بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 8 Ramadhan 1446 / 8 Maret 2025
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
🎞️ Habibussalam TV Facebook Live
Memperhatikan Kepuasan Isteri dan Sedekah bukan hanya Harta
📖 Hadits ke-26:
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian berhubungan intim dengan istrinya, hendaklah ia memperhatikan (memuaskan) istrinya. Kemudian, jika ia telah memenuhi kebutuhannya sebelum istrinya selesai memenuhi kebutuhannya, janganlah ia terburu-buru (meninggalkannya) hingga istrinya juga memenuhi kebutuhannya.”
(HR. Abu Ya’la no. 4201)
📃 Penjelasan:
Islam adalah agama yang sempurna. Seorang suami tidak boleh berbuat dzalim kepada pasangannya dalam segala hal, termasuk dalam berhubungan intim.
Rasulullah ﷺ membiarkan Aisyah radliyallahuanhha bermain saat diajak ke Habasyah – Ethiopia. Dan beliau sering mendengar curhat dan keluh kesah isteri-isterinya.
Sifat-sifat manusia adalah ananiyah (individualis), tetapi suami yang baik hendaknya menahan egonya agar isteri mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin.
Jangan Tergesa Meninggalkan Istri
Umumnya suami lebih sering mengalami orgasme lebih cepat daripada istri. Namun demikian hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk bersikap egois. Suami juga wajib berusaha agar istri dapat merasakan puncak kenikmatan dalam hubungan intim.
Kemudian agar sedekah yang kita lakukan bersama pasangan kita juga memberikan hasil optimal maka upaya untuk bisa mencapai puncak kepuasan secara bersama-sama merupakan satu hal yang perlu diperhatikan dengan sangat. Bahkan ada yang mengatakan wajib.
Karena pencapaian kenikmatan secara bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah.
Bahkan yang terpenting dari semua itu adalah istri dapat merasakan adanya cinta dan kasih sayang dari sang suami.
💡 FAWAID HADITS:
1. Hadits ini menunjukkan sempurnanya syari’at Islam.
2. Larangan berbuat dzalim kepada isteri, karena Islam adalah agama keadilan.
3. Memberikan kepuasan bukan terbatas pada hubungan intim saja, tetapi pada seluruh aspek hubungan rumah tangga.
📖 Hadits ke-27:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Beberapa orang sahabat Nabi ﷺ berkata kepada Nabi ﷺ : ‘Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala, mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.’
Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu untuk kalian bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, dan di dalam hubungan suami istri salah seorang dari kalian ada sedekah.’ Mereka bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?’ Beliau bersabda: ‘Bagaimana menurut kalian jika ia meletakkannya di tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Demikian pula jika ia meletakkannya di tempat yang halal, maka dia mendapatkan pahala.’” (HR Muslim no. 1006).
📃 Penjelasan:
– Perawi Hadits: Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu’anhu
Abu Dzar berasal dari suku Ghifar yang tinggal di Lembah Waddan, dekat Makkah. Abu Dzar dikenal sebagai salah satu perampok yang paling buruk tabiatnya di antara kaumnya. Abu Dzar dibesarkan dalam lingkungan yang keras, tahan terhadap penderitaan, kekurangan, dan kelaparan.
Ia memeluk Islam dengan sukarela. Ia salah seorang sahabat yang terdahulu dalam memeluk Islam. Ia mendatangi Nabi Muhammad langsung ke Mekah untuk menyatakan keislamannya.
Setelah menyatakan keislamannya, ia berkeliling Mekkah untuk mengabarkan bahwa ia kini adalah seorang Muslim, hingga memicu kekhawatiran serta kemarahan kaum kafir Quraisy dan membuatnya menjadi bulan – bulanan kaum Quraisy. Berkat pertolongan Abbas bin Abdul Muthalib, ia selamat dan suku Quraisy membebaskannya setelah mereka mengetahui bahwa orang yang dipukuli berasal dari suku Ghifar. Dia dikenal sangat setia kepada Rasulullah ﷺ, mengabdikan sepanjang hidupnya untuk Islam.
Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan. (Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57)
Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)
💡 FAWAID HADITS:
– Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan.
– Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah.
– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal.
– Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم