Tajuk fatwa : | Al Qur’an Dan Metafora |
Nomor fatwa : | 19 |
Tanggal penambahan : | Kamis 5 Jumadilakhir 1425 H. bertepatan dengan 22 Juli 2004 M. |
Pihak pemberi fatwa : | Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi |
Sumber fatwa : | [Jurnal Buhus Islamiah, halaman: 118, edisi nomor 28.] |
Soal: | |
Allah berfirman,
|
|
Jawab : | |
Yang benar adalah pendapat para pengkaji Al Qur’an, bahwa di dalam Al Qur’an tidak didapati bentuk kiasan, sebagaimana yang diungkap oleh ahli balaghah. Seluruh susunan Al Qur’an adalah Haqiqah, apa adanya, bukan kiasan. Yang dimaksud oleh sebagian ahli tafsir, dengan huruf tambahan, adalah jika dilihat dari sudut pandang kaidah i’rab, bukan dari sudut makna. Makna Kalimat-kalimat yang dipakai Al Qur’an bisa langsung dipahami oleh pengguna dan pembicara bahasa Arab dengan apa adanya. Karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa kaum, di mana Al Qur’an diturunkan. Firman Allah, Maksudnya adalah penduduk negeri dan para pemilik kendaraan. Orang-orang Arab lebih senang menyebutkan negerinya, bila yang dimaksud penduduknya. Yang demikian itu, dikarenakan luas dan luesnya bahasa Arab itu sendiri. Di samping banyaknya pemakaian dalam ungkapan sehari-hari, bukan karena masuk dalam bab Kiasan, sebagaimana yang diungkap oleh ahli Balaghah, akan tetapi masuk dalam masalah-masalah yang dibolehkan penggunaannya. Demikian pula firman Allah, |