بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 9 Sya’ban 1446 / 8 Februari 2025
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱


🎞️ Facebook Video Live


Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat

📖 Hadits ke-20:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]

📃 Penjelasan:

Hadits ini menjadi dalil, bahwasanya siapapun yang merasakan sesuatu ketika sedang shalat yang mengharuskan dia mengingatkan orang lain, seperti mengingatkan imam akan kesalahannya dalam shalat, melihat orang buta yang mendekati sumur, memberi izin tamu masuk rumah, atau orang yang shalat ingin memberiahukan sesuatu kepada orang lain, maka hendaknya mengucapkan, “Subḥānallāh“.

Untuk memberitahukan bahwa dia ingin mengingatkan atas kesalahannya. Ini berlaku untuk laki-laki.

Adapun seorang wanita yang mengalami sesuatu saat shalat jamaah, maka untuk mengingatkan (orang lain) cukup dengan menepuk tangannya (Tashfiq). Semua ini untuk menjauhkan shalat dari ucapan-ucapan yang tidak termasuk bagian dari shalat, karena shalat adalah sarana berinteraksi dengan Allah. Katika ada hal yang membutuhkan ucapan, maka disyariatkan sesuatu yang sejenis dengan ucapan-ucapan dalam shalat, yaitu membaca tasbih.

Sesuatu yang dapat mendatangkan fitnah, Islam melarangnya. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara (aurat) dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajnabi).

Kenapa laki-laki dilarang tepuk tangan? Karena tepuk tangan adalah kebiasaan perempuan dan orang-orang kafir. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman tentang sifat orang-orang kafir penduduk Makkah,

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” [Al-Anfal/8 : 35].


Isteri yang Menolak Ajakan Suami

📖 Hadits ke-21:

عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عليها لَعَنَتْهَا الملائكة حتى تصبح».
[صحيح] – [متفق عليه]

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istrinya menolak sehingga si suami melalui malam itu dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat istrinya itu hingga pagi.” [Hadis sahih] – [Muttafaq ‘alaih].

📃 Penjelasan:

Hadis ini mengandung dalil bahwa istri apabila dipanggil suami untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, hendaknya dia meresponnya. Jika tidak, maka dia ditimpa laknat para malaikat. Hanya saja ini dikaitkan jika suami marah sebagaimana dikemukakan dalam hadits.

Adapun jika suami ridha dengan hal itu maka tidak ada dosa. Demikian juga apabila ada alasan syar’i sebagaimana jika istri sakit tidak bisa melakukan hubungan badan dengannya atau dia mempunyai uzur yang menghalanginya untuk datang ke tempat tidur suaminya maka ini pun tidak berdosa.

Jika tidak ada uzur maka istri wajib datang dan memenuhi panggilannya. Apabila hal ini berkaitan dengan hak suami terhadap istri, maka demikian juga seharusnya suami apabila melihat istrinya berhasrat untuk berhubungan badan maka dia pun harus memenuhinya, yaitu menggauli istrinya sebagaimana istri menggauli suaminya. Sesungguhnya Allah ﷻ berfirman, “Dan pergaulilah mereka itu dengan cara yang makruf!” (QS. An-Nisa ayat 19).

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم