Kajian Rutin

Termasuk adabnya ialah bersabar atas kekerasan gurunya dan keburukan akhlaknya. Janganlah hal itu menghalanginya untuk tetap belajar darinya dan meyakini kesempurnaannya. Hendaklah ia menakwilkan perbuatan dan perkataannya yang kelihatannya buruk dengan takwil-takwil yang benar. Tiada yang gagal melakukan itu, kecuali orang yang mendapat sedikit taufik atau tidak mendapatkannya. Apabila guru memarahinya, hendaklah ia meminta maaf kepada guru dan menyatakan bahwa dialah yang berdosa dan patut dipersalahkan. Hal itu lebih bermanfaat baginya di duni dan akhirat dan lebih membersihkan hati gurunya.

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Kami akan mengakhiri penjelasan ini dengan bab yang berkaitan dengan cinta terhadap idola, berikut kerusakan jangka pendek maupun jangka panjang yang terkandung di dalamnya, meskipun kenyataannya berkali-kali lipat jauh lebih besar daripada yang dibayangkan. Sebab, cinta terhadap idola benar-benar merusak hati. Jika hati sudah rusak, niscaya rusaklah kehendak, ucapan, dan amal perbuatan. Selain itu, rusak pula pos tauhid, sebagaimana yang sudah kami terangkan sebelumnya dan akan kami tegaskan kembali, insya Allah.

Faedah-faedah Shalat Berjama’ah:

1. Sebagai sarana mengajari orang yang belum mengerti.

Karena dalam ibadah tidak didasari tanpa adanya dalil atau contoh Rasulullah ﷺ.

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36).

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut?

Termasuk kaidah besar yang mereka yakini, mereka terpedaya dengan jumlah yang banyak.

Mereka berhujjah benarnya sesuatu karena diikuti oleh orang banyak dan mereka berdalil batilnya sesuatu karena yang mengikutinya sedikit dan asing. Maka nabi pun membawa sesuatu yang bertentangan dengan mereka dan menjelaskannya pada beberapa tempat di dalam Al Qur’an.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma , dari Nabi ﷺ beliau bersabda:

خيرُكم خيرُكم لأهلِه وأنا مِن خيرِكم لأهلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi (1977).

Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

“Sesungguhnya banyak wanita mengunjungi keluarga Muhammad untuk mengeluhkan suami-suami mereka; maka mereka (para suami itu) bukanlah termasuk yang terbaik di antara kalian.”

HR. Abu Dawud (2146), an-Nasa’i dalam al-Kubra (9167), dan Ibnu Majah (1985).

Dari Jabir Radhiyallahu’anhu, katanya: “Ada seorang A’rab -orang Arab dari pedalaman (badui)- datang kepada Nabi ﷺ, lalu berkata: “Ya Rasulullah, apakah dua hal yang mewajibkan itu?” Beliau ﷺ menjawab: “Barangsiapa yang mati tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka masuklah ia dalam syurga -jadi ini yang mewajibkan ia masuk syurga. Sebaliknya barangsiapa yang mati dan menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka masuklah ia dalam neraka -jadi ini yang mewajibkan ia masuk neraka.” (Riwayat Muslim)

Dari Anas Radhiyallahu’anhu bahwasanya Nabi ﷺ dan Mu’az ada di belakangnya sama-sama menaiki suatu kendaraan. Beliau ﷺ bersabda: “Hai Mu’az. Mu’az menjawab: “Labbaik, ya Rasulullah, wa sa’daik,” -ini adalah kata-kata mengiyakan bagi orang Arab yang amat sopan sekali. Beliau ﷺ bersabda lagi: “Hai Mu’az. Mu’az menjawab: “Labbaik, ya Rasulullah wa sa’daik.” Beliau ﷺ bersabda lagi: “Hai Mu’az. Mu’az menjawab: “Labbaik, ya Rasulullah wa sa’daik.” Tiga kali banyaknya. Selanjutnya beliau ﷺ bersabda: “Tiada seorang hamba pun yang menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya, dengan penuh keyakinan dalam hatinya, melainkan Allah akan mengharamkan orang itu masuk ke dalam neraka.” Mu’az berkata: “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik jikalau berita ini saya kabarkan kepada seluruh manusia, supaya mereka itu ikut bergembira?” Beliau ﷺ menjawab: “Kalau itu diberitahukan tentu orang-orang akan hanya bertawakal saja -yakni tanpa beramal ibadah dan merasa akan selamat dengan ucapan syahadat belaka dan yang sedemikian tentulah salah jadinya. Oleh sebab itu Mu’az memberitahukan sabda beliau ﷺ ini sewaktu hendak matinya saja karena takut berdosa.” (Muttafaq ‘alaih)

Diantara tipu daya setan adalah siasat, makar danpenipuan yang mengandung penghalalan apa yang diharamkan Allah dan membebaskan diri dari kewajiban serta menentang apa yang diperintah dan dilarangNya.

Siasat Hilah

Hilah (Berkilah atau merekayasa hukum) atau akal-akalan terhadap hukum yang telah Allâh Ta’ala tetapkan. Padahal Allah ﷻ mengetahui segala sesuatu.

Beberapa bentuk akal-akalan yang dimaksud antara lain: