Artikel

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ beliau bersabda:

“Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila ia keluar maka syetan akan menghiasinya (menjadikannya indah di mata laki-laki). Dan keadaan yang paling dekat seorang wanita dengan Rabbnya adalah ketika ia berada di dalam rumahnya yang terdalam.”

Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi (1173) secara ringkas, Ibnu Hibban (5598), dan Ibnu Khuzaimah (1685) dengan lafadz ini.

Poin penting yang harus diperhatikan:
1. Carikan udzur kepadanya, sebagaimana orang itu mencari udzur untuk saudaranya.
2. Jangan meletakkan dirinya pada tempat yang orang akan menuduhnya. Karena bisa jadi orang itu baik hatinya, lebih baik akhlaknya dan kamu tidak mengetahuinya.

Banyak kasus yang karena terburu-buru menuduh, hingga ujungnya penyesalan karena salah sangka.

Seperti kasus akun facebook yang mengirimkan pos tidak pantas atau pesan dari seorang yang mengirimkan pesan padahal bisa jadi handphone dipakai anaknya yang tidak paham, asal klik hingga terkirim.

Hendaknya pelan-pelan, jangan mentahdzir seseorang tanpa mengecek kebenarannya. Ada seseorang yang kena sihir, hingga tanpa sadar mengirimkan nama-nama setan dan balatentaranya.

Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tidak terhingga.

Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, mereka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,

كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ

”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.” (Lathaaiful Ma’arif hal. 232).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Hendaklah penghafal Al-Qur’an bangun malam dengan membaca Al Qur’an ketika orang-orang tidur dan berpuasa di siang hari ketika orang-orang tidak puasa”.

Hendaklah ia bersedih ketika orang-orang gembira dan menangis ketika orang-orang tertawa, diam ketika orang-orang berbicara dan menampakkan kekhusyukannya ketika orang-orang menyombongkan diri.

Dunia merupakan tempatnya ujian dan sunnatullah yang pasti terjadi. Bahkan orang-orang terpilih seperti para Nabi ﷺ, semuanya diuji dengan berbagai musibah dan cobaan.

Ujian bermacam-macam seperti firman Allah ﷻ dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 155:

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

Ujian merupakan wasilah untuk membedakan antara orang-orang yang beriman dengan orang yang yang lalai. Maka, salah satu diantara ujian adalah pembeda orang yang beriman atau sekedar pengakuan.

Ibadah adalah seluruh amalan baik perkataan atau perbuatan yang dicintai Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Dan Allah ﷻ menciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالاِْنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah Ku [Adz Dzariyat 51: 57].

Allah ﷻ menciptakan kita agar beribadah hingga memiliki ketakwaan,

ياَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِىْ خَلَقَكُمْ وَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Hai manusia, sembahlah Tuhan mu yang telah menjadikan kamu dan juga orang-orang sebelummu supaya kamu bertakwa [Al Baqarah 2:22].

Hikmah ibadah ada dua: hikmah dunia dan akhirat.

Dari Abdurrahman bin ‘Auf Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” 📖 HR. Ahmad dalam Musnadnya (1661).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda: “Seorang wanita tidak boleh berpuasa (sunnah) sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya, dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya. Apa yang ia infakkan dari harta suaminya tanpa perintahnya, maka setengah dari pahalanya diberikan kepada suaminya.” 📖 HR al-Bukhari (5195), Muslim (1026) dengan lafaz ini.

– Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

8. Mereka berdalil batilnya sesuatu ketika yang mengikutinya hanyalah orang-orang yang lemah.

Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالُوٓا۟ أَنُؤْمِنُ لَكَ وَٱتَّبَعَكَ ٱلْأَرْذَلُونَ

Mereka berkata: “Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?”. (QS Asy-Syu’ara ayat 111).

Dan firman-Nya :

أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا

“Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka “. (QS. al-An’am : 53 ).

Maka Allah membantahnya dengan firman-Nya :

أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

“Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)?” . (QS. al-An’am : 53 ).

Jika Anda merenungkan syariat, maka Anda akan dapati bahwa ia menutup segala sarana ke arah yang diharamkan, dan itu merupakan lawan dari siasat yang justru untuk mencapainya. Siasat adalah berbagai sarana dan pintu menuju keharaman, sedang saddudh dhara’i’ merupakan lawan daripadanya.

Jadi dua masalah tersebut adalah dua hal yang sangat bertentangan. Pembuat Syariat mengharamkan berbagai sarana (yang bisa menghantarkan pada keburukan), meskipun dengannya itu ia tidak memaksudkan hal yang haram, sebab ia bisa mengakibatkan kepada hal tersebut, apatah lagi jika dia memaksudkan terhadap sesuatu yang diharamkan itu sendiri.

Sesungguhnya orang yang tidak melaksanakan shalat berjama’ah, jika ia shalat seorang diri, berada dalam salah satu dari dua kondisi:

Pertama, ia tidak melaksanakan shalat berjama’ah karena udzur, baik itu berupa sakit ataupun kondisi perang misalnya. Dan bukan merupakan kebiasaannya mengabaikan shalat berjama’ah, jika tidak ada udzur.

Orang semacam ini akan memperoleh pahala shalat berjama’ah, berdasarkan sebuah hadits shahih dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah ketika mensyarah hadits ini, beliau mendatangkan perkataan Imam As-Subki Al-Kabir (Tajuddin As-Subki) putera Imam Taqiyyudin As-Suyuti rahimahumallahu:
– Barangsiapa yang punya kebiasaan shalat berjama’ah dan ada udzur yang menghalanginya maka dicatat baginya shalat berjama’ah.
– Tapi barangsiapa tidak punya kebiasaan dan dia ingin shalat berjama’ah dan terhalangi adanya udzur, sehingga shalat sendirian ditulis baginya pahala karena niat yang baik, bukan pahala berjama’ah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah mengatakan barangsiapa yang berniat mengikuti kebaikan dan dia berusaha bersemangat melakukannya, jika itu merupakan kebiasaannya dan terhalang udzur syar’i maka dicatat baginya secara sempurna.