekeliruan dan kesesatannya.”

Termasuk tipu daya dan perangkap musuh Allah, yang dengannya terperdaya orang yang sedikit ilmu dan agamanya, serta terjaring dengannya hati orang-orang bodoh dan batil adalah mendengarkan siulan, tepuk tangan dan nyanyian dengan alat-alat yang diharamkan, yang menghalangi hati dari Al-Qur’an dan menjadikannya menikmati kefasikan dan kemaksiatan.

Ia adalah qur’annya syetan, dinding pembatas yang tebal dari Ar-Rahman. Ia adalah mantera homosexual dan zina. Dengannya, orang fasik yang dimabuk cinta mendapatkan puncak harapan dari orang yang dicintainya. Dengan nyanyian ini, syetan memperdaya jiwa-jiwa yang batil, ia menjadikan jiwa-jiwa itu -melalui tipu daya dan makarnya- menganggap baik terhadap nyanyian. Lalu, ia juga meniupkan syubhat-syubhat (argumen-argumen) batil sehingga ia tetap menganggapnya baik dan menerima bisikannya, dan karenanya ia menjauhi Al-Qur’an.

Adapun maksud ziarah kubur ahli tauhid adalah tiga hal:

– Pertama, untuk mengingat mati, mengambil i’tibar dan pelajaran. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisyaratkan hal tersebut dalam sabdanya:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).

Jika ditanyakan, apa yang menjerumuskan para penyembah kuburan kepada fitnah kuburan, padahal mereka mengetahui orang-orang yang ada di dalamnya telah mati, tidak bisa memberikan madharat atau manfaat sama sekali kepada mereka, juga tidak kematian, kehidupan dan kebangkitan?

Maka jawabnya adalah, sebab-sebab yang menjerumuskan mereka kepada hal tersebut adalah:

1. Kebodohan terhadap hakikat apa yang dengannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah, juga segenap rasul, dari realiasi tauhid dan memangkas sebab-sebab syirik. Karena itu, bagian mereka dalam hal tersebut sangat sedikit. Lalu syetan menyeru mereka kepada fitnah pada saat mereka tidak memiliki ilmu yang bisa membatalkan ajakannya, sehingga ia memenuhi ajakan syetan tersebut sebesar kebodohan yang ada pada dirinya, dan mereka dijaga daripadanya sesuai dengan ilmu yang mereka miliki.

Salah satu dari prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah, yaitu mencintai dan memberikan wala’ (loyalitas) kepada kaum Mukminin, membenci kaum musyrikin dan orang-orang kafir serta berpaling (bara’) dari mereka.

al-bara’ berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah berupa perkataan, perbuatan, keyakinan dan kepercayaan serta orang. Dia tetap tegak di atas kebenaran. Dan ini dimiliki oleh hati yang sehat.

Hati yang sehat yaitu hati yang bersih yang seorang pun tak akan bisa selamat pada Hari Kiamat kecuali jika dia datang kepada Allah dengannya.

Di antara tipu daya syetan yang paling besar adalah apa yang ia pancangkan buat manusia berupa berhala dan mengundi nasib, yang keduanya merupakan kebiasaan syetan itu sendiri. Allah memerintahkan agar hal-hal tersebut dijauhi, dan menggantungkan keberuntungan dengan menjauhinya.

Allah befirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS Al-Maidah ayat 90).

Al-anshab (berhala-berhala) adalah setiap yang ditegakkan untuk disembah selain Allah, baik berupa batu, pohon, patung maupun kuburan, bentuk mujrad-nya adalah nushub.

Ibnu Abbas berkata, “la adalah berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah.” Az-Zajjaj berkata, “la adalah bebatuan yang dahulu mereka sembah, dan itulah patung-patung.” Al-Farra’ berkata, “la adalah tuhan-tuhan yang disembah, baik berupa bebatuan maupun lainnya.” (Jami’ul Bayan (7/32).

Termasuk berlebih-lebihan adalah menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan (berhari raya). led (hari raya) secara bahasa berarti sesuatu yang biasa didatangi, baik berupa tempat atau masa. Adapun yang bersifat masa adalah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Hari Arafah, hari kurban, dan hari-kari Mina adalah hari raya kita umat Islam.”

Diriwayatkan Abu Daud (2419), Tirmidzi (773) dan lainnya dengan sanad hasan, lihat Al-Itmam (17417) untuk mengetahui takhrij-nya yang lain.

Sedangkan yang bersifat tempat adalah sebagaimana sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Jangan kalian jadikan kuburanku (sebagai tempat) berhari raya”.

Orang-orang musyrik juga memiliki hari raya, baik berupa tempat atau masa. Tetapi ketika Allah mensyariatkan agama Islam maka berbagai hari raya itu dihapuskan. Allah menggantikan berbagai hari raya itu buat umat Islam berupa Hari Raya Fitrah dan Hari Raya Kurban, juga hari-hari Mina.

Sebagaimana Allah juga menggantikan hari-hari raya orang-orang musyrik yang bersifat tempat dengan Ka’bah Al-Baitil Haram, Arafah, Mina dan Masya’ir.

Maka, menjadikan kuburan sebagai tempat berhari raya (perayaan) adalah termasuk hari rayanya orang-orang musyrik sebelum kedatangan Islam. Dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang hal tersebut dilakukan pada kuburannya yang paling mulia, sebagai bentuk peringatan agar juga tidak dilakukan pada kuburan-kuburan yang lain.

Termasuk perangkap syetan yang paling besar dan memperdaya banyak manusia, serta tidak dapat selamat daripadanya kecuali orang yang Allah tidak menginginkan fitnah baginya adalah apa yang dihembus-hembuskan syetan, baik dahulu maupun sekarang terhadap kelompok dan orang-orang yang setia padanya berupa fitnah kubur. Bahkan masalahnya bisa meningkat hingga pada penyembahan kepada selain Allah; orang yang dikubur juga kuburannya disembah, lalu dibuatlah patung-patung, didirikan pula bangunan-bangunan, orang-orang yang di dalam kubur dilukis, lalu lukisan itu diubah menjadi gambar fisik yang memiliki bayangan, sehingga terbentuklah patung-patung, kemudian ia disembah bersama Allah.

“Nuh berkata, Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan telah mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka. Dan melakukan tipu daya yang amat besar. ‘Dan mereka berkata, ‘Jangan sekalikali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd dan jangan pula Suwaa’, Yaghust, Ya’uq dan Nasr.’Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan banyak (manusia).” (Nuh: 21-24).