Sesungguhnya diantara nikmat Alloh yang telah diberikan kepada hamba-Nya adalah Dia tidak membiarkan hamba-Nya berkubang dalam kebodohan. Dia memberikan sebagian ilmu-Nya kepada hamba-Nya untuk bekal hidup di dunia dalam rangka menuju kehidupan akhirat yang hakiki lagi kekal selama-lamanya. Dengan ilmu seorang hamba dapat beribadah kepada Robb-nya dengan benar. Dengan ilmu akhlak seseorang akan terbimbing. Dengan ilmu seseorang bisa membedakan antara yang haq dan yang batil. Dengan ilmu hati seseorang akan tersinari sehingga menjadi hati yang hidup lagi suci jiwanya, oleh karena itu segala amal dan perbuatanya terbimbing dengan ilmu. Maka seorang yang berilmu akan menjadi teladan dalam segala tindak tanduknya, baik dalam bertutur katanya, diamnya, berpakaiannya, bagaimana berinteraksinya terhadap sesamanya maupun terhadap penciptanya. Seorang ahli ilmu laksana air hujan yang turun dari langit. Dimanapun dia tinggal dia akan memberi manfaat terhadap sekitarnya. Semoga Alloh memberikan kepada kita tambahan ilmu, kemudahan dalam memahaminya, dan menjadikan kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang beribadah diatas dasar ilmu yang benar. Allohumma Aamiin.
Definisi Ilmu
Ilmu secara bahasa adalah mengetahui sesuatu dengan sebenarnya. (Mu’jam al Wasith :624) Ibnu al Mandzur mengatakan dalam kitabnya ilmu adalah lawan dari kebodohan.(Lisan al Arob 12:417) Sedangkan secara istilah, sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa ilmu adalah pengetahuan dan ia adalah lawan dari kebodohan. Dan sebagian yang lain mengatakan ilmu adalah sesuatu yang lebih jelas dan gamblang untuk didefifinsikan. Akan tetapi yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah ilmu syar’i yaitu ilmu yang Alloh turunkan kepada nabi-Nya dari berbagai macam penjelasan dan bukti-bukti akan kekuasaan-Nya serta beberapa petunjuk. (Lihat Kitab al Ilmi karya Syekh Ibnu Utsaimin : 9) Syekh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Ilmu adalah apa yang difirmankan Alloh dan apa ang disabdakan Rosululloh serta apa yang dikatakan para sahabat, dan bukanlah ilmu itu sekedar pendapat dan pemikiran fulan”.( al Fiqhu Fi al Diin ‘Ishmatun min al Fitani karya Syekh Sholeh al Fauzan : 29)
Hukum menuntut ilmu syar’i
Hukum menuntut ilmu syar’i adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan sabda Nabi:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah dan di shohihkan Albani dalam Shohih at Targhib wa Tarhib no.72)
Imam Qurthubi mengatakan menuntut ilmu ada dua, pertama wajib pada setiap orang seperti, sholat, zakat, puasa dan lain-lain. Kedua, fardhu kifayah seperti mendapatkan berbagai hak, menegakkan hukuman, mendamaikan orang yang bersengketa dan yang semisalnya yang tidak mungkin semua orang untuk mempelajarinya dan apabila diwajibkan atas setiap orang tidak akan mungkin semua orang itu bisa melakukannya. (Tafsir Qurthubi 8:187 )
Diantara hal-hal yang menunjukkan akan pentingnya ilmu syar’i:
1.Diperintahkannya Rosululloh untuk meminta tambahan ilmu.
Hal ini berdasarkan firman Alloh:
قُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْماً
Artinya: Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS.Thoha[20]:114) Berkata Ibnu Hajar al Asqolani: “Maksud ilmu disini adalah ilmu syari’at yang berguna untuk mengetahui apa-apa yang diwajibkan kepada setiap orang yang mukallaf dari urusan agamanya, seperti: ibadah, muamalah, berilmu dengan nama-nama dan sifat Alloh, kewajiban yang harus ditunaikan dari apa yang diperintahkan kepadanya, membersihkan sifat-sifat Alloh yang dikurangi, dan yang berkisar sekitarnya dari tafsir, hadits serta fikih”. (Fath al Baari karya Ibnu Hajar al Asqolani 1:187)
2.Timbulnya berbagai macam fitnah diakhir zaman.
Wahai saudaraku -semoga Alloh memberikan taufiq-Nya kepada kita semua- ketahuilah bahwasanya Alloh menurunkan banyak sekali fitnah kepada manusia, lebih-lebih ketika di akhir zaman. Dengan tujuan yang sangat agung yaitu siapakah diantara mereka yang mampu menghadapi fitnah tersebut dan selamat darinya. Ilmu syar’i adalah alat sekaligus benteng untuk menghadapi fitnah tersebut. Munculnya berbagai macam kebid’ahan serta pengaruhnya yang jelek terhadap ummat, munculnya da’i-da’i yang memberi fatwa tanpa didasari dengan ilmu serta banyaknya perdebatan yang mempermasalahkan hal-hal yang sudah jelas lagi baku menunjukkan betapa pentingnya ilmu syar’i guna membentengi diri dari pengaruhnya yang jelek. Ditambah lagi dengan timbulnya perpecahan ummat yang terjadi diahir zaman membuat seseorang sangat butuh kepada ilmu syar’i. (Lihat Kitab al Ilmi : 17)
3.Diciptakannya manusia untuk beribadah hanya kepada Alloh.
Secara hukum asal ibadah ituharus dubangun diatas dalil, perintah dari Alloh dan Rosul-Nya dan tidak boleh mengarang-ngarang suatu ibadah. Lantas bagaimanakah seseorang akan beribadah kepada Robnya bila tidak punya ilmunya? Padahal Alloh telah mewanti-wanti dalam firmannya yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”(QS.al Isro’[17] : 36).
Diantara keutamaan ilmu syar’i:
1. Ilmu merupakan warisan para nabi.
Sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan pada ummatnya berupa harta benda akantetapi mereka mewariskan ilmu syar’i, maka barangsiapa yang mengambilnya maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat banyak lagi mulia.
2. Ilmu merupakan amalan yang pahalanya akan terus mengalir walupun orangnya telah meninggal dunia.
Berdasarkan sabda nabi yang artinya: “Apabila anak Adam telah meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat serta anak sholeh yang mendo’akan orang tuanya” (HR.Muslim:1631). Lihatlah Abu Huroiroh walaupun ia seorang yang fakir akan tetapi namanya tetap dikenang sepanjang masa berkat ilmu yang ia miliki dan insyaalloh pahalanya tetap mengalir sepanjang masa pula.
3. Bahwasanya ilmu merupakan sarana untuk menuju surga Alloh.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh bahwasanya Rosululloh bersabda: “Barang siapa yang menapaki suatu jalan dalam rangka mencari ilmu syar’i maka Alloh akan memudahkan baginya jalan ke surga”. (HR.Ibnu Majah no.223, Abu Dawud no.3641 dishohihkan Albani dalam Shohih Ibni Majah no.183)
4. Memudahkan pemiliknya untuk menjaganya.
Seorang yang memiliki ilmu tidak disibukkan untuk menjaga keamananya dari orang lain. Bahkan ilmu tersebutlah yang menjaga pemiliknya dari berbagai subhat dan syahwat yang menimpanya. Berbeda dengan pemilik harta di harus disibukkan dengan mencari alat atau tempat serta merancang sistem pengamanan yang modern yang bisa melindungi hartanya dari para penjahat dan perampok.
5. Seorang ahli ilmu akan dimintakan ampun oleh semua penduduk langit dan bumi.
Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh yang bersumber dari Anas bin Malik yang artinya: “Sesungguhnya orang yang menuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu sampai ikan yang ada dalam lautan”. (HR.Ibnu Majah no.223 dishohikan Albani dalam Shohih Ibni Majah no.183).
6. Alloh akan mengangkat derajatnya orang yang berilmu.
Alloh menjanjikan pada hamba-Nya bahwasanya Ia akan mengangkat derajatnya ahli ilmu baik didunia maupun diakhirat. Dan Alloh tidak akan menyelisihi janji-Nya. Adapun didunia ia akan diangkat derajatnya diantara manusia sesuai dengan ilmu yang ia kerjakan, sedangkan diakhirat Alloh akan mengangkat derajatnya sesuai dengan ilmu yang telah ia dakwahkan serta yang telah ia amalkan. Alloh berfirman yang artinya: “Alloh akan mengangkat derajat orang yang beriman dan yang berilmu beberapa derajat”…. (QS.al Mujadalah [58] : 11)
Wahai pembaca yang budiman, karena terbatasnya tempat maka kami hanya bisa menyebutkan beberapa saja dari keutamaan ilmu padahal disana masih banyak sekali keutamaan yang lainnya. Semoga ini bisa menggugah semangat kita sehingga kita menjadi generasi yang cinta terhadap ilmu syar’i, generasi yang lebih mengedepankan ilmu syar’i daripada yang lainnya. Memang benar bahwasanya menuntut ilmu itu tidak harus duduk dipondok pesantren bertahun-tahun. Akan tetapi hendaklah diperhatikan dan direnungkan perkataan Syekh Sholeh Fauzan : “Tidaklah ilmu itu diperoleh dengan banyak membaca saja, atau dengan banyaknya kitab, atau dengan seringnya mentelaah kitab-kitab para ulama, akan tetapi ilmu itu akan didapat dengan belajar kepada ahli ilmu, mencari ilmu dari sumbernya secara langsung yaitu para ulama, tidak dengan belajar sendiri tanpa seorang pembimbing, maka seharusnyalah dia duduk bersama para ulama ahli ilmu dimajlis-majlis mereka dan sabar dalam menuntutnya .( al Fiqhu Fi al Diin ‘Ishmatun min al Fitani karya Syekh Sholeh al Fauzan : 21)
Mudah-mudahan Alloh memberikan kepada kita keikhlasan dalam berkata dan beramal baik ketika terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Ya Alloh berilah tambahan ilmu pada kami, jadikanlah kami teladan dalam perkataan kami, amal kami serta semua gerak gerik kami. Ya Alloh ampunilah dosa guru-guru kami, balaslah kebaikan mereka dengan sebaik-baik balasan, hanya Engkaulah Ya Alloh Dzat yang bisa membalas kebaikan mereka. Aamiin.