Niswah

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا

“Terlaknatlah orang yang menyetubuhi istrinya melalui dubur (anus).” (HR. Abu Dawud no. 2162; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra, 8: 200; Ibnu Majah no. 1923; Ahmad, 15: 457. Dinilai hasan oleh Al-Albani.)

Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia (ranjang) mereka.” (HR. Muslim no. 1437)

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian berhubungan intim dengan istrinya, hendaklah ia memperhatikan (memuaskan) istrinya. Kemudian, jika ia telah memenuhi kebutuhannya sebelum istrinya selesai memenuhi kebutuhannya, janganlah ia terburu-buru (meninggalkannya) hingga istrinya juga memenuhi kebutuhannya.”

(HR. Abu Ya’la no. 4201)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istrinya menolak sehingga si suami melalui malam itu dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat istrinya itu hingga pagi.” [Hadis sahih] – [Muttafaq ‘alaih]

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ beliau bersabda:

“Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila ia keluar maka syetan akan menghiasinya (menjadikannya indah di mata laki-laki). Dan keadaan yang paling dekat seorang wanita dengan Rabbnya adalah ketika ia berada di dalam rumahnya yang terdalam.”

Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi (1173) secara ringkas, Ibnu Hibban (5598), dan Ibnu Khuzaimah (1685) dengan lafadz ini.

Dari Abdurrahman bin ‘Auf Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” 📖 HR. Ahmad dalam Musnadnya (1661).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda: “Seorang wanita tidak boleh berpuasa (sunnah) sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya, dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya. Apa yang ia infakkan dari harta suaminya tanpa perintahnya, maka setengah dari pahalanya diberikan kepada suaminya.” 📖 HR al-Bukhari (5195), Muslim (1026) dengan lafaz ini.

Hadits ke-8:

Mu’āwiyah Al-Qusyairiy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?” Beliau bersabda, “Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah.”

[Hasan] – [HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad] – [Sunan Abu Daud – 2142].

Hadits ke-9:

Dari Abu Mas’ud Al-Anshori, bahwa Nabi Shallallahi ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia berharap mendapat ganjaran darinya, maka baginya seperti ganjaran sedekah” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5351) dan Muslim (1002).

Dalam riwayat lain: “Dinar terbaik yang diinfakkan oleh seseorang adalah dinar yang diinfakkannya untuk keluarganya.”

“Bertakwalah kepada Allah tentang (urusan) wanita, karena sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kalian mempunyai hak yang menjadi kewajiban mereka, yaitu mereka tidak boleh memasukkan ke rumah kalian orang yang tidak kalian sukai. Jika mereka melakukannya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka pun memiliki hak yang menjadi kewajiban kalian, yaitu nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang makruf.” (HR. Muslim 1095).

Hadis ini diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, yaitu Muhammad bin Ali bin al-Husain, dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu Sabda Rasul ini merupakan penggalan dari khotbah panjang yang beliau sampaikan di Arafah pada saat Haji Wada’.

Hadits-hadits Tentang Rumah Tangga

📖 Hadits Ke-6: Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِيْ جَارَهُ، وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْئٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan perlakukanlah wanita dengan baik, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian atasnya. Jika kamu memaksa meluruskannya, kamu akan mematahkannya. Namun, jika kamu membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Maka perlakukanlah wanita dengan baik.”

Hadis riwayat Bukhari (5185-5186) dan Muslim (1468).

Hadits Ke-2: Hukum Menikahi Wanita Mandul.

Ma’qil bin Yasar –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Seseorang telah mendatangi Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka beliau bersabda:

إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا ؟ قَالَ : لا ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ : ( تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ ) رواه النسائي ( 3227 ) وأبو داود ( 2050 (

“Sungguh saya telah mendapatkan wanita yang mempunyai kedudukan tinggi, cantik, namun dia mandul, maka apakah saya melanjutkan untuk menikahinya?, beliau bersabda: “Jangan”. Kemudian dia mendatangi beliau untuk yang kedua kalinya, beliau pun melarangnya, lalu dia mendatangi beliau untuk yang ketiga kalinya, maka beliau bersabda: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang, subur; karena saya merasa bangga dengan umat yang banyak”.

(HR. Nasa’i: 3227 dan Abu Daud: 2050, dishahihkan oleh Ibnu Hibban: 9/363 dan al Baani dalam Shahih Targhib: 1921)

Hadits Ke-3: Wanita Shalihah – Perhiasan Dunia.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467)

Hadits Ke-1: Setiap Suami adalah Pemimpin Keluarga

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)