بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Ahad – Doha
Membahas: Mulakhas Fiqhi – Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Bersama Ustadz Hanafi Abu Arify, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Doha, 10 Sya’ban 1446 / 9 Februari 2025



KITAB SHALAT
Kewajiban dan Keutamaan Shalat Berjama’ah – Bagian 6

URUTAN KEUTAMAAN MASJID DALAM SHALAT BERJAMA’AH

Yang terbaik bagi seorang muslim adalah shalat di masjid yang shalat berjama’ah di sana hanya dapat ditegakkan dengan kehadirannya. Karena dengan hal tersebut ia akan memperoleh keutamaan memakmurkan Masjid.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah Ayat 18:

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ….

Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat…

Kemudian yang terbaik di urutan selanjutnya adalah shalat berjama’ah di masjid yang jumlah jama’ahnya lebih banyak dari masjid lain. Karena pahalanya tentu lebih besar, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ، وَصَلاَتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ، وَمَا كَانَ أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عزّ وجل». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ،وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ.

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat seorang bersama seorang lebih baik daripada shalatnya sendirian. Shalat seorang bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya bersama satu orang. Jika lebih banyak jamaahnya, lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits sahih menurut Ibnu Hibban).

[HR. Abu Daud, no. 554; An-Nasai, 2:104-105; Ahmad, 35:188, 192; Ibnu Hibban, 5:405. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:435, menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

Hadits itu mengindikasikan bahwa semakin banyak jumlah jama’ah, semakin baik. Karena berkumpulnya kaum muslimin menyebabkan turunnya rahmat dan ketentraman. Juga karena do’a yang dipanjatkan lebih menyeluruh, sehingga harapan dikabulkannya pun semakin besar. Terutama apabila di antara mereka terdapat para ulama dan orang-orang shalih.

💡 Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni jilid 3 hal. 9: shalat berjama’ah di masjid yang lebih banyak jama’ahnya lebih afdhal, akan tetapi jika ada masjid yang tidak ada shalat jama’ah kecuali dengan kehadirannya, maka ini lebih utama, sekaligus pahala memakmurkan masjid dan menarik orang lain untuk ikut berjama’ah.

💡 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata yang lebih utama shalat di sekitar rumahnya dengan tujuan memakmurkan masjid, kecuali ada masjid yang memiliki keutamaan, seperti di Mekah dan Madinah. Namun jika tidak ada keutamaan, maka lebih utama untuk shalat di masjid tempat dia tinggal sekaligus mempererat hubungan dengan imam dan masyarakat sekitar. Dapat menghilangkan penyakit hati dan prasangka imam masjid terutama jika anda memiliki kedudukan.

Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat at-Taubah ayat 108:

فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ

“…. di dalamnya (masjid) itu ada ordng-ordngydngingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108)

Ayat ini juga menyiratkan disunnahkannya shalat berjama’ah dengan orang-orang shalih yang selalu menjaga kesucian diri dan kesempurnaan wudhu.

💡 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu Fatawa : berkumpulnya orang-orang dalam satu masjid lebih utama, karena semakin banyak jamaahnya semakin lebih utama dan lebih dicintai Allah ﷻ.

Lalu yang terbaik di urutan berikutnya adalah shalat di masjid tua, karena masjid tua menyimpan sejarah ketaatan yang lebih lama dibandingkan dengan masjid baru.

Syaikh Sa’ad al-Khatslan mengatakan hal yang sama, shalat di masjid tua lebih utama karena masjid tua menyimpan sejarah ketaatan yang lebih lama dibandingkan dengan masjid baru. Dan jika ada dua masjid dengan jumlah Jama’ah yang sama, maka di masjid yang lama lebih utama. Tetapi jika masjid yang baru lebih banyak jumlah Jama’ahnya, maka lebih utama di masjid yang baru.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat at-Taubah ayat 108:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ

Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.

💡 Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Firman Allah ﷻ : (Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu mendirikan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih) dalil yang menunjukkan bahwa sunnah melakukan shalat di masjid-masjid terdahulu yang sejak permulaan pembangunannya untuk menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan sunnah melakukan shalat berjamaah dengan orang-orang shalih dan ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya, memelihara dalam menyempurnakan wudhu, dan membersihkan diri dari segala kotoran.

Selanjutnya yang terbaik di urutan berikutnya adalah shalat berjama’ah di masjid yang lebih jauh jaraknya. Itu lebih baik dari shalat di masjid yang dekat. Dasarnya adalah sabda Nabi ﷺ dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ، فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّي، ثُمَّ يَنَامُ

Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh jarak perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam itu lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur.” (HR. Bukhari no. 651 dan Muslim no. 662)

hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Shalat seseorang di jama’ah lebih besar dibandingkan shalatnya di rumah dan pasarnya sebanyak dua puluh lima lipat. Demikian ini, tatkala ia berwudhu dan mengerjakannya dengan baik, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak keluar melainkan untuk mengerjakan shalat (jamaah), tidaklah ia melangkahkan kakinya kecuali akan mengangkat derajatnya dan menghapus kesalahannya. Apabila ia sedang menjalankan shalat, maka malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dengan doa): ‘Ya Allah, berikanlah kebaikan baginya. Ya Allah, rahmatilah dia’. Dan salah seorang dari kalian tetap berada dalam kondisi shalat selama menantikan shalat”. [HR al-Bukhâri].

Juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

عن جابر رضي الله عنه قال: أراد بنو سلمة أن ينتقلوا للسكن قرب المسجد فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم: «إنه قد بلغني أنكم تُريدون أن تنتقلوا قُرب المسجد؟» فقالوا: نعم، يا رسول الله قد أردنا ذلك، فقال: «بَنِي سَلِمَة، دِيارَكُم، تُكتب آثارُكُم، ديارَكُم تُكتب آثاركُم». وفي رواية: «إن بكلِّ خَطْوَة درجة».
[صحيح] – [رواه مسلم بروايتيه، ورواه البخاري بمعناه من حديث أنس-رضي الله عنه]

Dari Jābir -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, “Bani Salamah ingin pindah ke dekat masjid, lantas hal itu sampai kepada Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-. Beliau bersabda kepada mereka, “Sesungguhnya aku mendengar berita bahwa kalian ingin pindah ke dekat masjid?” Mereka berkata, “Benar, wahai Rasulullah, kami menginginkan itu.” Beliau bersabda, “Bani Salamah, tetaplah di tempat tinggal kalian, langkah-langkah kalian dicatat! Tetaplah di tempat tinggal kalian, langkah-langkah kalian dicatat!”. Dalam riwayat lain, “Sesungguhnya setiap langkah itu bernilai satu derajat.”

[Hadis sahih] – [Bukhari meriwayatkannya seperti ini – Diriwayatkan oleh Muslim]

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang terbaik (bagi seseorang) di antara dua masjid, adalah yang terdekar. Karena dia bertetanggaan dengannya, maka ia lebih berkewajiban shalat di situ. Juga karena telah disebutkan dalam hadits, “shalat orang yang bertetangga dengan masjid tidak (sempurna), kecuali di masjid.” Di samping itu apabila seseorang melewati masjid yang dekat untuk shalat di masjid yang jauh, dapat menimbulkan keheranan para tetangga.

Sepertinya, pendapat ini lebih tepat. Karena bila seseorang melewati masjid yang dekat dengan rumahnya, untuk shalat di masjid yang lebih jauh, dapat berakibat terabaikannya masjid yang dekat itu. Juga dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi imam di masjid tersebut, karena sangkaan buruk yang mungkin dialamatkan kepadanya.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم